Daftar Kontraktor Bidang BG003 - Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Gudang dan Industri

Ditemukan 22962 perusahaan dengan bidang BG003 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Gudang dan Industri dari berbagai kualifikasi di Indonesia.
PT. MEGAH SENTOSA UTAMA JAYA
ASPEKNAS KONSTRUKSI MANDIRI (ASPEKNAS)
CV. MATRIK
PT PANCA SATYA JAYATAMA NUSANTARA (GABPEKNAS)
Showing 7531 - 7560 of 22962

Tender dengan syarat sub bidang SBU BG003 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Gudang dan Industri

PAGU: Rp. 3.402.787.500,00 (3,0 M)
BADAN PENDAPATAN DAERAH PROVSU Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara
PAGU: Rp. 48.559.112.000,00 (49,0 M)
BIRO UMUM dan PBJ SETJEN KKP Kementerian Kelautan Dan Perikanan
PAGU: Rp. 595.636.451,00 (596,0 Jt)
DINAS PERKEBUNAN DAN PETERNAKAN Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong
PAGU: Rp. 48.559.112.000,00 (49,0 M)
BIRO UMUM dan PBJ SETJEN KKP Kementerian Kelautan Dan Perikanan
Ruang Lingkup BG003 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Gudang dan Industri



Apa itu Jasa Konstruksi Bangunan Gudang dan Industri?

Bangunan Gudang dan Industri bisa disebut juga dengan Jasa Pelaksana Konstruksi. Jenis Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi disini adalah disebut KONTRAKTOR, yaitu perusahaan yang melakukan pekerjaan konstruksi seperti konstruksi bangunan gedung; bangunan sipil; instalasi mekanikal dan elektrikal; dan jasa pelaksana lainnya. Sebaiknya persiapkan dahulu seluruh izin usaha anda sebelum mengikuti tender. Melalui jasa kami, kami siap membantu anda memberikan konsultasi dan arahan proses persyaratan Izin Usaha Jasa Konstruksi,  mulai dari pemenuhan tenaga ahli bersertifikat, masuk keanggotaan asosiasi dan verifikasi persyaratan legal perusahaan & administrasi sampai terbit SBU & IUJK.

Kegiatan konstruksi adalah suatu kegiatan membangun sarana maupun prasarana yang meliputi pembangunan gedung (building construction), pembangunan prasarana sipil (Civil Engineer), dan instalasi mekanikal dan elektrikal. Walaupun kegiatan konstruksi dikenal sebagai suatu pekerjaan, tetapi dalam kenyataannya konstruksi merupakan suatu kegiatan yang terdiri dari beberapa pekerjaan lain yang berbeda yang tujuan akhirnya adalah satu unit bangunan, itulah sebabnya ada bidang/sub bidang yang dikenal sebagai klasifikasi.

Kegiatan konstruksi dimulai dari perencanaan yang dilakukan oleh konsultan perencana (team Leader) dan kemudian dilaksanakan oleh kontraktor konstruksi yang merupakan manajer proyek/kepala proyek. Orang-orang ini bekerja didalam kantor, sedangkan pelaksanaan dilapangan dilakukan oleh mandor proyek yang mengawasi buruh bangunan, tukang dan ahli bangunan lainnya untuk menyelesaikan fisik sebuah konstruksi. Pembagian pekerjaan atau pemindahan pekerjaan tersebut dilakukan oleh Pelaksana Lapangan. Dalam pelaksanaan bangunan ini, juga diawasi oleh konsultan pengawas (Supervision Engineer).

Penggolongan Bentuk Fisik Jasa Konstruksi
Maksud dari penggolongan bentuk fisik disini adalah jenis bangunan yang menempel/melekat dengan tanah. Apa saja jenisnya? Berikut diantaranya:

  • Rumah
  • Gedung
  • Landasan Udara
  • Jalan
  • Bendungan
  • Dermaga
  • Pelabuhan
  • Taman
  • Stasiun
  • Dan lain-lain

    Setelah bentuk fisiknya telah diketahui, maka langkah selanjutnya adalah mengetahui jenis kategori usahanya

klasifikasi untuk Konstruksi Bangunan Gudang dan Industri Dibawah ini adalah informasi lengkapnya, sebagai berikut.

