Berikut daftar nama kontraktor bidang AR104 - Jasa Desain Interior

Ditemukan 12 perusahaan dengan bidang AR104 Jasa Desain Interior dari berbagai kualifikasi di Kota Malang.
DITRI
Kualifikasi K
Certified By : ASPEKNAS KONSTRUKSI MANDIRI (ASPEKNAS)
CV. SANZA
Kualifikasi K1
Certified By : PERKINDO
PT. BHAKTI TEKNOLOGI ADIYASA
Kualifikasi K2
Certified By : INKINDO
CV. CHATUR PILAR HUTAMA
Kualifikasi K
Certified By : PT SERTIFIKASI BADAN USAHA JASA KONSULTANSI (PERKINDO)
CV. PRAGMATIS ENGINEERING CONSULTANT
Kualifikasi K
Certified By : Lembaga Sertifikasi INKINDO
CV. MEGA SKALA
Kualifikasi K1
Certified By : INKINDO
CV. ASRIMAS JANALOKA
Kualifikasi K
Certified By : PT SERTIFIKASI BADAN USAHA JASA KONSULTANSI (PERKINDO)
CV. PROYEKSI
Kualifikasi K
Certified By : Lembaga Sertifikasi INKINDO
PT. KOSA MATRA GRAHA
Kualifikasi K
Certified By : Lembaga Sertifikasi INKINDO
Showing 1 - 9 of 12

Tender dengan syarat sub bidang SBU AR104 Jasa Desain Interior

PAGU: Rp. 606.809.000,00 (607,0 Jt)
PUSAT SURVEY GEOLOGI Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Ruang Lingkup AR104 Jasa Desain Interior

Apa itu Jasa Desain Interior?

  1. Jasa desain interior seperti perencanaan dan perancangan ruangan interior untuk kebutuhanfisik,estetik dan fungsi;
  2. Penggambaran desain untuk dekorasi interior; dan
  3. Dekorasi interior termasuk penyempurnaan jendela dan gudang.

Fungsi dari desain interior adalah untuk membantu memberikan gambar secara menyeluruh untuk interior ruangan yang baik di dalam rumah, apartemen, kantor, maupun tempat lainnya. Dengan begitu akan menampakkan material seperti apa nantinya yang akan dipakai, penampakan sirkulasi antara ruangan, denah ruangan seperti layout dan floor plan, penempatan atau tata letak perabotan, motif lantai, ukuran ruangan, aksesoris atau item tambahan ruangan, dan lain sebagainya untuk setiap ruangan seperti ruang tamu, kamar mandi, kamar tidur, ruang kerja, ruang keluarga, dapur dan lain sebagainya.

Dalam membuat desain rumah menjadi lebih indah dan menarik, ada beberapa yang bisa anda lakukan untuk membuat desain rumah baik interior dan eksterior menjadi lebih menarik.

Setelah itu jasa desain interior rumah atau apartemen tersebut akan membuatkan desain interiornya, berikut dengan perincian budget yang dibutuhkan serta daftar material yang akan digunakan. Setelah proses tersebut deal dan sesuai dengan apa yang anda inginkan, mereka akan segera bekerja untuk membuat interior rumah anda menjadi lebih indah dan menarik serta pastinya sesuai dengan apa yang anda inginkan.

Tentunya bila dilihat dari kedua cara tersebut, cara kedua lah yang sangat simple untuk dilakukan. Namun, banyak orang masih merasa khawatir sehingga mereka masih ragu dalam menggunakan jasa desain rumah maupun jasa desain interior rumah.

Klasifikasi : Perencanaan Arsitektur
Kode : AR104
Sub Bidang : Jasa Desain Interior
Lingkup Pekerjaan : 1. Jasa desain interior seperti perencanaan dan perancangan ruangan interior untuk kebutuhan fisik, estetik dan fungsi; 2. Penggambaran desain untuk dekorasi interior; dan 3. Dekorasi interior termasuk penyempurnaan jendela dan gudang.

Syarat Pembuatan SBU AR104 Jasa Desain Interior

Kode SBU AR104 Jasa Desain Interior – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU AR104 Jasa Desain Interior adalah sebagai berikut :

  1. NIB(Fotocopy) dari OSS
  2. Akta perusahaan serta SK Kehakiman (Fotocopy)
  3. Domisili usaha yang dijalankan (Fotocopy)
  4. NPWP perusahaan (Fotocopy)
  5. TDP (Fotocopy)
  6. Kartu tanda anggota (KTA) dari asosiasi perusahaan.
  7. KTP para pengurusnya (Fotocopy)
  8. Pas foto berwarna dari direktur utamanya dengan ukuran 3 X 4.
  9. SKA Sertifikat keahlian atau SKT Sertifikat keterampilan yang sesuai dengan ketentuan yang ada pada kualifikasi badan usaha.
  10. Fotocopy dari ijazah tenaga ahli, KTP dari tenaga ahli, serta sertifikat keterampilan tenaga ahli serta daftar riwayat hidup.
  11. Daftar dari tenaga teknik atau tenaga ahli yang bekerja di perusahaan.
  12. Neraca serta laporan keuangan serta laporan pajak tahunan yang terakhir
  13. Daftar dari pengalaman kerja yang pernah dilakukan oleh perusahaan.


