Desain dalam industri konstruksi memiliki peran yang sangat penting. Sebuah desain bangunan dapat menjadi landmark suatu kawasan tertentu. Desain juga dapat menjadi suatu cerminan budaya dan kearifan lokal. Kegalagalan desain dalam industi konstuksi dapat disebabkan oleh proses pengadaan barang atau pun proses kontruksi.
Kegagalan ini dapat berupa gangguan kepada pengguna bangunan itu sendiri, gangguan terhadap pengguna jasa mau pun gangguan terhadap masyarkat sekitar. Salah satu tanggung jawab yang dimiliki seorang arsitek ialah kewajiban terhadap masyarakat. Dalam kewajibannya tersebut seorang arsitek berkewajiban menjaga kadaan fisik dan non fisik lingkungan sekitar, sehingga dapat tercipta lingkungan yang selaras dengan alam. Kewajiban ini wajib dipenuhi seorang arsitek sebagai kode etiknya sebagai profesional arsitek sehingga, apabila hal ini dilanggar keprofesionalan seorang arsitek patut dipertanyakan.
Terbukti dengan banyaknya bangunan yang makin bergaya dan namun tetap fungsional. Semuanya tak hanya diaplikasikan pada gedung-gedung komersial atau bangunan umum, namun juga pada rumah-rumah tinggal khususnya. Tentunya hal ini merupakan kabar yang menggembirakan. Yang pertama untuk masyarakat dan para end user, karena mereka kini mulai sadar akan pentingnya sebuah harmonisasi desain terhadap rumah tinggalnya. Berikutnya tentu bagi kalangan arsitek, bahwasanya kinerja mereka mulai terlihat dan diakui oleh masyarakat luas.
Ada beberapa alasan mengapa anda membutuhkan jasa arsitek, antara lain :
Jasa Arsitektur Lainnya sangatlah dibutuhkan dalam industri pembangunan, banyaknya pembangunan tanpa perencanaan yang mengakibatkan resiko kegagalan dalam pembangunan juga mengakibat kerugian dalam hal material dan waktu .
klasifikasi untuk Jasa Arsitektur Lainnya sebagai berikut.
Klasifikasi : Perencanaan Arsitektur
Kode : AR105
Sub Bidang : Jasa Arsitektur lainnya
Lingkup Pekerjaan : Semua jasa yang membutuhkan keahlian arsitek seperti penyiapan promotional material dan presentasi serta as built drawings. Termasuk juga sebagai representasi lapangan saat fase konstruksi, pembuatan manual operasi dan lain sebagainya.
Kode SBU AR105 Jasa Arsitektur lainnya – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU AR105 Jasa Arsitektur lainnya adalah sebagai berikut :
Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta).
Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.
Cari perusahaan dengan sub bidang AR105 Jasa Arsitektur lainnya di:
Kota Tangerang
Kota Medan
Kota Surabaya
Kota Makassar
Kota Palembang
Kab. Manokwari
Kota Bandung
Kota Semarang
Kota Banda Aceh
Kota Jakarta Selatan
Kota Bandar Lampung
Kota Jakarta Timur
Kota Bekasi
Kota Samarinda
Kota Jayapura
Kota Adm. Jakarta Selatan
Kota Pontianak
Kab. Tangerang
Kota Padang
Kota Pekan Baru
Kab. Bekasi
Kota Balikpapan
Kota Jakarta Barat
Kab. Sidoarjo
Kota Jambi
Kota Tangerang Selatan
Kab. Bogor
Kota Depok
Kota Kendari
Kota Adm. Jakarta Timur
Kab. Cilacap
Kota. Batam
Kab. Garut
Kab. Bandung
Kota Jakarta Pusat
Kota Adm. Jakarta Barat
Kota Serang
Kota Kupang
Kab. Kutai Timur
Kota Banjarmasin
Kab. Bojonegoro
Kota Manado
Kab. Karawang
Kab. Kutai Kartanegara
Kota Palu
Kota Jakarta Utara
Kota Adm. Jakarta Pusat
Kota Ambon
Kab. Banyuwangi
Kota Pekanbaru
Kota Mataram
Kab. Jember
Kota Cilegon
Kab. Subang
Kota Dumai
Kota Ternate
Kab. Bengkalis
Kota Bengkulu
Kota Denpasar
Kota Malang
Kab. Pandeglang
Kota Adm. Jakarta Utara
Kab. Malang
Kab. Tuban
Kab. Sukabumi
Kota Bontang
Kab. Cirebon
Kab. Gresik
Kab. Kubu Raya
Kab. Banyumas
Kab. Indramayu
Kab. Sleman
Kab. Ketapang
Kab. Merauke
Kab. Mimika
Kota Batam
Kab. Gowa
Kota Bogor
Kota Pangkal Pinang
Kab. Lombok Tengah
Kab. Aceh Besar
Kab. Tegal
Kab. Sumenep
Kab. Cianjur
Kab. Brebes
Kab. Deli Serdang
Kota Palangka Raya
Kab. Teluk Bintuni
Kab. Sorong
Kab. Mamuju
Kab. Blitar
Kota Tarakan
Kab. Ciamis
Kab. Serang
Kota Lhokseumawe
Kab. Tulungagung
Kab. Bondowoso
Kab. Jombang
Kota. Tanjung Pinang
Kab. Jepara
Kab. Lombok Timur
Kab. Majalengka
Kab. Banggai
Kab. Bantul
Kab. Kotawaringin Barat
Kab. Sampang
Kab. Aceh Utara
Kab. Sumedang
Kab. Pamekasan
Kab. Morowali