Berikut daftar nama kontraktor bidang TI505 - Jasa Terintegrasi Untuk Konstruksi Bangunan Gedung

Ditemukan 20 perusahaan dengan bidang TI505 Jasa Terintegrasi Untuk Konstruksi Bangunan Gedung dari berbagai kualifikasi di Kota Jakarta Selatan.
SHIMIZU CORPORATION
Kualifikasi B
Certified By : SERTIFIKASI KONTRAKTOR TERINTEGRASI INDONESIA (AKTI)
PT. TOTALINDO EKA PERSADA, TBK
Kualifikasi B
Certified By : ASPEKNAS KONSTRUKSI MANDIRI (ASPEKNAS)
SK ENGINEERING & CONSTRUCTION
Kualifikasi B
Certified By : Lembaga Sertifikasi INKINDO
PT. POSCO E&C INDONESIA
Kualifikasi B2
Certified By : AKTI
POSCO ENGINEERING & CONSTRUCTION
Kualifikasi B
Certified By : Lembaga Sertifikasi INKINDO
LOTTE ENGINEERING & CONSTRUCTION
Kualifikasi B
Certified By : Lembaga Sertifikasi INKINDO
DAEWOO ENGINEERING & CONSTRUCTION
Kualifikasi B
Certified By : Lembaga Sertifikasi INKINDO
HYUNDAI ENGINEERING
Kualifikasi B
Certified By : Lembaga Sertifikasi INKINDO
PT. ADHI KARYA ( PERSERO) TBK
Kualifikasi Spesialis
Certified By : SERTIFIKASI KONTRAKTOR INDONESIA (AKI)
Showing 10 - 18 of 20

Tender dengan syarat sub bidang SBU TI505 Jasa Terintegrasi Untuk Konstruksi Bangunan Gedung

PAGU: Rp. 200.004.823.200,00 (200,0 M)
DINAS PEKERJAAN UMUM KOTA MAKASSAR Pemerintah Daerah Kota Makassar
PAGU: Rp. 200.004.823.200,00 (200,0 M)
DINAS PEKERJAAN UMUM KOTA MAKASSAR Pemerintah Daerah Kota Makassar
PAGU: Rp. 64.570.000.000,00 (65,0 M)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
PAGU: Rp. 983.979.000.000,00 (984,0 M)
PELAKSANAAN PRASARANA PERMUKIMAN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Ruang Lingkup TI505 Jasa Terintegrasi Untuk Konstruksi Bangunan Gedung

Jasa Konstruksi Terintegrasi Untuk Konstruksi Bangungan Gedung. Termasuk didalamnya perencanaan dan studi sebelum investasi, pembuatan pre-elimary dan final desain, estimasi biaya, penjadwal konstruksi, inspeksi dan penerimaan dari kontrak termasuk jasa teknikal seperti seleksi dan pelatihan personiil dan operasional dan pembuatan manual pemiliharaan dan jasa teknikal lainnya yang disediakan untuk klient yang membentuk jasa perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan utuh untuk proyek terima jadi termasuk didalamnya kegiatan yang dilakukan secara terintegrasi antara perencanaan, pengadaan, dan pelaksanaan terima jadi (engineering, procurement, construction).

KETENTUAN DAN PERSYARATAN

Berikut ketentuan dan persyaratan kualifikasi usaha Jasa Konstruksi Terintegrasi untuk Permohonan Baru, Perubahan, Up-Grade atau Perpanjang Sertifikat Badan Usaha (SBU) meliputi; Persyaratan Tenaga Kerja, Kekayaan Bersih dan Pengalaman Kerja.

KUALIFIKASI BESAR B1

Ketentuan; Badan usaha jasa konstruksi dapat memiliki maksimum 14 sub klasifikasi usaha dalam 4 klasifikasi yang berbeda yaitu; Pelaksana Konstruksi dan Jasa Konstruksi Terintegrasi. 
Nilai Proyek; Mampu melaksanakan pekerjaan dengan nilai proyek sampai dengan Rp. 250 milyar

