Daftar Kontraktor Bidang EL010 - Jasa Pelaksana Instalasi Tenaga Listrik Gedung dan Pabrik

Ditemukan 8407 perusahaan dengan bidang EL010 Jasa Pelaksana Instalasi Tenaga Listrik Gedung dan Pabrik dari berbagai kualifikasi di Indonesia.
PT. BANGUN PILAR PERSADA
Kualifikasi M
Certified By : ASPEKNAS KONSTRUKSI MANDIRI (ASPEKNAS)
PT. KIWARI UTAMA
Kualifikasi K
Certified By : Gamana Krida Bhakti (GAPENSI)
PT. INOVASI KARSA TEKNOLOGI INDONESIA
Kualifikasi K
Certified By : Gamana Krida Bhakti (GAPENSI)
PT. PERLAMBANG AIR POWER
Kualifikasi M1
Certified By : GAPENSI
PT. HANANG LESTARI TEKNIK
Kualifikasi K2
Certified By : GAPEKNAS
PT. PEDULI BANGSA
Kualifikasi M
Certified By : Gamana Krida Bhakti (GAPENSI)
PT. TANGGUH SWAKARSA MANDIRI
Kualifikasi K
Certified By : LSBU GAPEKNAS INFRASTRUKTUR (GAPEKNAS)
PT. ECKHOLM SERAYA PRATAMA
Kualifikasi K
Certified By : LSBU GAPEKNAS INFRASTRUKTUR (GAPEKNAS)
PT. SINAR TIMUR DAYACIPTA
Kualifikasi M
Certified By : PT. SERBU KONSTRUKSI MANDIRI
Showing 7093 - 7101 of 8407

Tender dengan syarat sub bidang SBU EL010 Jasa Pelaksana Instalasi Tenaga Listrik Gedung dan Pabrik

PAGU: Rp. 68.035.000.000,00 (68,0 M)
UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
PAGU: Rp. 600.000.000,00 (600,0 Jt)
DINAS KESEHATAN Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur
PAGU: Rp. 57.400.000.000,00 (57,0 M)
UIN SAMARINDA 307140 Kementerian Agama
PAGU: Rp. 5.200.000.000,00 (5,0 M)
MENKO BIDANG PEREKONOMIAN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Ruang Lingkup EL010 Jasa Pelaksana Instalasi Tenaga Listrik Gedung dan Pabrik

1. Jasa pelaksanan instalasi dan perawatan listrik di dalam dan diluar gedung, pabrik maupun jaringan konstruksi; 2. Jasa pelaksana instalasi dan perawatan listrik dan peralatan untuk sistem tenaga listrik darurat; 3. Jasa pelaksana instalasi dan perawatan alat pembatas daya listrik dan meteran listrik; 4. Jasa pelaksana instalasi dan perawatan alarm kebakaran; 5. Jasa pelaksana instalasi dan perawatan alarm pencurian; 6. Jasa pelaksana instalasi dan perawatan antena segala Macam type antena termasuk antena satelit dan jalur televisi kabel didalam gedung; 7. Jasa pelaksanainstalasi dan perawatanpenangkalpetir; dan Jasa pelaksana instalasi dan perawatan listrik Khusus seperti instalasi listrik kapal, instalasi Listrik tahan api dan sejenisnya.

Syarat Pembuatan SBU EL010 Jasa Pelaksana Instalasi Tenaga Listrik Gedung dan Pabrik

Kode SBU EL010 Jasa Pelaksana Instalasi Tenaga Listrik Gedung dan Pabrik – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU EL010 Jasa Pelaksana Instalasi Tenaga Listrik Gedung dan Pabrik adalah sebagai berikut :

  1. NIB(Fotocopy) dari OSS
  2. Akta perusahaan serta SK Kehakiman (Fotocopy)
  3. Domisili usaha yang dijalankan (Fotocopy)
  4. NPWP perusahaan (Fotocopy)
  5. TDP (Fotocopy)
  6. Kartu tanda anggota (KTA) dari asosiasi perusahaan.
  7. KTP para pengurusnya (Fotocopy)
  8. Pas foto berwarna dari direktur utamanya dengan ukuran 3 X 4.
  9. SKA Sertifikat keahlian atau SKT Sertifikat keterampilan yang sesuai dengan ketentuan yang ada pada kualifikasi badan usaha.
  10. Fotocopy dari ijazah tenaga ahli, KTP dari tenaga ahli, serta sertifikat keterampilan tenaga ahli serta daftar riwayat hidup.
  11. Daftar dari tenaga teknik atau tenaga ahli yang bekerja di perusahaan.
  12. Neraca serta laporan keuangan serta laporan pajak tahunan yang terakhir
  13. Daftar dari pengalaman kerja yang pernah dilakukan oleh perusahaan.


Update Syarat-syarat untuk membuat SBU EL010 Jasa Pelaksana Instalasi Tenaga Listrik Gedung dan Pabrik 2024


Kualifikasi SBU Sub Bidang EL010 Jasa Pelaksana Instalasi Tenaga Listrik Gedung dan Pabrik

Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta). Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.

Filter Data