Daftar Kontraktor Bidang RT003 - Jasa Rekayasa Proses Industrial, Produksi, dan Fasilitas Produksi

Ditemukan 182 perusahaan dengan bidang RT003 Jasa Rekayasa Proses Industrial, Produksi, dan Fasilitas Produksi dari berbagai kualifikasi di Indonesia.
BINA KARYA
Kualifikasi K
Certified By : Lembaga Sertifikasi INKINDO
BINA KARYA
Kualifikasi K
Certified By : Lembaga Sertifikasi INKINDO
BINA KARYA
Kualifikasi K
Certified By : Lembaga Sertifikasi INKINDO
BINA KARYA
Kualifikasi K
Certified By : Lembaga Sertifikasi INKINDO
BINA KARYA
Kualifikasi K
Certified By : Lembaga Sertifikasi INKINDO
SAUMY GEMILANG INDONESIA
Kualifikasi K
Certified By : Lembaga Sertifikasi INKINDO
CV. TRI PUTERA
Kualifikasi K
Certified By : ANDALAN SERTIFIKASI KONTRAKTOR NASIONAL (ASKONAS)
TOKYO ELECTRIC POWER SERVICES CO., LTD
Kualifikasi B
Certified By : Lembaga Sertifikasi INKINDO
CIPTA MAHAKARYA
Kualifikasi K
Certified By : Lembaga Sertifikasi INKINDO
Showing 37 - 45 of 182

Tender dengan syarat sub bidang SBU RT003 Jasa Rekayasa Proses Industrial, Produksi, dan Fasilitas Produksi

PAGU: Rp. 200.000.000,00 (200,0 Jt)
DINAS PEKERJAAN UMUM Pemerintah Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
PAGU: Rp. 469.964.000,00 (470,0 Jt)
DEPUTI USAHA KECIL DAN MENENGAH Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
PAGU: Rp. 541.103.000,00 (541,0 Jt)
DEPUTI USAHA KECIL DAN MENENGAH Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
PAGU: Rp. 455.766.000,00 (456,0 Jt)
DEPUTI USAHA KECIL DAN MENENGAH Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
PAGU: Rp. 513.708.000,00 (514,0 Jt)
DEPUTI USAHA KECIL DAN MENENGAH Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
PAGU: Rp. 340.992.000,00 (341,0 Jt)
DEPUTI USAHA KECIL DAN MENENGAH Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
PAGU: Rp. 508.791.000,00 (509,0 Jt)
DEPUTI USAHA KECIL DAN MENENGAH Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Ruang Lingkup RT003 Jasa Rekayasa Proses Industrial, Produksi, dan Fasilitas Produksi

Jasa Rekayasa Proses Industrial, Produksi, dan Fasilitas Produksi

Syarat Pembuatan SBU RT003 Jasa Rekayasa Proses Industrial, Produksi, dan Fasilitas Produksi

Kode SBU RT003 Jasa Rekayasa Proses Industrial, Produksi, dan Fasilitas Produksi – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU RT003 Jasa Rekayasa Proses Industrial, Produksi, dan Fasilitas Produksi adalah sebagai berikut :

  1. NIB(Fotocopy) dari OSS
  2. Akta perusahaan serta SK Kehakiman (Fotocopy)
  3. Domisili usaha yang dijalankan (Fotocopy)
  4. NPWP perusahaan (Fotocopy)
  5. TDP (Fotocopy)
  6. Kartu tanda anggota (KTA) dari asosiasi perusahaan.
  7. KTP para pengurusnya (Fotocopy)
  8. Pas foto berwarna dari direktur utamanya dengan ukuran 3 X 4.
  9. SKA Sertifikat keahlian atau SKT Sertifikat keterampilan yang sesuai dengan ketentuan yang ada pada kualifikasi badan usaha.
  10. Fotocopy dari ijazah tenaga ahli, KTP dari tenaga ahli, serta sertifikat keterampilan tenaga ahli serta daftar riwayat hidup.
  11. Daftar dari tenaga teknik atau tenaga ahli yang bekerja di perusahaan.
  12. Neraca serta laporan keuangan serta laporan pajak tahunan yang terakhir
  13. Daftar dari pengalaman kerja yang pernah dilakukan oleh perusahaan.


Update Syarat-syarat untuk membuat SBU RT003 Jasa Rekayasa Proses Industrial, Produksi, dan Fasilitas Produksi 2024


Kualifikasi SBU Sub Bidang RT003 Jasa Rekayasa Proses Industrial, Produksi, dan Fasilitas Produksi

Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta). Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.

Filter Data