  • 1. Persyaratan Tenaga Kerja / Ahli 
    1 orang tenaga ahli sebagai Peanggung Jawab Teknik (PJT) dan 4 orang tenaga ahli sebagai Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) untuk setiap sub klasifikasi. Setiap tenaga ahli harus memiliki SKA-Sertifikat Keahlian dengan kualifikasi Ahli Madya.
  • 2. Persyaratan Kekayaan Bersih 
    Harus memiliki Kekayaan Bersih lebih dari Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Milyar Rupiah).
  • 3. Persyaratan Pengalaman Kerja 
    Harus memiliki pengalaman melaksanakan pekerjaan dengan total nilai kumulatif perolehan sekarang paling sedikit Rp 50.000.000.000,- (Lima Puluh Milyar Rupiah) yang diperoleh dalam kurun waktu 10 (Sepuluh) tahun atau memiliki nilai pengalaman tertinggi Rp. 16.600.000.000,- (Enam Belas Milyar Enam Ratus Juta Rupiah) yang diperoleh selama kurun waktu 10 (Sepuluh) tahun.

KUALIFIKASI BESAR B2

Ketentuan; Badan usaha jasa konstruksi dapat memiliki sub klasifikasi tidak terbatas dalam 4 klasifikasi yang berbeda yaitu; Jasa Pelaksana Konstruksi dan Jasa Konstruksi Terintegrasi. 
Nilai Proyek; Mampu melaksanakan pekerjaan dengan nilai proyek sampai tidak terbatas.

  • 1. Persyaratan Tenaga Kerja/Tenaga Ahli 
    1 orang tenaga ahli sebagai Peanggung Jawab Teknik (PJT) dan 4 orang tenaga ahli sebagai Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) untuk setiap sub klasifikasi. Setiap tenaga ahli harus memiliki SKA-Sertifikat Keahlian dengan kualifikasi Ahli Madya.
  • 2. Persyaratan Kekayaan Bersih 
    Harus memiliki Kekayaan Bersih lebih dari Rp. 50.000.000.000,- (Lima Puluh Milyar Rupiah).
  • 3. Persyaratan Pengalaman Kerja 
    Memiliki pengalaman melaksanakan dengan total nilai kumulatif perolehan sekarang paling sedikit Rp 250.000.000.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Milyar Rupiah) yang diperoleh dalam kurun waktu 10 (Sepuluh) tahun atau memiliki nilai pengalaman tertinggi Rp. 83.330.000.000,- (Delapan Puluh Tiga Milyar Tiga Ratus Tiga Puluh Juta Rupiah) yang diperoleh selama kurun waktu 10 (Sepuluh) tahun.

KUALIFIKASI JASA KONSTRUKSI TERINTEGRASI

Kualifikasi menentukan besarnya NILAI TENDER dan kemampuan perusahaan dalam mengerjakan PROYEK Jasa Konstruksi di Indonesia

Syarat Pembuatan SBU TI505 Jasa Terintegrasi Untuk Konstruksi Bangunan Gedung

Kode SBU TI505 Jasa Terintegrasi Untuk Konstruksi Bangunan Gedung – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU TI505 Jasa Terintegrasi Untuk Konstruksi Bangunan Gedung adalah sebagai berikut :

  1. NIB(Fotocopy) dari OSS
  2. Akta perusahaan serta SK Kehakiman (Fotocopy)
  3. Domisili usaha yang dijalankan (Fotocopy)
  4. NPWP perusahaan (Fotocopy)
  5. TDP (Fotocopy)
  6. Kartu tanda anggota (KTA) dari asosiasi perusahaan.
  7. KTP para pengurusnya (Fotocopy)
  8. Pas foto berwarna dari direktur utamanya dengan ukuran 3 X 4.
  9. SKA Sertifikat keahlian atau SKT Sertifikat keterampilan yang sesuai dengan ketentuan yang ada pada kualifikasi badan usaha.
  10. Fotocopy dari ijazah tenaga ahli, KTP dari tenaga ahli, serta sertifikat keterampilan tenaga ahli serta daftar riwayat hidup.
  11. Daftar dari tenaga teknik atau tenaga ahli yang bekerja di perusahaan.
  12. Neraca serta laporan keuangan serta laporan pajak tahunan yang terakhir
  13. Daftar dari pengalaman kerja yang pernah dilakukan oleh perusahaan.


Update Syarat-syarat untuk membuat SBU TI505 Jasa Terintegrasi Untuk Konstruksi Bangunan Gedung 2024


Kualifikasi SBU Sub Bidang TI505 Jasa Terintegrasi Untuk Konstruksi Bangunan Gedung

Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta). Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.

