Perpres Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah telah diadakan beberapa kali perubahan guna memperbaiki regulasi pengadaan itu sendiri, baik dari mulai perubahan definisi Pengadaan Barang/Jasa hingga penerapan UKPBJ sebagai[...]
Pengadaan.web.id - Peraturan Presiden terbaru untuk pengganti Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah akan diberlakukan per 1 Juli 2018 setelah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Perpres[...]
Pengadaan.web.id - Perpres No. 16 Tahun 2018 pengganti Perpres No. 54 Tahun 2010 dan perubahannya tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah akan berlaku Juli 2018. Berdasarkan ketentuan Pasal 89 Perpres Nomor 16 Tahun 2018[...]
Sejumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini kerap berkait dengan suap atas proyek pekerjaan pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah. Hal[...]
Pembahasan konsolidasi telah dimuat di dalam Perpres 4 tahun 2015 pada pasal 126 ayat (7) Pimpinan K/L/PD mendorong konsolidasi pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Konsolidasi pengadaan merupakan salah satu[...]
Dengan terbitnya Perpres Pengadaan Barang/Jasa terbaru, maka proses pelaksanaan pekerjaan pengadaan akan mengalami perubahan guna mencapai tujuan pengadaan yang lebih baik. Salah satunya adalah metode[...]
Repeat Order adalah pengulangan pengadaan barang dan jasa. Prosedur dari metode pengadaan ini dapat dilakukan dengan melalui proses Penunjukan Langsung. Pada Perpres No 16 Tahun 2018, repeat order dapat dilakukan dalam[...]
Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia LKPP Dharma Nursani mengungkapkan bahwa LKPP merencanakan pemenuhan 12.200 pejabat fungsional pengadaan dalam lima tahun ke depan guna memenuhi kebutuhan[...]
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo mengatakan, ada sejumlah kebijakan baru dalam Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah yang bakal mengubah peta[...]
Dalam pengertian dunia keuangan dan bisnis fungsi Jaminan Penawaran (Bid/Tender Bond) adalah untuk menjamin agar rekanan/penyedia yang mengikuti tender benar-benar bertanggung jawab atas penawaran yang diajukannya. Fungsi[...]