Berikut daftar nama kontraktor bidang AR105 - Jasa Arsitektur lainnya

Ditemukan 794 perusahaan dengan bidang AR105 Jasa Arsitektur lainnya dari berbagai kualifikasi di Indonesia.
PT. ALAMI MEDIA KREASI
Kualifikasi K2
Certified By : INKINDO
CV. KARYA JOHAR KONSULTAN
Kualifikasi K
Certified By : PERKONINDO KONSULTAN KONSTRUKSI MANDIRI
PT. ALMAHYRA BUMI HIJAU MANDIRI
Kualifikasi K1
Certified By : ASAKINDO
CV. BUMI JANNITRA PRIMA
Kualifikasi K1
Certified By : INKINDO
PT. BUAHBUMI BERSAMA
Kualifikasi M1
Certified By : INKINDO
CV. RIZKY UTAMA CONSULTANT
Kualifikasi K
Certified By : Lembaga Sertifikasi INKINDO
CV. DWI MANDIRI
Kualifikasi K1
Certified By : INKINDO
CV. INDO SEREANG CONSULTANT
Kualifikasi K2
Certified By : PERKINDO
PT. ASTA AMANATINDO KONSULTAN
Kualifikasi K1
Certified By : INKINDO
Showing 379 - 387 of 794

Tender dengan syarat sub bidang SBU AR105 Jasa Arsitektur lainnya

PAGU: Rp. 660.000.000,00 (660,0 Jt)
Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Maluku Utara Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara
Ruang Lingkup AR105 Jasa Arsitektur lainnya

Desain dalam industri konstruksi memiliki peran yang sangat penting. Sebuah desain bangunan dapat menjadi landmark suatu kawasan tertentu. Desain juga dapat menjadi suatu cerminan budaya dan kearifan lokal. Kegalagalan desain dalam industi konstuksi dapat disebabkan oleh proses pengadaan barang atau pun proses kontruksi.

Kegagalan ini dapat berupa gangguan kepada pengguna bangunan itu sendiri, gangguan terhadap pengguna jasa mau pun gangguan terhadap masyarkat sekitar. Salah satu tanggung jawab yang dimiliki seorang arsitek ialah kewajiban terhadap masyarakat. Dalam kewajibannya tersebut seorang arsitek berkewajiban menjaga kadaan fisik dan non fisik lingkungan sekitar, sehingga dapat tercipta lingkungan yang selaras dengan alam. Kewajiban ini wajib dipenuhi seorang arsitek sebagai kode etiknya sebagai profesional arsitek sehingga, apabila hal ini dilanggar keprofesionalan seorang arsitek patut dipertanyakan.

Terbukti dengan banyaknya bangunan yang makin bergaya dan namun tetap fungsional. Semuanya tak hanya diaplikasikan pada gedung-gedung komersial atau bangunan umum, namun juga pada rumah-rumah tinggal khususnya. Tentunya hal ini merupakan kabar yang menggembirakan. Yang pertama untuk masyarakat dan para end user, karena mereka kini mulai sadar akan pentingnya sebuah harmonisasi desain terhadap rumah tinggalnya. Berikutnya tentu bagi kalangan arsitek, bahwasanya kinerja mereka mulai terlihat dan diakui oleh masyarakat luas.

Ada beberapa alasan mengapa anda membutuhkan jasa arsitek, antara lain :

  • Arsitek seorang perancang bangunan yang sudah berpengalaman baik teori maupun praktek.
  • Arsitek mampu memvisualisasikan ide dari si pemilik bangunan/rumah untuk mewujudkannya dalam bentuk bangunan.
  • Arsitek memiliki banyak referensi design bangunan/rumah.
  • Arsitek tetap akan bertumpu pada efisiensi anggaran, tanpa menyesampingkan estetika suatu bangunan.

Jasa Arsitektur Lainnya sangatlah dibutuhkan dalam industri pembangunan, banyaknya pembangunan tanpa perencanaan yang mengakibatkan resiko kegagalan dalam pembangunan juga mengakibat kerugian dalam hal material dan waktu .

klasifikasi untuk Jasa Arsitektur Lainnya sebagai berikut.

Klasifikasi : Perencanaan Arsitektur
Kode : AR105
Sub Bidang : Jasa Arsitektur lainnya
Lingkup Pekerjaan : Semua jasa yang membutuhkan keahlian arsitek seperti penyiapan promotional material dan presentasi serta as built drawings. Termasuk juga sebagai representasi lapangan saat fase konstruksi, pembuatan manual operasi dan lain sebagainya.

