Daftar Kontraktor Bidang TI503 - Jasa Terintegrasi Untuk Konstruksi Manufaktur

Ditemukan 289 perusahaan dengan bidang TI503 Jasa Terintegrasi Untuk Konstruksi Manufaktur dari berbagai kualifikasi di Indonesia.
PT. ANEKA JASA GRHADIKA
Kualifikasi B
Certified By : Gamana Krida Bhakti (GAPENSI)
PT. CIPTA SANALIDA UTAMA
Kualifikasi B1
Certified By : GAPENRI
PT. WIJAYA KARYA(PERSERO)
Kualifikasi B
Certified By : PT PANCA SATYA JAYATAMA NUSANTARA (GABPEKNAS)
PT. EJJV ENGINEERING INDONESIA
Kualifikasi Spesialis
Certified By : Gamana Krida Bhakti (GAPENSI)
PT. INDOTURBINE
Kualifikasi B1
Certified By : GAPENSI
PT. WELTES ENERGI NUSANTARA
Kualifikasi B
Certified By : LSBU GAPEKNAS INFRASTRUKTUR (GAPEKNAS)
PT. MEINDO ELANG INDAH
Kualifikasi Spesialis
Certified By : Gamana Krida Bhakti (GAPENSI)
PT. IOT EPC INDONESIA
Kualifikasi B2
Certified By : GAPENRI
PT. MODERN WIDYA TEHNICAL
Kualifikasi Spesialis
Certified By : LSBU GAPEKNAS INFRASTRUKTUR (GAPEKNAS)
Showing 145 - 153 of 289
Ruang Lingkup TI503 Jasa Terintegrasi Untuk Konstruksi Manufaktur

Jasa konstruksi terintegrasi untuk konstruksi dari fasilitas manufaktur. Termasuk didalamnya perencanaan dan studi sebelum investasi, pembuatan preelimary dan final desain, estimasi biaya, penjadwal konstruksi, inspeksi dan penerimaan dari kontrak termasuk jasa teknikal seperti seleksi dan pelatihan personiil dan operasional dan pembuatan manual pemiliharaan dan jasa teknikal lainnya yang disediakan untuk klient yang membentuk jasa perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan utuh untuk proyek terima jadi termasuk didalamnya kegiatan yang dilakukan secara terintegrasi antara perencanaan, pengadaan, dan pelaksanaan terima jadi (engineering, procurement, construction).

KETENTUAN DAN PERSYARATAN

Berikut ketentuan dan persyaratan kualifikasi usaha Jasa Konstruksi Terintegrasi untuk Permohonan Baru, Perubahan, Up-Grade atau Perpanjang Sertifikat Badan Usaha (SBU) meliputi; Persyaratan Tenaga Kerja, Kekayaan Bersih dan Pengalaman Kerja.

KUALIFIKASI BESAR B1

Ketentuan; Badan usaha jasa konstruksi dapat memiliki maksimum 14 sub klasifikasi usaha dalam 4 klasifikasi yang berbeda yaitu; Pelaksana Konstruksi dan Jasa Konstruksi Terintegrasi. 
Nilai Proyek; Mampu melaksanakan pekerjaan dengan nilai proyek sampai dengan Rp. 250 milyar

  • 1. Persyaratan Tenaga Kerja / Ahli 
    1 orang tenaga ahli sebagai Peanggung Jawab Teknik (PJT) dan 4 orang tenaga ahli sebagai Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) untuk setiap sub klasifikasi. Setiap tenaga ahli harus memiliki SKA-Sertifikat Keahlian dengan kualifikasi Ahli Madya.
  • 2. Persyaratan Kekayaan Bersih 
    Harus memiliki Kekayaan Bersih lebih dari Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Milyar Rupiah).
  • 3. Persyaratan Pengalaman Kerja 
    Harus memiliki pengalaman melaksanakan pekerjaan dengan total nilai kumulatif perolehan sekarang paling sedikit Rp 50.000.000.000,- (Lima Puluh Milyar Rupiah) yang diperoleh dalam kurun waktu 10 (Sepuluh) tahun atau memiliki nilai pengalaman tertinggi Rp. 16.600.000.000,- (Enam Belas Milyar Enam Ratus Juta Rupiah) yang diperoleh selama kurun waktu 10 (Sepuluh) tahun.