Klasifikasi : Bangunan Gedung
Kode : BG003
Sub Bidang : Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Gudang dan Industri
Lingkup Pekerjaan : Pekerjaan Pelaksanaan (termasuk didalamnya pembangunan baru, penambahan, peningkatan serta pekerjaan renovasi) dari bangunan gudang dan bangunan Industri.

Syarat Pembuatan SBU BG003 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Gudang dan Industri

Kode SBU BG003 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Gudang dan Industri – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU BG003 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Gudang dan Industri adalah sebagai berikut :

  1. NIB(Fotocopy) dari OSS
  2. Akta perusahaan serta SK Kehakiman (Fotocopy)
  3. Domisili usaha yang dijalankan (Fotocopy)
  4. NPWP perusahaan (Fotocopy)
  5. TDP (Fotocopy)
  6. Kartu tanda anggota (KTA) dari asosiasi perusahaan.
  7. KTP para pengurusnya (Fotocopy)
  8. Pas foto berwarna dari direktur utamanya dengan ukuran 3 X 4.
  9. SKA Sertifikat keahlian atau SKT Sertifikat keterampilan yang sesuai dengan ketentuan yang ada pada kualifikasi badan usaha.
  10. Fotocopy dari ijazah tenaga ahli, KTP dari tenaga ahli, serta sertifikat keterampilan tenaga ahli serta daftar riwayat hidup.
  11. Daftar dari tenaga teknik atau tenaga ahli yang bekerja di perusahaan.
  12. Neraca serta laporan keuangan serta laporan pajak tahunan yang terakhir
  13. Daftar dari pengalaman kerja yang pernah dilakukan oleh perusahaan.


Update Syarat-syarat untuk membuat SBU BG003 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Gudang dan Industri 2025


Kualifikasi SBU Sub Bidang BG003 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Gudang dan Industri

Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta). Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.

Cari perusahaan dengan sub bidang BG003 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Gudang dan Industri di:
Kota Tangerang Kota Adm. Jakarta Barat Kota Medan Kota Surabaya Kota Makassar Kota Palembang Kota Bandung Kota Adm. Jakarta Selatan Kab. Manokwari Kota Semarang Kota Banda Aceh Kota Bekasi Kota Bandar Lampung Kota Adm. Jakarta Timur Kota Samarinda Kab. Tangerang Kota Pontianak Kota Jayapura Kota Padang Kab. Bekasi Kota Jakarta Selatan Kota Balikpapan Kota Jakarta Timur Kab. Sidoarjo Kota Tangerang Selatan Kota Jambi Kota Pekanbaru Kab. Bogor Kota Depok Kota Kendari Kab. Cilacap Kota Adm. Jakarta Pusat Kota Pekan Baru Kab. Garut Kab. Bandung Kota Adm. Jakarta Utara Kota Serang Kota Batam Kab. Kutai Timur Kab. Bojonegoro Kota Kupang Kota Banjarmasin Kab. Karawang Kota Jakarta Barat Kota Palu Kab. Kutai Kartanegara Kota Manado Kota Ambon Kab. Jember Kab. Banyuwangi Kota Cilegon Kota Mataram Kab. Subang Kota Jakarta Pusat Kota Malang Kota. Batam Kab. Tuban Kota Ternate Kab. Bengkalis Kab. Malang Kota Bengkulu Kota Dumai Kota Denpasar Kab. Sukabumi Kab. Pandeglang Kab. Gresik Kota Bontang Kab. Cirebon Kab. Sleman Kab. Kubu Raya Kab. Merauke Kab. Banyumas Kota Jakarta Utara Kab. Indramayu Kab. Ketapang Kab. Mimika Kab. Gowa Kota Bogor Kab. Tegal Kab. Cianjur Kab. Lombok Tengah Kab. Brebes Kota Pangkal Pinang Kab. Deli Serdang Kab. Sumenep Kab. Blitar Kab. Teluk Bintuni Kab. Mamuju Kota Tarakan Kab. Aceh Besar Kab. Ciamis Kab. Jombang Kab. Sorong Kab. Tulungagung Kota Palangkaraya Kab. Majalengka Kab. Serang Kab. Bondowoso Kab. Sampang Kab. Lombok Timur Kab. Bantul Kab. Sumedang Kab. Pamekasan Kab. Berau Kab. Jepara Kab. Kotawaringin Barat Kab. Lamongan Kota Sorong Kota Lhokseumawe Kab. Banggai Kab. Morowali Kab. Grobogan Kab. Kudus Kab. Demak Kab. Muara Enim Kab. Wonosobo Kota Langsa Kab. Jayapura Kota Cirebon Kota Gorontalo Kab. Nganjuk Kab. Sintang Kab. Pati Kab. Jayawijaya Kota Tasikmalaya Kab. Aceh Utara Kab. Trenggalek Kab. Kolaka Kab. Blora Kab. Situbondo Kab. Semarang Kota Palangka Raya Kab. Bandung Barat Kab. Kebumen Kab. Sumbawa Kab. Sanggau Kab. Lombok Barat Kab. Sukoharjo Kab. Kapuas Hulu Kab. Klaten Kab. Kampar Kab. Aceh Tengah Kab. Paser Kab. Ponorogo Kab. Pacitan Kab. Banjarnegara Kab. Aceh Barat Kab. Badung Kab. Sikka Kota Lubuk Linggau Kab. Pasaman Barat Kab. Tanah Laut Kab. Pasuruan Kota Surakarta Kota Pasuruan Kab. Pesisir Selatan Kab. Rokan Hilir Kab. Sumbawa Barat Kota Bima Kab. Manggarai Kab. Sarmi Kota Tanjung Pinang Kota Metro Kab. Ngawi Kab. Siak