Update Syarat-syarat untuk membuat SBU AR104 Jasa Desain Interior 2024


Kualifikasi SBU Sub Bidang AR104 Jasa Desain Interior

Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta). Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.

Cari perusahaan dengan sub bidang AR104 Jasa Desain Interior di:
Kota Tangerang Kota Medan Kota Surabaya Kota Makassar Kota Palembang Kab. Manokwari Kota Bandung Kota Semarang Kota Banda Aceh Kota Jakarta Selatan Kota Jakarta Timur Kota Bandar Lampung Kota Adm. Jakarta Selatan Kota Bekasi Kota Samarinda Kota Jayapura Kota Pontianak Kab. Tangerang Kota Padang Kota Pekan Baru Kab. Bekasi Kota Balikpapan Kota Jakarta Barat Kota Adm. Jakarta Timur Kota Jambi Kab. Sidoarjo Kota Tangerang Selatan Kab. Bogor Kota Kendari Kota Depok Kab. Cilacap Kab. Garut Kota Adm. Jakarta Barat Kota Jakarta Pusat Kota. Batam Kab. Bandung Kota Serang Kab. Kutai Timur Kota Kupang Kota Banjarmasin Kota Pekanbaru Kab. Bojonegoro Kota Adm. Jakarta Pusat Kab. Karawang Kota Jakarta Utara Kota Manado Kab. Kutai Kartanegara Kota Palu Kota Ambon Kab. Jember Kab. Banyuwangi Kota Mataram Kota Cilegon Kab. Subang Kota Dumai Kota Ternate Kota Adm. Jakarta Utara Kab. Bengkalis Kota Bengkulu Kota Malang Kab. Pandeglang Kab. Tuban Kota Denpasar Kab. Malang Kota Batam Kab. Sukabumi Kota Bontang Kab. Cirebon Kab. Kubu Raya Kab. Gresik Kab. Ketapang Kab. Banyumas Kab. Merauke Kab. Indramayu Kab. Sleman Kab. Mimika Kab. Gowa Kota Pangkal Pinang Kota Bogor Kab. Lombok Tengah Kab. Aceh Besar Kab. Brebes Kab. Sumenep Kab. Tegal Kab. Cianjur Kab. Teluk Bintuni Kota Palangka Raya Kab. Deli Serdang Kab. Sorong Kab. Blitar Kab. Mamuju Kota Tarakan Kab. Ciamis Kab. Tulungagung Kab. Jombang Kab. Serang Kab. Majalengka Kota Lhokseumawe Kab. Bondowoso Kab. Lombok Timur Kab. Sampang Kab. Bantul Kab. Jepara Kab. Kotawaringin Barat Kab. Banggai Kab. Pamekasan Kab. Morowali Kab. Berau Kab. Sumedang Kota Sorong Kab. Aceh Utara Kota Cirebon Kab. Jayapura Kota. Tanjung Pinang Kota Gorontalo Kab. Lamongan Kab. Kudus Kab. Pati Kab. Sintang Kab. Jayawijaya Kab. Grobogan Kab. Muara Enim Kab. Kolaka Kota Langsa Kota Tasikmalaya Kab. Nganjuk Kab. Demak Kab. Trenggalek Kab. Lombok Barat Kab. Sumbawa Kab. Wonosobo Kab. Kapuas Hulu Kab. Situbondo Kab. Bandung Barat Kab. Kebumen Kab. Semarang Kab. Sanggau Kab. Blora Kab. Fak-Fak Kab. Kampar Kab. Aceh Barat Kab. Rokan Hilir Kab. Ponorogo Kab. Klaten Kab. Pasaman Barat Kab. Paser Kab. Sarmi Kab. Sikka Kab. Bireuen Kab. Sukoharjo Kab. Banjarnegara Kab. Sumbawa Barat Kab. Pesisir Selatan Kota Lubuk Linggau Kab. Tanah Laut Kab. Pacitan Kota Metro Kota Bima Kab. Badung Kab. Pasuruan Kab. Kuningan Kab. Manggarai Kab. Indragiri Hilir Kota Pasuruan Kota Surakarta Kab. Lebak Kab. Tabalong Kab. Poso Kab. Aceh Tengah Kota Palangkaraya Kab. Tanah Bumbu

Filter Data