Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Hiburan Publik - Konstruksi merupakan suatu kegiatan membangun sarana maupun prasarana. Dalam sebuah bidang arsitektur atau teknik sipil, sebuah konstruksi juga dikenal sebagai bangunan atau satuan infrastruktur pada sebuah area atau pada beberapa area. Secara ringkas konstruksi didefinisikan sebagai objek keseluruhan bangun(an) yang terdiri dari bagian-bagian struktur. Misal, konstruksi struktur bangunan adalah bentuk/bangun secara keseluruhan dari struktur bangunan.
Penjelaan untuk bangunan Hiburan Publik adalah bangunan yang yang dibangun khusus untuk tempat hiburan dan dapat merombak ataupun penambahan bangunan yang sudah didirikan. Seperti bangunan bioskop, hall konser, nightclubs.
Syarat struktur bangunan gedung
Sementara jika merujuk pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung, setiap bangunan gedung haruslah memiliki struktur yang kuat, kokoh, dan stabil dalam memikul beban.
Selain itu, terdapat 10 (sepuluh) persyaratan lain yang diatur dalam PERMEN tersebut, di antaranya adalah sebagai berikut:
Lalu bagaimana klasifikasi untuk Bangunan Hiburan Publik dalam SBU ? Dibawah ini adalah informasi lengkapnya, sebagai berikut.
Klasifikasi : Bangunan Gedung
Kode : BG005
Sub Bidang : Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Hiburan Publik
Lingkup Pekerjaan : Pekerjaan Pelaksanaan (termasuk didalamnya pembangunan baru, penambahan, peningkatan serta pekerjaan renovasi) dari bangunan hiburan publik seperti bioskop, hall konser, nightclubs.
Kode SBU BG005 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Hiburan Publik – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU BG005 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Hiburan Publik adalah sebagai berikut :
Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta).
Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.
Cari perusahaan dengan sub bidang BG005 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Hiburan Publik di:
Kota Tangerang
Kota Medan
Kota Surabaya
Kota Makassar
Kota Palembang
Kab. Manokwari
Kota Bandung
Kota Semarang
Kota Banda Aceh
Kota Jakarta Selatan
Kota Adm. Jakarta Selatan
Kota Bandar Lampung
Kota Bekasi
Kota Samarinda
Kota Jakarta Timur
Kota Jayapura
Kota Pontianak
Kab. Tangerang
Kota Padang
Kab. Bekasi
Kota Pekan Baru
Kota Adm. Jakarta Timur
Kota Balikpapan
Kab. Sidoarjo
Kota Jambi
Kota Tangerang Selatan
Kota Jakarta Barat
Kab. Bogor
Kota Kendari
Kota Depok
Kab. Cilacap
Kota Adm. Jakarta Barat
Kab. Garut
Kab. Bandung
Kota Jakarta Pusat
Kota. Batam
Kota Serang
Kota Pekanbaru
Kab. Kutai Timur
Kota Kupang
Kab. Bojonegoro
Kota Banjarmasin
Kota Adm. Jakarta Pusat
Kab. Karawang
Kota Manado
Kab. Kutai Kartanegara
Kota Palu
Kota Jakarta Utara
Kab. Jember
Kota Ambon
Kab. Banyuwangi
Kota Mataram
Kota Cilegon
Kab. Subang
Kota Adm. Jakarta Utara
Kota Dumai
Kota Ternate
Kab. Bengkalis
Kota Bengkulu
Kota Batam
Kota Malang
Kab. Tuban
Kab. Malang
Kab. Pandeglang
Kota Denpasar
Kab. Sukabumi
Kab. Gresik
Kab. Cirebon
Kota Bontang
Kab. Kubu Raya
Kab. Sleman
Kab. Banyumas
Kab. Ketapang
Kab. Merauke
Kab. Mimika
Kab. Indramayu
Kab. Gowa
Kota Bogor
Kota Pangkal Pinang
Kab. Aceh Besar
Kab. Brebes
Kab. Lombok Tengah
Kab. Sumenep
Kab. Teluk Bintuni
Kab. Tegal
Kab. Cianjur
Kab. Deli Serdang
Kab. Blitar
Kab. Sorong
Kota Palangka Raya
Kab. Mamuju
Kota Tarakan
Kab. Ciamis
Kab. Tulungagung
Kab. Jombang
Kab. Majalengka
Kab. Bondowoso
Kota Lhokseumawe
Kab. Serang
Kab. Lombok Timur
Kab. Sampang
Kab. Bantul
Kab. Kotawaringin Barat
Kab. Berau
Kab. Sumedang
Kab. Jepara
Kab. Pamekasan
Kab. Banggai
Kota Sorong
Kab. Morowali
Kab. Grobogan
Kab. Jayapura
Kota Cirebon
Kab. Aceh Utara
Kota Gorontalo
Kab. Jayawijaya
Kab. Sintang
Kab. Pati
Kab. Kudus
Kab. Lamongan
Kab. Kolaka
Kab. Muara Enim
Kab. Nganjuk
Kota Langsa
Kab. Demak
Kota Tasikmalaya
Kab. Blora
Kota. Tanjung Pinang
Kab. Trenggalek
Kab. Wonosobo
Kab. Lombok Barat