Surat Ijin Alat (SIA) diperlukan sebagai dokumen syarat SBU BG003 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Gudang dan Industri

Dapatkan Layanan Surat Ijin Alat (SIA) untuk support Izin Usaha SBU BG003 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Gudang dan Industri

SIA (Surat Ijin Alat) Forklift
SIA (Surat Ijin Alat) Forklift
Learn More
SIA (Surat Ijin Alat) Bulldozer
SIA (Surat Ijin Alat) Bulldozer
Learn More
SIA (Surat Ijin Alat) Excavator
SIA (Surat Ijin Alat) Excavator
Learn More
SIA (Surat Ijin Alat) Wheel Loader
SIA (Surat Ijin Alat) Wheel Loader
Learn More
SIA (Surat Ijin Alat) Farm Tractor
SIA (Surat Ijin Alat) Farm Tractor
Learn More
SIA (Surat Ijin Alat) Motor Grader
SIA (Surat Ijin Alat) Motor Grader
Learn More
SIA (Surat Ijin Alat) Mobil Crane
SIA (Surat Ijin Alat) Mobil Crane
Learn More
SIA (Surat Ijin Alat) Truck Crane
SIA (Surat Ijin Alat) Truck Crane
Learn More
SIA (Surat Ijin Alat) Hoist Crane
SIA (Surat Ijin Alat) Hoist Crane
Learn More
SIA (Surat Ijin Alat) OverHead Crane
SIA (Surat Ijin Alat) OverHead Crane
Learn More
SIA (Surat Ijin Alat) Gantry Crane
SIA (Surat Ijin Alat) Gantry Crane
Learn More
SIA (Surat Ijin Alat) Gondola
SIA (Surat Ijin Alat) Gondola
Learn More
SIA (Surat Ijin Alat) Jib Crane
SIA (Surat Ijin Alat) Jib Crane
Learn More
SIA (Surat Ijin Alat) Tower Crane
SIA (Surat Ijin Alat) Tower Crane
Learn More

Kenapa Anda Harus Memiliki SIA?

  • ✅ Memenuhi persyaratan wajib untuk pengajuan Sertifikat Badan Usaha (SBU).
  • ✅ Meningkatkan kredibilitas dan legalitas usaha Anda di bidang konstruksi atau industri alat berat.
  • ✅ Memastikan keamanan dan kepatuhan operasional alat berat sesuai standar K3.

Filter Data