Berikut daftar nama kontraktor bidang EL008 - Jasa pelaksana instalasi jaringan distribusi telekomunikasi dan/atau telepon

Ditemukan 19 perusahaan dengan bidang EL008 Jasa pelaksana instalasi jaringan distribusi telekomunikasi dan/atau telepon dari berbagai kualifikasi di Kota Pekan Baru.
PT. UNILOG INTERNUSA
Grade: K1
Asosiasi : GAPEKNAS
Kota Pekan Baru
Pelaksanaan
PT. VISION SOLUSINDO PRATAMA
Grade: M1
Asosiasi : AKSI
Kota Pekan Baru
Pelaksanaan
CV. ANDALAN MITRA
Grade: K1
Asosiasi : ASPEKINDO
Kota Pekan Baru
Pelaksanaan
PT. SAMUDERA PUTRA KENCANA
Grade: K
Asosiasi : LSBU KONSTRUKSI INDONESIA (ASPEKINDO)
Kota Pekan Baru
Pelaksanaan
PT. SAKHA ADYATMA MULTITEC
Grade: M1
Asosiasi : AKMELINDO
Kota Pekan Baru
Pelaksanaan
PT. VISIONTECH INDOGRAHA
Grade: Spesialis
Asosiasi : LSBU GAPEKNAS INFRASTRUKTUR (GAPEKNAS)
Kota Pekan Baru
Pelaksanaan
PT. TIGA AKSES MANDIRI
Grade: K
Asosiasi : Gamana Krida Bhakti (GAPENSI)
Kota Pekan Baru
Pelaksanaan
CV. KALIWA JAYA ABADI
Grade: K1
Asosiasi : APAKSINDO
Kota Pekan Baru
Pelaksanaan
PT. GLOBAL MULTIPOWER INDONESIA
Grade: Spesialis
Asosiasi : ASPEKNAS KONSTRUKSI MANDIRI (ASPEKNAS)
Kota Pekan Baru
Pelaksanaan
Showing 10 - 18 of 19

Tender dengan syarat sub bidang SBU EL008 Jasa pelaksana instalasi jaringan distribusi telekomunikasi dan/atau telepon

PAGU: Rp. 1.100.000.000,00 (1,0 M)
Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Daerah Kota Bitung
Ruang Lingkup EL008 Jasa pelaksana instalasi jaringan distribusi telekomunikasi dan/atau telepon

1. Jasa pelaksana instalasi dan perawatan jaringan distribusi telekomunikasi dan/ atau telepon termasuk jasa pelaksana untuk menara distribusi telekomunikasi; 2. Jasa Pelaksana instalasi dan perawatan stasiun telekomunikasi dan antena untuk distribusi telekomunikasi; dan Jasa Pelaksana instalasi dan perawatan untuk jalur kabel televise untuk dibawah permukaan tanah.

Syarat Pembuatan SBU EL008 Jasa pelaksana instalasi jaringan distribusi telekomunikasi dan/atau telepon

Kode SBU EL008 Jasa pelaksana instalasi jaringan distribusi telekomunikasi dan/atau telepon – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU EL008 Jasa pelaksana instalasi jaringan distribusi telekomunikasi dan/atau telepon adalah sebagai berikut :

  1. NIB(Fotocopy) dari OSS
  2. Akta perusahaan serta SK Kehakiman (Fotocopy)
  3. Domisili usaha yang dijalankan (Fotocopy)
  4. NPWP perusahaan (Fotocopy)
  5. TDP (Fotocopy)
  6. Kartu tanda anggota (KTA) dari asosiasi perusahaan.
  7. KTP para pengurusnya (Fotocopy)
  8. Pas foto berwarna dari direktur utamanya dengan ukuran 3 X 4.
  9. SKA Sertifikat keahlian atau SKT Sertifikat keterampilan yang sesuai dengan ketentuan yang ada pada kualifikasi badan usaha.
  10. Fotocopy dari ijazah tenaga ahli, KTP dari tenaga ahli, serta sertifikat keterampilan tenaga ahli serta daftar riwayat hidup.
  11. Daftar dari tenaga teknik atau tenaga ahli yang bekerja di perusahaan.
  12. Neraca serta laporan keuangan serta laporan pajak tahunan yang terakhir
  13. Daftar dari pengalaman kerja yang pernah dilakukan oleh perusahaan.


Update Syarat-syarat untuk membuat SBU EL008 Jasa pelaksana instalasi jaringan distribusi telekomunikasi dan/atau telepon 2024


Kualifikasi SBU Sub Bidang EL008 Jasa pelaksana instalasi jaringan distribusi telekomunikasi dan/atau telepon

Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta). Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.

Filter Data