Wacana konsep Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development) pertama kali muncul pada saat konferensi pertama PBB dalam bidang Lingkungan Hidup di Stocklom pada tahun 1972. Latar belakang diadakan konferensi tersebut dipicu oleh kekhawatiran permasalahan global dalam hal kemiskinan yang berlarut-larut dan meningkatnya ketidakadilan sosial. Selain itu, ditambah dengan kebutuhan pangan dan masalah lingkungan serta kesadaran bahwa ketersedian sumber daya alam untuk mendukung pembangunan ekonomi yang semakin hari semakin terbatas. Pembangunan haruslah selaras dengan pengelolaan sumber daya yang baik sehingga akan tercapai kesejahteraan jangka panjang.
Di Indonesia, Konsep Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan berdasarkan kepada Undang Undang Dasar 1945. Rencana dan Prinsip Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia telah masuk pada amandemen UUD 45 yang keempat pada tanggal 10 Agustus 2002. Konsep tersebut salah satunya dapat dijumpai dalam Pasal 33 ayat (4) UUD 1945 yang menyatakan bahwa, “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”.
Baca Juga: Syarat dan Proses Pembuatan SKA Ahli Teknik Jalan
Pengertian Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang memenuhi keperluan yang sekarang tanpa harus menurunkan kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan jangka panjang bagi generasi yang akan datang. Pembangunan berkelanjutan akan memaksimalkan penggunaan sumber daya manusia dan mengolah sumber daya alam secara bijak, efisien dan memperhatikan penggunaanya baik untuk generasi sekarang ataupun generasi masa depan.
Menurut Mitchell, Pembangunan Berkelanjutan merupakan pembangunan yang mampu memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk mencukupi kebutuhan mereka.
Brundtland dari PBB menyatakan, pembangunan berkelanjutan adalah proses pembangunan baik lahan, kota, bisnis, masyarakat dan lain sebagainya yang berprinsip memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan kebutuhan generasi masa depan.
Baca Juga: Harga Kayu Jati Belanda Jenis Log dan Papan Olahan
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG)Baca Juga: Tugas dan Fungsi Sekretaris Desa (Sekdes) serta Faktor Penghambatnya
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDG) menetapkan gambaran tentang dunia yang kita inginkan, dan memang yang kita butuhkan—dunia yang bebas dari kemiskinan dan kekurangan; dunia yang lebih adil; dunia yang menghormati batas-batas alami. Mereka mewakili “5 P” yang saling terkait, yaitu prosperity (kemakmuran) , people (manusia), planet, partnerships (kemitraan), dan peace (perdamaian). Berikut ini delapan belas (18) tujuan dari program pembangunan berkelanjutan, yakni:
- Menyelesaikan segala bentuk masalah kemiskinan pada seluruh tempat (baik pada desa, kota, dan lain sebagainya)
- Membuat kepastian pendidikan yang layak, berkualitas dan inklusif dan juga mendorong kesempatan belajar seumur hidup untuk semua orang.
- Tercapainya kesetaraan gender dan pemberdayaan pada perempuan
- Mengakhiri kelaparan dengan penggalaan pertanian berkelanjutan, mencapai ketahanan pangan dan perbaikan nutrisi.
- Menjamin akses air dan sanitasi untuk semua orang
- Penggalaan hidup sehat dan mendukung kesejahteraan untuk semua umur
- Memastikan akses energi yang terjangkau, bisa diandalka, berkelanjutan dan modern
- Mengurangi kesenjangan baik dalam dan antar negara
- Pembangunan infrastruktur yang kuat, mempromosikan industrial berkelanjutan dan mendorong inovasi
- Melakukan promosi pertumbungan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif dan juga lapangan pekerjaan yang layak untuk semua orang.
- Memastikan pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan
- Membuat perkotaan yang inklusif, aman, kuat dan berkelanjutan
- Mengambil langkah penting untuk melawan perubahan iklim dan juga dampaknya.
- Memastikan pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan
- Melindungi dan memanfaatkan samudra, laut dan sumber daya kelautan yang berkelanjutan
- Membuat hidup kemitraan global kembali untuk pembangunan berkelanjutan
- Mendorong masyarakat yang adil, damai dan inklusif
- Mengelola hutan dengan berkelanjutan, melawan berubahnya lahan menjadi gurun, menghentikan dan melakukan rehabilitasi kerusakan lahan, dan juga menjalankan penghentian punahnya keanekaragaman hayati.
Baca Juga: KPK: Potensi Penyimpangan Proses Pengadaan Barang/Jasa untuk Kebutuhan Pendanaan Politik
Prinsip Pembangunan Berkelanjutan
Daearah yang menerapkan pembangunan berkelanjutan memiliki kondisi sosial ekonomi yang kondusif karena ada rasa tanggungjawab bersama antara pemerintah, swasta dan masyarakat dalam penciptaan modal tenaga kerja dan kesempatan kerja bagi masyarakat.
Baca Juga: Rangkuman SE Menteri PUPR tentang Pengadaan Jasa Konstruksi dalam Lelang Dini
Contoh Rencana Pembangunan Berkelanjutan
Sumber:https://www.pengadaan.web.id/2019/06/pembangunan-berkelanjutan.html