Cari perusahaan dengan sub bidang TI505 Jasa Terintegrasi Untuk Konstruksi Bangunan Gedung di:
Kota Tangerang Kota Medan Kota Surabaya Kota Makassar Kota Palembang Kab. Manokwari Kota Bandung Kota Semarang Kota Banda Aceh Kota Jakarta Selatan Kota Adm. Jakarta Selatan Kota Bandar Lampung Kota Bekasi Kota Samarinda Kota Jakarta Timur Kota Jayapura Kota Pontianak Kab. Tangerang Kota Padang Kab. Bekasi Kota Pekan Baru Kota Adm. Jakarta Timur Kota Balikpapan Kab. Sidoarjo Kota Jambi Kota Tangerang Selatan Kota Jakarta Barat Kab. Bogor Kota Kendari Kota Depok Kab. Cilacap Kota Adm. Jakarta Barat Kab. Garut Kab. Bandung Kota Jakarta Pusat Kota. Batam Kota Serang Kota Pekanbaru Kab. Kutai Timur Kota Kupang Kab. Bojonegoro Kota Banjarmasin Kota Adm. Jakarta Pusat Kab. Karawang Kota Manado Kab. Kutai Kartanegara Kota Palu Kota Jakarta Utara Kab. Jember Kota Ambon Kab. Banyuwangi Kota Mataram Kota Cilegon Kab. Subang Kota Adm. Jakarta Utara Kota Dumai Kota Ternate Kab. Bengkalis Kota Bengkulu Kota Batam Kota Malang Kab. Tuban Kab. Malang Kab. Pandeglang Kota Denpasar Kab. Sukabumi Kab. Gresik Kab. Cirebon Kota Bontang Kab. Kubu Raya Kab. Sleman Kab. Banyumas Kab. Ketapang Kab. Merauke Kab. Mimika Kab. Indramayu Kab. Gowa Kota Bogor Kota Pangkal Pinang Kab. Aceh Besar Kab. Brebes Kab. Lombok Tengah Kab. Sumenep Kab. Teluk Bintuni Kab. Tegal Kab. Cianjur Kab. Deli Serdang Kab. Blitar Kab. Sorong Kota Palangka Raya Kab. Mamuju Kota Tarakan Kab. Ciamis Kab. Tulungagung Kab. Jombang Kab. Majalengka Kab. Bondowoso Kota Lhokseumawe Kab. Serang Kab. Lombok Timur Kab. Sampang Kab. Bantul Kab. Kotawaringin Barat Kab. Berau Kab. Sumedang Kab. Jepara Kab. Pamekasan Kab. Banggai Kota Sorong Kab. Morowali Kab. Grobogan Kab. Jayapura Kota Cirebon Kab. Aceh Utara Kota Gorontalo Kab. Jayawijaya Kab. Sintang Kab. Pati Kab. Kudus Kab. Lamongan Kab. Kolaka Kab. Muara Enim Kab. Nganjuk Kota Langsa Kab. Demak Kota Tasikmalaya Kab. Blora Kota. Tanjung Pinang Kab. Trenggalek Kab. Wonosobo Kab. Lombok Barat Kab. Situbondo Kab. Sumbawa Kab. Kapuas Hulu Kab. Sanggau Kab. Kebumen Kab. Bandung Barat Kab. Semarang Kab. Kampar Kab. Aceh Barat Kab. Ponorogo Kab. Klaten Kab. Fak-Fak Kab. Paser Kab. Sukoharjo Kab. Sarmi Kab. Pasaman Barat Kota Palangkaraya Kota Lubuk Linggau Kab. Sikka Kab. Rokan Hilir Kab. Banjarnegara Kab. Sumbawa Barat Kab. Badung Kab. Pacitan Kab. Pasuruan Kab. Pesisir Selatan Kab. Bireuen Kota Bima Kab. Tanah Laut Kota Metro Kota Pasuruan Kab. Kuningan Kab. Manggarai Kab. Poso Kab. Aceh Tengah Kab. Lebak Kab. Indragiri Hilir Kab. Tabalong Kab. Tanah Bumbu Kota Surakarta Kab. Kotawaringin Timur Kab. Karimun Kab. Siak

Filter Data