Daftar Kontraktor Bidang RE104 - Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi

Ditemukan 184 perusahaan dengan bidang RE104 Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi dari berbagai kualifikasi di Kota Pontianak.

Tender dengan syarat sub bidang SBU RE104 Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi

PAGU: Rp. 143.550.000,00 (144,0 Jt)
DINAS PEKERJAAN UMUM PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman
PAGU: Rp. 360.000.000,00 (360,0 Jt)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan
PAGU: Rp. 174.396.000,00 (174,0 Jt)
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAB MIMIKA Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika
PAGU: Rp. 580.000.000,00 (580,0 Jt)
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat
PAGU: Rp. 255.750.000,00 (256,0 Jt)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
PAGU: Rp. 1.000.000.000,00 (1,0 M)
DINAS SUMBER DAYA AIR BINA MARGA DAN BINA KONSTRUKSI Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi
PAGU: Rp. 833.600.000,00 (834,0 Jt)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat
PAGU: Rp. 371.200.000,00 (371,0 Jt)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong
PAGU: Rp. 5.290.498.000,00 (5,0 M)
PERENCANAAN DAN PENGAWASAN JALAN NASIONAL PROVINSI SULAWESI TENGGARA Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
PAGU: Rp. 200.000.000,00 (200,0 Jt)
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN PROVINSI MALUKU UTARA Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara
PAGU: Rp. 371.200.000,00 (371,0 Jt)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong
PAGU: Rp. 3.513.205.000,00 (4,0 M)
Satuan Kerja Paralel Perbatasan Nanga Badau Entikong Aruk Temajok Provinsi Kalimantan Barat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
PAGU: Rp. 5.550.000.000,00 (6,0 M)
PERENCANAAN DAN PENGAWASAN JALAN NASIONAL PROVINSI LAMPUNG Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
PAGU: Rp. 500.000.000,00 (500,0 Jt)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Enim
PAGU: Rp. 550.000.000,00 (550,0 Jt)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN PESAWARAN Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran
Ruang Lingkup RE104 Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi

Jasa pembuatan desain rekayasa engineering untuk pekerjaan rekayasa sipil transportasi seperti jembatan, jalan layang, dan jalan raya. Jasa Desain meliputi salah satu dari kombinasi layanan berikut: perencanaan awal, estimasi biaya, dan spesifikasi dalam rangka menterjemahkan konsep desain teknis, perencanaan akhir, estimasi biaya, dan spesifikasi termasuk gambar teknik, spesifikasi material yang akan digunakan, metode pemasangan, batasan waktu, dan spesifikasi teknis lainnya yang dibutuhkan.

Layanan pada saat fase konstruksi termasuk di dalamnya jasa pembuatan desain structural health monitoring system untuk bentang jembatan.

Klafikasi Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi Sbu sebagai berikut :

Jasa pembuatan desain rekayasa (engineering) untuk pekerjaan rekayasa sipil transportasi seperti jembatan, jalan layang, dan jalan raya. Jasa Desain meliputi salah satu dari kombinasi layanan berikut: perencanaan awal, estimasi biaya dan spesifikasi dalam rangka menterjemahkan konsep desain teknis, perencanaan akhir, estimasi biaya dan spesifikasi termasuk gambar teknik, spesifikasi material yang akan digunakan, metode pemasangan, batasan waktu dan spesifikasi teknis lainnya yang dibutuhkan untuk keperluan tender layanan pada saat fase konstruksi. Termasuk di dalamnya jasa pembuatan desain structural health monitoring system untuk bentang jembatan.

Syarat Pembuatan SBU RE104 Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi

Kode SBU RE104 Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU RE104 Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi adalah sebagai berikut :

  1. NIB(Fotocopy) dari OSS
  2. Akta perusahaan serta SK Kehakiman (Fotocopy)
  3. Domisili usaha yang dijalankan (Fotocopy)
  4. NPWP perusahaan (Fotocopy)
  5. TDP (Fotocopy)
  6. Kartu tanda anggota (KTA) dari asosiasi perusahaan.
  7. KTP para pengurusnya (Fotocopy)
  8. Pas foto berwarna dari direktur utamanya dengan ukuran 3 X 4.
  9. SKA Sertifikat keahlian atau SKT Sertifikat keterampilan yang sesuai dengan ketentuan yang ada pada kualifikasi badan usaha.
  10. Fotocopy dari ijazah tenaga ahli, KTP dari tenaga ahli, serta sertifikat keterampilan tenaga ahli serta daftar riwayat hidup.
  11. Daftar dari tenaga teknik atau tenaga ahli yang bekerja di perusahaan.
  12. Neraca serta laporan keuangan serta laporan pajak tahunan yang terakhir
  13. Daftar dari pengalaman kerja yang pernah dilakukan oleh perusahaan.


Update Syarat-syarat untuk membuat SBU RE104 Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi 2025


Kualifikasi SBU Sub Bidang RE104 Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi

Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta). Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.