KUALIFIKASI BESAR B2

Ketentuan; Badan usaha jasa konstruksi dapat memiliki sub klasifikasi tidak terbatas dalam 4 klasifikasi yang berbeda yaitu; Jasa Pelaksana Konstruksi dan Jasa Konstruksi Terintegrasi. 
Nilai Proyek; Mampu melaksanakan pekerjaan dengan nilai proyek sampai tidak terbatas.

  • 1. Persyaratan Tenaga Kerja/Tenaga Ahli 
    1 orang tenaga ahli sebagai Peanggung Jawab Teknik (PJT) dan 4 orang tenaga ahli sebagai Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) untuk setiap sub klasifikasi. Setiap tenaga ahli harus memiliki SKA-Sertifikat Keahlian dengan kualifikasi Ahli Madya.
  • 2. Persyaratan Kekayaan Bersih 
    Harus memiliki Kekayaan Bersih lebih dari Rp. 50.000.000.000,- (Lima Puluh Milyar Rupiah).
  • 3. Persyaratan Pengalaman Kerja 
    Memiliki pengalaman melaksanakan dengan total nilai kumulatif perolehan sekarang paling sedikit Rp 250.000.000.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Milyar Rupiah) yang diperoleh dalam kurun waktu 10 (Sepuluh) tahun atau memiliki nilai pengalaman tertinggi Rp. 83.330.000.000,- (Delapan Puluh Tiga Milyar Tiga Ratus Tiga Puluh Juta Rupiah) yang diperoleh selama kurun waktu 10 (Sepuluh) tahun.

KUALIFIKASI JASA KONSTRUKSI TERINTEGRASI

Kualifikasi menentukan besarnya NILAI TENDER dan kemampuan perusahaan dalam mengerjakan PROYEK Jasa Konstruksi di Indonesia

Syarat Pembuatan SBU TI503 Jasa Terintegrasi Untuk Konstruksi Manufaktur

Kode SBU TI503 Jasa Terintegrasi Untuk Konstruksi Manufaktur – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU TI503 Jasa Terintegrasi Untuk Konstruksi Manufaktur adalah sebagai berikut :

  1. NIB(Fotocopy) dari OSS
  2. Akta perusahaan serta SK Kehakiman (Fotocopy)
  3. Domisili usaha yang dijalankan (Fotocopy)
  4. NPWP perusahaan (Fotocopy)
  5. TDP (Fotocopy)
  6. Kartu tanda anggota (KTA) dari asosiasi perusahaan.
  7. KTP para pengurusnya (Fotocopy)
  8. Pas foto berwarna dari direktur utamanya dengan ukuran 3 X 4.
  9. SKA Sertifikat keahlian atau SKT Sertifikat keterampilan yang sesuai dengan ketentuan yang ada pada kualifikasi badan usaha.
  10. Fotocopy dari ijazah tenaga ahli, KTP dari tenaga ahli, serta sertifikat keterampilan tenaga ahli serta daftar riwayat hidup.
  11. Daftar dari tenaga teknik atau tenaga ahli yang bekerja di perusahaan.
  12. Neraca serta laporan keuangan serta laporan pajak tahunan yang terakhir
  13. Daftar dari pengalaman kerja yang pernah dilakukan oleh perusahaan.


Update Syarat-syarat untuk membuat SBU TI503 Jasa Terintegrasi Untuk Konstruksi Manufaktur 2024


Kualifikasi SBU Sub Bidang TI503 Jasa Terintegrasi Untuk Konstruksi Manufaktur

Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta). Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.

Filter Data