Daftar Kontraktor Bidang SI001 - Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya

Ditemukan 424 perusahaan dengan bidang SI001 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya dari berbagai kualifikasi di Kab Indramayu.
CV. AKBAR INDAH PERMAI
Kualifikasi K1
Certified By : GAPENSI
CV. TIRTA NUSA
Kualifikasi K1
Certified By : GAPENSI
CV. LINTAS MARGA
Kualifikasi K1
Certified By : PERKOPINDO
PT. TUGU MUDA ABHIMANTRA
Kualifikasi K3
Certified By : GAPENSI
PT. MUHAJIRIN BERKAH ABADI
Kualifikasi K1
Certified By : ASKINDO
PT. WAHYU MPU TANTULAR ILLAHI
Kualifikasi K1
Certified By : ASKUMINDO
CV. RAJ SOLUSINDO
Kualifikasi K1
Certified By : GAPEKSINDO
PT. DEANDRA PUTRA PERKASA
Kualifikasi M1
Certified By : HJKI
CV. TIARA KARYA
Kualifikasi K1
Certified By : GAPENSI
Showing 208 - 216 of 424

Tender dengan syarat sub bidang SBU SI001 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya

PAGU: Rp. 1.316.000.000,00 (1,0 M)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Pemerintah Daerah Kota Samarinda
PAGU: Rp. 48.559.112.000,00 (49,0 M)
BIRO UMUM dan PBJ SETJEN KKP Kementerian Kelautan Dan Perikanan
PAGU: Rp. 9.200.000.000,00 (9,0 M)
SNVT PELAKSANAAN JARINGAN SUMBER AIR KALIMANTAN I PROVINSI KALIMANTAN BARAT Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
PAGU: Rp. 500.000.000,00 (500,0 Jt)
DINAS PEKERJAAN UMUM PENATAAN RUANG PERUMAHAN KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN PROVINSI RIAU Pemerintah Daerah Provinsi Riau
PAGU: Rp. 66.326.291.000,00 (66,0 M)
SNVT AIR TANAH DAN AIR BAKU BBWS CIDANAU CIUJUNG CIDURIAN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
PAGU: Rp. 250.000.000,00 (250,0 Jt)
DINAS PEKERJAAN UMUM Pemerintah Daerah Provinsi Maluku
PAGU: Rp. 694.665.000,00 (695,0 Jt)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara
PAGU: Rp. 3.000.000.000,00 (3,0 M)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir
PAGU: Rp. 13.404.437.000,00 (13,0 M)
DINAS PEKERJAAN UMUM PENATAAN RUANG PROVINSI NTB Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
PAGU: Rp. 462.000.000,00 (462,0 Jt)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Selatan
PAGU: Rp. 1.360.000.000,00 (1,0 M)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Pemerintah Daerah Kota Samarinda
PAGU: Rp. 18.800.000.000,00 (19,0 M)
SNVT PELAKSANAAN JARINGAN PEMANFAATAN AIR CIDANAU CIUJUNG CIDURIAN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
PAGU: Rp. 2.000.000.000,00 (2,0 M)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir
PAGU: Rp. 9.250.000.000,00 (9,0 M)
SNVT PELAKSANAAN JARINGAN PEMANFAATAN AIR SUMATERA VI PROVINSI JAMBI Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
PAGU: Rp. 488.691.640,00 (489,0 Jt)
DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau
Ruang Lingkup SI001 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya

1. Pekerjaan pelaksanaan pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan bangunan bendungan (dam), bendung (weir), embung, pintu air, talang, check dam, tanggul dan saluran pengendali banjir termasuk drainase perkotaan beserta bangunan pelengkapnya, tanggul laut, krib, viaduk dan sarana dan/atau prasarana sumber daya air lainnya; 2. Pekerjaan pelaksanaan pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan konstruksi jaringan saluran air, sistem irigasi (kanal), reservoir (waduk) dan drainase irigasi; dan 3. Pekerjaan pelaksanaan pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan dermaga,sarana pelabuhan, penahan gelombang dan sejenisnya. Termasuk konstruksi jalan air atau terusan, pelabuhan dan sarana jalur sungai, dok (pangkalan), lock (panama canal lock, Hoover Dam) dan lain-lain.

Syarat Pembuatan SBU SI001 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya

Kode SBU SI001 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU SI001 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya adalah sebagai berikut :

  1. NIB(Fotocopy) dari OSS
  2. Akta perusahaan serta SK Kehakiman (Fotocopy)
  3. Domisili usaha yang dijalankan (Fotocopy)
  4. NPWP perusahaan (Fotocopy)
  5. TDP (Fotocopy)
  6. Kartu tanda anggota (KTA) dari asosiasi perusahaan.
  7. KTP para pengurusnya (Fotocopy)
  8. Pas foto berwarna dari direktur utamanya dengan ukuran 3 X 4.
  9. SKA Sertifikat keahlian atau SKT Sertifikat keterampilan yang sesuai dengan ketentuan yang ada pada kualifikasi badan usaha.
  10. Fotocopy dari ijazah tenaga ahli, KTP dari tenaga ahli, serta sertifikat keterampilan tenaga ahli serta daftar riwayat hidup.
  11. Daftar dari tenaga teknik atau tenaga ahli yang bekerja di perusahaan.
  12. Neraca serta laporan keuangan serta laporan pajak tahunan yang terakhir
  13. Daftar dari pengalaman kerja yang pernah dilakukan oleh perusahaan.


Update Syarat-syarat untuk membuat SBU SI001 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya 2024


Kualifikasi SBU Sub Bidang SI001 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya

Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta). Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.

Filter Data