Cari perusahaan dengan sub bidang RE104 Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi di:
Kota Tangerang Kota Adm. Jakarta Barat Kota Medan Kota Surabaya Kota Makassar Kota Palembang Kota Bandung Kota Adm. Jakarta Selatan Kab. Manokwari Kota Semarang Kota Banda Aceh Kota Bekasi Kota Bandar Lampung Kota Adm. Jakarta Timur Kota Samarinda Kab. Tangerang Kota Pontianak Kota Jayapura Kota Padang Kab. Bekasi Kota Jakarta Selatan Kota Balikpapan Kota Jakarta Timur Kab. Sidoarjo Kota Tangerang Selatan Kota Jambi Kota Pekanbaru Kab. Bogor Kota Depok Kota Kendari Kab. Cilacap Kota Adm. Jakarta Pusat Kota Pekan Baru Kab. Garut Kab. Bandung Kota Adm. Jakarta Utara Kota Serang Kota Batam Kab. Kutai Timur Kab. Bojonegoro Kota Kupang Kota Banjarmasin Kab. Karawang Kota Jakarta Barat Kota Palu Kab. Kutai Kartanegara Kota Manado Kota Ambon Kab. Jember Kab. Banyuwangi Kota Cilegon Kota Mataram Kab. Subang Kota Jakarta Pusat Kota Malang Kota. Batam Kab. Tuban Kota Ternate Kab. Bengkalis Kab. Malang Kota Bengkulu Kota Dumai Kota Denpasar Kab. Sukabumi Kab. Pandeglang Kab. Gresik Kota Bontang Kab. Cirebon Kab. Sleman Kab. Kubu Raya Kab. Merauke Kab. Banyumas Kota Jakarta Utara Kab. Indramayu Kab. Ketapang Kab. Mimika Kab. Gowa Kota Bogor Kab. Tegal Kab. Cianjur Kab. Lombok Tengah Kab. Brebes Kota Pangkal Pinang Kab. Deli Serdang Kab. Sumenep Kab. Blitar Kab. Teluk Bintuni Kab. Mamuju Kota Tarakan Kab. Aceh Besar Kab. Ciamis Kab. Jombang Kab. Sorong Kab. Tulungagung Kota Palangkaraya Kab. Majalengka Kab. Serang Kab. Bondowoso Kab. Sampang Kab. Lombok Timur Kab. Bantul Kab. Sumedang Kab. Pamekasan Kab. Berau Kab. Jepara Kab. Kotawaringin Barat Kab. Lamongan Kota Sorong Kota Lhokseumawe Kab. Banggai Kab. Morowali Kab. Grobogan Kab. Kudus Kab. Demak Kab. Muara Enim Kab. Wonosobo Kota Langsa Kab. Jayapura Kota Cirebon Kota Gorontalo Kab. Nganjuk Kab. Sintang Kab. Pati Kab. Jayawijaya Kota Tasikmalaya Kab. Aceh Utara Kab. Trenggalek Kab. Kolaka Kab. Blora Kab. Situbondo Kab. Semarang Kota Palangka Raya Kab. Bandung Barat Kab. Kebumen Kab. Sumbawa Kab. Sanggau Kab. Lombok Barat Kab. Sukoharjo Kab. Kapuas Hulu Kab. Klaten Kab. Kampar Kab. Aceh Tengah Kab. Paser Kab. Ponorogo Kab. Pacitan Kab. Banjarnegara Kab. Aceh Barat Kab. Badung Kab. Sikka Kota Lubuk Linggau Kab. Pasaman Barat Kab. Tanah Laut Kab. Pasuruan Kota Surakarta Kota Pasuruan Kab. Pesisir Selatan Kab. Rokan Hilir Kab. Sumbawa Barat Kota Bima Kab. Manggarai Kab. Sarmi Kota Tanjung Pinang Kota Metro Kab. Ngawi Kab. Siak Kab. Tabalong


Surat Ijin Alat (SIA) diperlukan sebagai dokumen syarat SBU RE104 Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi

Dapatkan Layanan Surat Ijin Alat (SIA) untuk support Izin Usaha SBU RE104 Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi

SIA (Surat Ijin Alat) Forklift
SIA (Surat Ijin Alat) Forklift
Learn More
SIA (Surat Ijin Alat) Bulldozer
SIA (Surat Ijin Alat) Bulldozer
Learn More
SIA (Surat Ijin Alat) Excavator
SIA (Surat Ijin Alat) Excavator
Learn More
SIA (Surat Ijin Alat) Wheel Loader
SIA (Surat Ijin Alat) Wheel Loader
Learn More
SIA (Surat Ijin Alat) Farm Tractor
SIA (Surat Ijin Alat) Farm Tractor
Learn More
SIA (Surat Ijin Alat) Motor Grader
SIA (Surat Ijin Alat) Motor Grader
Learn More
SIA (Surat Ijin Alat) Mobil Crane
SIA (Surat Ijin Alat) Mobil Crane
Learn More
SIA (Surat Ijin Alat) Truck Crane
SIA (Surat Ijin Alat) Truck Crane
Learn More
SIA (Surat Ijin Alat) Hoist Crane
SIA (Surat Ijin Alat) Hoist Crane
Learn More
SIA (Surat Ijin Alat) OverHead Crane
SIA (Surat Ijin Alat) OverHead Crane
Learn More
SIA (Surat Ijin Alat) Gantry Crane
SIA (Surat Ijin Alat) Gantry Crane
Learn More
SIA (Surat Ijin Alat) Gondola
SIA (Surat Ijin Alat) Gondola
Learn More
SIA (Surat Ijin Alat) Jib Crane
SIA (Surat Ijin Alat) Jib Crane
Learn More
SIA (Surat Ijin Alat) Tower Crane
SIA (Surat Ijin Alat) Tower Crane
Learn More

Kenapa Anda Harus Memiliki SIA?

  • ✅ Memenuhi persyaratan wajib untuk pengajuan Sertifikat Badan Usaha (SBU).
  • ✅ Meningkatkan kredibilitas dan legalitas usaha Anda di bidang konstruksi atau industri alat berat.
  • ✅ Memastikan keamanan dan kepatuhan operasional alat berat sesuai standar K3.

Filter Data