Sertifikat Keahlian Kerja atau SKA merupakan salah satu bentuk persyaratan yang harus dimiliki oleh jasa konstruksi. Sertifikat ini hanya dapat dikeluarkan oleh LPJK sesuai dengan aturan dari beberapa dasar hukum. Namun untuk proses membuatnya, Anda dapat memakai jasa pembuatan SKA 2021.
Sertifikat Keahlian Kerja dari LPJK
Sertifikat Keahlian Kerja merupakan dokumen yang diterbitkan bagi tenaga ahli jasa konstruksi yang memenuhi syarat kompetensi. Adapun syarat-syarat kompetensi tersebut meliputi keahliannya, fungsinya, termasuk disiplin ilmunya.
Dapat dikatakan bahwa Sertifikat Keahlian Kerja merupakan bukti pengakuan dari lembaga penerbit atas klasifikasi dan kualifikasi seseorang atau suatu badan usaha di bidang jasa konstruksi.
Sertifikat Keahlian yang diakui adalah sertifikat dibuat oleh asosiasi profesi jasa konstruksi dan teregistrasi oleh LPJK atau Lembaga Pengembang Jasa Konstruksi. Sebagaimana telah diatur dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 dalam Pasal 8 bahwa syarat SKA disediakan oleh lembaga LPJK.
Lembaga Pengembang Jasa Konstruksi ini terbagi dalam dua fungsi yakni LPJK Nasional dan LPJK Provinsi. LPJK memiliki wewenang untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi dan registrasi tenaga ahli di bidang konstruksi sesuai dengan kualifikasi keahlian yang telah ditetapkan.
LPJK Nasional bertanggung jawab dalam penyelenggaraan registrasi untuk tenaga ahli utama dan tenaga ahli asing, sedangkan tugas LPJK Provinsi adalah untuk ahli muda dan ahli madya.
Kualifikasi Tenaga Ahli
Sebelum sampai ke informasi jasa pembuatan SKA 2021, berikut adalah informasi kualifikasi tenaga ahli di bidang jasa konstruksi.
1. Ahli Muda
Kualifikasi tenaga ahli muda merupakan tingkat pemula dimana seseorang tersebut mempunyai latar belakang pendidikan teknik jenjang D3 dengan pengalaman kerja lebih dari 2 tahun, atau lulusan pendidikan S1 dan belum memiliki pengalaman kerja di bidang jasa konstruksi apapun.
2. Ahli Madya
Kualifikasi tenaga ahli madya adalah pihak yang memiliki kompetensi jasa konstruksi di tingkat menengah.
Seseorang yang tergolong sebagai ahli madya adalah mereka yang berlatar belakang pendidikan engineer minimal D3 dan telah berpengalaman di bidang jasa konstruksi selama 5 tahun lebih, atau mereka yang memiliki gelar sarjana dan punya pengalaman kerja di bidang serupa minimal 2 tahun.
3. Ahli Utama
Untuk tingkatan kualifikasi paling tinggi adalah ahli utama, yakni memenuhi syarat minimal pendidikan S1 Teknik dan 8 tahun pengalaman kerja, atau seorang lulusan S2 dengan minimal pengalaman kerja selama 5 tahun.
Sertifikat Keahlian Kerja untuk Badan Usaha
SKA juga menjadi syarat utama bagi jenis badan usaha yang bergerak di bidang jasa konstruksi seperti BUJK (Badan Usaha Jasa Konstruksi) Nasional, BUJK Asing, sampai dengan BUJK Penanaman Modal Asing untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) terakreditasi LPJK.
SBU dapat diperoleh setelah mengikuti Sertifikasi dan Registrasi Badan Usaha. Setiap perusahaan jasa konstruksi mulai dari perencanaan sampai dengan pengawas konstruksi wajib memiliki SKA agar dapat ditetapkan sebagai PJT dan PJB.
Mengapa SKA Penting Bagi Jasa Konstruksi Dalam Negeri?
Berikut adalah beberapa faktor yang dapat menunjukkan bahwa peran SKA sangatlah penting bagi tenaga ahli maupun badan usaha jasa konstruksi, antara lain :
1. Sebagai Bukti Kompetensi
Sertifikat Keahlian Kerja merupakan bentuk pengakuan dari LPJK sebagai bukti kompetensi tenaga ahli jasa konstruksi dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan kualifikasi dan klasifikasinya yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan dan hukum yang berlaku.
2. Penentuan PJT dan PJK
SKA bagi tenaga ahli akan menjadi syarat dalam penetapan PJT atau Penanggung Jawab Teknik dan PJK (Penanggung Jawab Klasifikasi).
3. Sebagai Persyaratan dalam Melakukan Tender
Ketika badan usaha jasa konstruksi lokal maupun asing hendak melakukan tender ataupun lelang pekerjaan, maka peran Sertifikat Keahlian sangat besar sebagai persyaratan pelaksanaannya.
Dimana Jasa Pembuatan SKA 2021 yang Baik?
Jika Anda ataupun rekan kerja sedang ingin membuat Sertifikat Keahlian Kerja, gunakan saja jasa pembuatan SKA di Inti Global. Mengapa harus Inti Global? Karena jasa tersebut dapat melakukan proses pembuatan SKA dengan cepat, profesional, resmi dan harga yang terjangkau.
- Namun sebelumnya, jangan lupa untuk membawa dokumen persyaratan permohonan pembuatan Sertifikat Keahlian Kerja sebagai berikut :
- Fotocopy atau scan ijazah
- Fotocopy atau scan KTP
- Fotocopy atau scan NPWP
- Pas photo 3 x 4
- Surat Pernyataan dari Pemohon
- Daftar Pengalaman Kerja
- Self-assessment melalui SIKI-LPJK Nasional
Untuk informasi jasa pembuatan SKA 2021 selengkapnya dapat Anda kunjungi situs kami di intiglobal.co.id atau hubungi 0812 1999 3200.