Daftar Kontraktor Bidang SP004 - Pekerjaan Tanah, Galian dan Timbunan

Ditemukan 80 perusahaan dengan bidang SP004 Pekerjaan Tanah, Galian dan Timbunan dari berbagai kualifikasi di Kota Surabaya.
TEDJA SEKAWAN
Kualifikasi M1
Certified By : GABPEKNAS
PT. ETIKA DARMAKONSERENS
Kualifikasi M1
Certified By : GAPEKNAS
CV. PUTRA SATU GEMILANG
Kualifikasi K1
Certified By : GAPEKSINDO
PT. DWIPUTRA KARUNIA SEJAHTERA
Kualifikasi K1
Certified By : GAPEKSINDO
CV. CREATIVE KARYA UTAMA
Kualifikasi K1
Certified By : APJAKON
CV. Karoma Nusantara
Kualifikasi Spesialis
Certified By : ASPEKNAS KONSTRUKSI MANDIRI (ASPEKNAS)
PT. MUNTEK SURA INDO
Kualifikasi K1
Certified By : GABPEKNAS
PT. KARYA LANSEKAP INDONESIA
Kualifikasi K1
Certified By : ASKONAS
PT. FLASH ENTERTAINMENT INDONESIA
Kualifikasi M1
Certified By : GABPEKNAS
Showing 10 - 18 of 80

Tender dengan syarat sub bidang SBU SP004 Pekerjaan Tanah, Galian dan Timbunan

PAGU: Rp. 250.000.000,00 (250,0 Jt)
DINAS PEKERJAAN UMUM Pemerintah Daerah Provinsi Maluku
PAGU: Rp. 467.289.720,00 (467,0 Jt)
DINAS PANGAN PERTANIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN KOTA LANGSA Pemerintah Daerah Kota Langsa
PAGU: Rp. 67.421.813.651,00 (67,0 M)
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Daerah Provinsi Bali
PAGU: Rp. 507.630.841,00 (508,0 Jt)
DINAS PANGAN PERTANIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN KOTA LANGSA Pemerintah Daerah Kota Langsa
PAGU: Rp. 78.670.172.220,00 (79,0 M)
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Daerah Provinsi Bali
PAGU: Rp. 2.415.000.000,00 (2,0 M)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN SIMEULUE Pemerintah Daerah Kabupaten Simeulue
PAGU: Rp. 78.670.172.220,00 (79,0 M)
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Daerah Provinsi Bali
PAGU: Rp. 67.421.813.651,00 (67,0 M)
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Daerah Provinsi Bali
PAGU: Rp. 2.820.000.000,00 (3,0 M)
DINAS KESEHATAN PROVINSI MALUKU UTARA Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara
Ruang Lingkup SP004 Pekerjaan Tanah, Galian dan Timbunan

Pekerjaan penggalian dan penimbunan, pekerjaan pemindahan tanah, grading of construction sites, trench digging.

Syarat Pembuatan SBU SP004 Pekerjaan Tanah, Galian dan Timbunan

Kode SBU SP004 Pekerjaan Tanah, Galian dan Timbunan – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU SP004 Pekerjaan Tanah, Galian dan Timbunan adalah sebagai berikut :

  1. NIB(Fotocopy) dari OSS
  2. Akta perusahaan serta SK Kehakiman (Fotocopy)
  3. Domisili usaha yang dijalankan (Fotocopy)
  4. NPWP perusahaan (Fotocopy)
  5. TDP (Fotocopy)
  6. Kartu tanda anggota (KTA) dari asosiasi perusahaan.
  7. KTP para pengurusnya (Fotocopy)
  8. Pas foto berwarna dari direktur utamanya dengan ukuran 3 X 4.
  9. SKA Sertifikat keahlian atau SKT Sertifikat keterampilan yang sesuai dengan ketentuan yang ada pada kualifikasi badan usaha.
  10. Fotocopy dari ijazah tenaga ahli, KTP dari tenaga ahli, serta sertifikat keterampilan tenaga ahli serta daftar riwayat hidup.
  11. Daftar dari tenaga teknik atau tenaga ahli yang bekerja di perusahaan.
  12. Neraca serta laporan keuangan serta laporan pajak tahunan yang terakhir
  13. Daftar dari pengalaman kerja yang pernah dilakukan oleh perusahaan.


Update Syarat-syarat untuk membuat SBU SP004 Pekerjaan Tanah, Galian dan Timbunan 2024


Kualifikasi SBU Sub Bidang SP004 Pekerjaan Tanah, Galian dan Timbunan

Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta). Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.

Filter Data