Syarat Pembuatan SBU AR105 Jasa Arsitektur lainnya

Kode SBU AR105 Jasa Arsitektur lainnya – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU AR105 Jasa Arsitektur lainnya adalah sebagai berikut :

  1. NIB(Fotocopy) dari OSS
  2. Akta perusahaan serta SK Kehakiman (Fotocopy)
  3. Domisili usaha yang dijalankan (Fotocopy)
  4. NPWP perusahaan (Fotocopy)
  5. TDP (Fotocopy)
  6. Kartu tanda anggota (KTA) dari asosiasi perusahaan.
  7. KTP para pengurusnya (Fotocopy)
  8. Pas foto berwarna dari direktur utamanya dengan ukuran 3 X 4.
  9. SKA Sertifikat keahlian atau SKT Sertifikat keterampilan yang sesuai dengan ketentuan yang ada pada kualifikasi badan usaha.
  10. Fotocopy dari ijazah tenaga ahli, KTP dari tenaga ahli, serta sertifikat keterampilan tenaga ahli serta daftar riwayat hidup.
  11. Daftar dari tenaga teknik atau tenaga ahli yang bekerja di perusahaan.
  12. Neraca serta laporan keuangan serta laporan pajak tahunan yang terakhir
  13. Daftar dari pengalaman kerja yang pernah dilakukan oleh perusahaan.


Update Syarat-syarat untuk membuat SBU AR105 Jasa Arsitektur lainnya 2024


Kualifikasi SBU Sub Bidang AR105 Jasa Arsitektur lainnya

Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta). Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.

Cari perusahaan dengan sub bidang AR105 Jasa Arsitektur lainnya di:
Kota Tangerang Kota Medan Kota Surabaya Kota Makassar Kota Palembang Kab. Manokwari Kota Bandung Kota Semarang Kota Banda Aceh Kota Jakarta Selatan Kota Jakarta Timur Kota Bandar Lampung Kota Adm. Jakarta Selatan Kota Bekasi Kota Samarinda Kota Jayapura Kota Pontianak Kab. Tangerang Kota Padang Kota Pekan Baru Kab. Bekasi Kota Balikpapan Kota Jakarta Barat Kota Adm. Jakarta Timur Kota Jambi Kab. Sidoarjo Kota Tangerang Selatan Kab. Bogor Kota Kendari Kota Depok Kab. Cilacap Kab. Garut Kota Adm. Jakarta Barat Kota Jakarta Pusat Kota. Batam Kab. Bandung Kota Serang Kab. Kutai Timur Kota Kupang Kota Banjarmasin Kota Pekanbaru Kab. Bojonegoro Kota Adm. Jakarta Pusat Kab. Karawang Kota Jakarta Utara Kota Manado Kab. Kutai Kartanegara Kota Palu Kota Ambon Kab. Jember Kab. Banyuwangi Kota Mataram Kota Cilegon Kab. Subang Kota Dumai Kota Ternate Kota Adm. Jakarta Utara Kab. Bengkalis Kota Bengkulu Kota Malang Kab. Pandeglang Kab. Tuban Kota Denpasar Kab. Malang Kota Batam Kab. Sukabumi Kota Bontang Kab. Cirebon Kab. Kubu Raya Kab. Gresik Kab. Ketapang Kab. Banyumas Kab. Merauke Kab. Indramayu Kab. Sleman Kab. Mimika Kab. Gowa Kota Pangkal Pinang Kota Bogor Kab. Lombok Tengah Kab. Aceh Besar Kab. Brebes Kab. Sumenep Kab. Tegal Kab. Cianjur Kab. Teluk Bintuni Kota Palangka Raya Kab. Deli Serdang Kab. Sorong Kab. Blitar Kab. Mamuju Kota Tarakan Kab. Ciamis Kab. Tulungagung Kab. Jombang Kab. Serang Kab. Majalengka Kota Lhokseumawe Kab. Bondowoso Kab. Lombok Timur Kab. Sampang Kab. Bantul Kab. Jepara Kab. Kotawaringin Barat Kab. Banggai Kab. Pamekasan Kab. Morowali Kab. Berau Kab. Sumedang Kota Sorong Kab. Aceh Utara Kota Cirebon Kab. Jayapura Kota. Tanjung Pinang Kota Gorontalo Kab. Lamongan Kab. Kudus Kab. Pati Kab. Sintang Kab. Jayawijaya Kab. Grobogan Kab. Muara Enim Kab. Kolaka Kota Langsa Kota Tasikmalaya Kab. Nganjuk Kab. Demak Kab. Trenggalek Kab. Lombok Barat Kab. Sumbawa Kab. Wonosobo Kab. Kapuas Hulu Kab. Situbondo Kab. Bandung Barat Kab. Kebumen Kab. Semarang Kab. Sanggau Kab. Blora Kab. Fak-Fak Kab. Kampar Kab. Aceh Barat Kab. Rokan Hilir Kab. Ponorogo Kab. Klaten Kab. Pasaman Barat Kab. Paser Kab. Sarmi Kab. Sikka Kab. Bireuen Kab. Sukoharjo Kab. Banjarnegara Kab. Sumbawa Barat Kab. Pesisir Selatan Kota Lubuk Linggau

Filter Data