Adanya respon atau timbal balik dari penikmat informasi terhadap materi yang disebarluaskan oleh divisi bidang diseminasi merupakan tujuan utama dari penyebarluasan informasi yang disampaikan. Dalam penyampain diseminasi informasi harus inovatif, interaktif, dan dapat mempengaruhi pola pikir dan tindakan publik, termasuk orang yang membawa inovasi itu sendiri.
Ilustrasi Penyebaran Diseminasi |
Dalam kamus Merriam Webster Online Dictionary (2008), diseminasi cecara etimology berasal dari bahasa Latin disseminatus yang mengandung makna to spread a broad dan to disperse throughout. Pengertian diseminasi tersebut sejalan dengan dissemination dalam kamus bahasa Inggris yang juga bermakna to spread atau to distribute (Hornby, 1974; Echols dan Shadily, 1997).
Diseminasi adalah suatu kegiatan penyebaran informasi yang ditujukan kepada kelompok target atau individu agar mereka memperoleh informasi, timbul kesadaran, menerima, mengubah perilaku sasaran, dan akhirnya mereka mampu memanfaatkan informasi tersebut. Perubahan yang diharapkan dari kegiatan diseminasi adalah akan terjadi pada aspek kognitif (pengetahuan – P), afektif (sikap – S) dan psikomotorik (keterampilan – K). Perubahan tersebut menuju ke arah yang sesuai dengan konsep dan cara yang benar atau seharusnya.
Diseminasi juga biasa disebut sebagai proses penyebaran inovasi yang direncanakan, diarahkan, dan dikelola. Sehingga terjadi saling tukar informasi dan akhirnya terjadi kesamaan pendapat tentang inovasi tersebut.
Dengan demikian dapat disimpulkan diseminasi merupakan penyebaran inovasi yang disusun dan disebarkan dengan metode perencanaan yang matang serta pandangan jauh ke depan baik melalui diskusi atau forum lainnnya yang sengaja diprogramkan, sehingga terdapat kesepakatan untuk melaksanakan inovasi.
Tugas Bidang Diseminasi
Bidang diseminasi mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan di bidang diseminasi/penyebarluasan informasi. Bidang Diseminasi Informasi sendiri membawahi beberapa seksi, yaitu sebagai berikut.
a. Seksi Layanan Informasi Publik; mempunyai tugas :
- menyiapkan bahan pelayanan informasi publik;
- menyiapkan bahan pelaksanaan identifikasi, pemantauan dan melayani kebutuhan masyarakat terhadap informasi;
- menyiapkan bahan pelaksanaan koordinasi kelembagaan layanan publik;
- menyiapkan bahan pengelolaan pengaduan masyarakat dibidang layanan publik;
- menyiapkan bahan pelaksanaan iklan layanan masyarakat;
- menyiapkan bahan koordinasi dengan instansi dilingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota guna mendapatkan bahan sajian pelayanan informasi.
b. Seksi Media Interaktif; mempunyai tugas :
- menyiapkan bahan pelaksanaan dan konsep kegiatan penyebarluasan informasi secara langsung (interpersonal communication);
- menyiapkan bahan dalam rangka sosialisasi kebijakan pembangunan dan pemerintahan;
- menyiapkan bahan untuk dialog publik;
- menyusun bahan fasilitasi komunikasi publik;
- mengumpulkan dan menyiapkan bahan koordinasi dengan instansi/lembaga terkait guna mendapatkan bahan sajian pelayanan informasi.
c. Seksi Media Informasi mempunyai tugas :
- mengumpulkan dan menyiapkan bahan penyebarluasan informasi melalui media elektronik, cetak dan luar ruang;
- menyiapkan dan menyusun bahan diseminasi informasi melalui media radio dan televisi;
- mengumpulkan dan menyiapkan bahan pengelolaan radio milik pemerintah daerah;
- menyiapkan bahan penerbitan tabloid, majalah dan penerbitan lainnya;
- menyiapkan bahan penyertaan pameran/promosi;
- menyiapkan bahan pelaksanaan produksi media luar ruang seperti billboard, mobile billboard, LED, baliho, maupun umbul-umbul.;
- menyiapkan dan menyusun bahan pengelolaan news room;
- menyiapkan bahan koordinasi dengan instansi/lembaga terkait guna mendapatkan bahan sajian pelayanan informasi.
Langkah Strategi dalam Proses Diseminasi
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat, dan pengaruh dinamika sosial politik akan berdampak pada pilihan strategi komunikasi dan diseminasi informasi publik. Hal ini tentunya menjadi tantangan bagi pejabat publik dan humas instansi/lembaga untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan dan perubahan tersebut.
Secara umum pola penyebaran informasi di masa mendatang relatif tidak berubah. Diseminasi melalui komunikasi satu arah masih banyak digunakan. Namun, proses penyebaran infromasi melalui pendekatan komunikasi transaksional (yang bersifat diskusi interaktif, kooperatif, egaliter, dan resiprokal) akan makin berkembang dan menjadi kebutuhan.
Dalam konteks strategi proses diseminasi kepada masyarakat, prinsip komunikasi tetap harus menciptakan kepentingan bersama (common interest), yakni bagaimana kepentingan pemerintah dan masyarakat ‘bertemu’. Untuk itu, ada beberapa langkah yang harus diperhatikan dalam proses diseminasi.
- Menentukan dan memahami tujuan.
- Mengidentifikasi pesan inti atau kunci (key messages) yang akan dikomunikasikan.
- Mehamami target audience: siapa saja yang terlibat, siapa yang dipengaruhi, siapa yang tertarik? Informasi apa yang mereka butuhkan? Bagaimana reaksi mereka? Apa konsern atau minat mereka?
- Menentukan media yang paling efektif.
- Memotivasi audiens untuk memberi tanggapan atau masukan.
- Frekuensi penyampaian pesan.
- Memperhitungkan dampak, baik negatif atupun positif.
Ukuran sukses sebuah program diseminasi tidak cukup dengan pesan bisa berhasil disampaikan. Hal lain yang perlu dilakukan adalah evaluasi, sejauh mana karakter audiens agar mampu memahami dengan baik pesan kunci. Selain itu, program diseminasi perlu adanya analisa apakah semua strategi dalam penyampain informasi sesuai dengan persoalan yang dihadapi.
Sumber:https://www.pengadaan.web.id/2019/08/diseminasi.html