Daftar Kontraktor Bidang BS011 - Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan

Ditemukan 1357 perusahaan dengan bidang BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan dari berbagai kualifikasi di Indonesia.
HALINISHI KUSUMA
Kualifikasi K
Certified By : ASPEKNAS KONSTRUKSI MANDIRI (ASPEKNAS)
DWI DHARMA
Kualifikasi K
Certified By : ASPEKNAS KONSTRUKSI MANDIRI (ASPEKNAS)
DHARMA PERDANA MUDA
Kualifikasi B
Certified By : ANDALAN SERTIFIKASI KONTRAKTOR NASIONAL (ASKONAS)
BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
Kualifikasi Spesialis
Certified By : Gamana Krida Bhakti (GAPENSI)
RIZKI FAJAR
Kualifikasi K
Certified By : ASPEKNAS KONSTRUKSI MANDIRI (ASPEKNAS)
JAYA KARYA
Kualifikasi Spesialis
Certified By : PT. SERBU KONSTRUKSI MANDIRI
WIJAYA KARYA
Kualifikasi Spesialis
Certified By : PT. SERBU KONSTRUKSI MANDIRI
WIJAYA KARYA
Kualifikasi Spesialis
Certified By : PT. SERBU KONSTRUKSI MANDIRI
WIJAYA KARYA
Kualifikasi Spesialis
Certified By : PT. SERBU KONSTRUKSI MANDIRI
Showing 163 - 171 of 1357

Tender dengan syarat sub bidang SBU BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan

PAGU: Rp. 36.017.365.000,00 (36,0 M)
BALAI PENGELOLA TRANSPORTASI DARAT WILAYAH XII PROVINSI BALI DAN NUSA TENGGARA BARAT Kementerian Perhubungan
PAGU: Rp. 700.000.000,00 (700,0 Jt)
DINAS PERHUBUNGAN KOTA PALEMBANG Pemerintah Daerah Kota Palembang
PAGU: Rp. 115.651.539.000,00 (116,0 M)
PELAKSANAAN JEMBATAN PULAU BALANG Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
PAGU: Rp. 1.000.000.000,00 (1,0 M)
BALAI PENGELOLA TRANSPORTASI DARAT WILAYAH VI PROVINSI BENGKULU DAN LAMPUNG Kementerian Perhubungan
PAGU: Rp. 232.500.000,00 (233,0 Jt)
DINAS PERHUBUNGAN Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
PAGU: Rp. 58.216.584.000,00 (58,0 M)
UNIT PENYELENGGARA PELABUHAN KOLONEDALE Kementerian Perhubungan
PAGU: Rp. 48.559.112.000,00 (49,0 M)
BIRO UMUM dan PBJ SETJEN KKP Kementerian Kelautan Dan Perikanan
PAGU: Rp. 81.910.109.000,00 (82,0 M)
UNIT PENYELENGGARA PELABUHAN LEWOLEBA Kementerian Perhubungan
PAGU: Rp. 48.559.112.000,00 (49,0 M)
BIRO UMUM dan PBJ SETJEN KKP Kementerian Kelautan Dan Perikanan
PAGU: Rp. 89.550.000.000,00 (90,0 M)
UNIT PENYELENGGARA PELABUHAN DOBO Kementerian Perhubungan
PAGU: Rp. 1.401.500.336,00 (1,0 M)
BALAI PENGELOLA TRANSPORTASI DARAT WILAYAH XV KALIMANTAN SELATAN Kementerian Perhubungan
Ruang Lingkup BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan

Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan

Syarat Pembuatan SBU BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan

Kode SBU BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan adalah sebagai berikut :

  1. NIB(Fotocopy) dari OSS
  2. Akta perusahaan serta SK Kehakiman (Fotocopy)
  3. Domisili usaha yang dijalankan (Fotocopy)
  4. NPWP perusahaan (Fotocopy)
  5. TDP (Fotocopy)
  6. Kartu tanda anggota (KTA) dari asosiasi perusahaan.
  7. KTP para pengurusnya (Fotocopy)
  8. Pas foto berwarna dari direktur utamanya dengan ukuran 3 X 4.
  9. SKA Sertifikat keahlian atau SKT Sertifikat keterampilan yang sesuai dengan ketentuan yang ada pada kualifikasi badan usaha.
  10. Fotocopy dari ijazah tenaga ahli, KTP dari tenaga ahli, serta sertifikat keterampilan tenaga ahli serta daftar riwayat hidup.
  11. Daftar dari tenaga teknik atau tenaga ahli yang bekerja di perusahaan.
  12. Neraca serta laporan keuangan serta laporan pajak tahunan yang terakhir
  13. Daftar dari pengalaman kerja yang pernah dilakukan oleh perusahaan.


Update Syarat-syarat untuk membuat SBU BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan 2024


Kualifikasi SBU Sub Bidang BS011 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan

Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta). Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.

Filter Data