Berikut daftar nama kontraktor bidang RE101 - Jasa Nasehat dan Konsultansi Rekayasa Teknik

Ditemukan 1496 perusahaan dengan bidang RE101 Jasa Nasehat dan Konsultansi Rekayasa Teknik dari berbagai kualifikasi di Indonesia.
PT. TRILOGI UTAMA
Grade: K
Asosiasi : Lembaga Sertifikasi INKINDO
Kab. Badung
Perencanaan
PT. PARUJA KONSULTAMA
Grade: K2
Asosiasi : INKINDO
Kota Palu
Perencanaan
CV. TEMA KARYA MANDIRI
Grade: M2
Asosiasi : PERKINDO
Kab. Bogor
Pelaksanaan
CV. GRIYA DIPTA
Grade: K1
Asosiasi : INKINDO
Kota Yogyakarta
Perencanaan
PT. BUMISWA SEMBADA
Grade: K
Asosiasi : Lembaga Sertifikasi INKINDO
Kab. Sidoarjo
Perencanaan
CV. PAMITRAN
Grade: K1
Asosiasi : INKINDO
Kota Semarang
Perencanaan
CV. MULTI REKAYASA
Grade: K
Asosiasi : Lembaga Sertifikasi INKINDO
Kota Makassar
Perencanaan
PT. BUMI PERSADA ENGINEERING CONSULTANTS
Grade: B
Asosiasi : Lembaga Sertifikasi INKINDO
Kota Jambi
Perencanaan
PT. ARMUDI PRADANA KONSULTAN
Grade: K
Asosiasi : Lembaga Sertifikasi INKINDO
Kota Serang
Perencanaan
Showing 919 - 927 of 1496

Tender dengan syarat sub bidang SBU RE101 Jasa Nasehat dan Konsultansi Rekayasa Teknik

PAGU: Rp. 200.000.000,00 (200,0 Jt)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato
PAGU: Rp. 550.000.000,00 (550,0 Jt)
DINAS PERHUBUNGAN Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat
PAGU: Rp. 661.520.000,00 (662,0 Jt)
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur
PAGU: Rp. 4.500.000.000,00 (5,0 M)
290155 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
PAGU: Rp. 2.500.000.000,00 (3,0 M)
BALAI BESAR PELAKSANAAN JALAN NASIONAL KALIMANTAN TIMUR Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
PAGU: Rp. 700.000.000,00 (700,0 Jt)
DINAS PERHUBUNGAN Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur
PAGU: Rp. 800.000.000,00 (800,0 Jt)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG PROVINSI MALUKU UTARA Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara
PAGU: Rp. 550.000.000,00 (550,0 Jt)
DINAS PERHUBUNGAN Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat
PAGU: Rp. 1.550.000.000,00 (2,0 M)
DIREKTORAT PRESERVASI JALAN DAN JEMBATAN WILAYAH I Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Ruang Lingkup RE101 Jasa Nasehat dan Konsultansi Rekayasa Teknik

Pekerjaaan yang dihandle oleh RE101 meliputi rekomendasi, nasihat dan asistensi mengenai rekayasa teknik, termasuk didalamnya melaksanakan studi kelayakan dan dampak dari proyek contohnya antara lain:

  1. Studi dampak topografi dan geologi dalam desain, konstruksi dan biaya dari jalan, saluran pipa dan infrastruktur transportasi lainnya;
  2. Studi dari kualitas atau kecocokan material yang akan digunakan dalam proyek konstruksi dan dampaknya dalam desain, serta konstruksi dan biaya jika menggunakan material yang berbeda;
  3. Studi dampak lingkungan dari proyek konstruksi; dan
  4. Studi keuntungan efesiensi produksi sebagai dampak dari penggunaan alternatif proses, teknologi dan layout. Ruang lingkup dari jasa ini tidak selalu terkait dengan proyek konstruksi namun dapat juga meliputi penilaian dari struktur bangunan dan instalasi mekanikal dan elektrikal, testimoni ahli dalam kasus litigation serta memberikan asistensi kepada pemerintah dalam penyusunan peraturan perundangan

Syarat Pembuatan SBU RE101 Jasa Nasehat dan Konsultansi Rekayasa Teknik

Kode SBU RE101 Jasa Nasehat dan Konsultansi Rekayasa Teknik – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU RE101 Jasa Nasehat dan Konsultansi Rekayasa Teknik adalah sebagai berikut :

  1. NIB(Fotocopy) dari OSS
  2. Akta perusahaan serta SK Kehakiman (Fotocopy)
  3. Domisili usaha yang dijalankan (Fotocopy)
  4. NPWP perusahaan (Fotocopy)
  5. TDP (Fotocopy)
  6. Kartu tanda anggota (KTA) dari asosiasi perusahaan.
  7. KTP para pengurusnya (Fotocopy)
  8. Pas foto berwarna dari direktur utamanya dengan ukuran 3 X 4.
  9. SKA Sertifikat keahlian atau SKT Sertifikat keterampilan yang sesuai dengan ketentuan yang ada pada kualifikasi badan usaha.
  10. Fotocopy dari ijazah tenaga ahli, KTP dari tenaga ahli, serta sertifikat keterampilan tenaga ahli serta daftar riwayat hidup.
  11. Daftar dari tenaga teknik atau tenaga ahli yang bekerja di perusahaan.
  12. Neraca serta laporan keuangan serta laporan pajak tahunan yang terakhir
  13. Daftar dari pengalaman kerja yang pernah dilakukan oleh perusahaan.


Update Syarat-syarat untuk membuat SBU RE101 Jasa Nasehat dan Konsultansi Rekayasa Teknik 2024


Kualifikasi SBU Sub Bidang RE101 Jasa Nasehat dan Konsultansi Rekayasa Teknik

Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta). Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.

Cari perusahaan dengan sub bidang RE101 Jasa Nasehat dan Konsultansi Rekayasa Teknik di:
Kota Tangerang Kota Medan Kota Jakarta Selatan Kota Surabaya Kota Makassar Kota Jakarta Timur Kota Palembang Kab. Manokwari Kota Bandung Kota Semarang Kota Banda Aceh Kota Pekan Baru Kota Jakarta Barat Kota Bandar Lampung Kota Bekasi Kota Samarinda Kota Jayapura Kota Pontianak Kota Padang Kab. Tangerang Kota Jakarta Pusat Kota. Batam Kab. Bekasi Kota Balikpapan Kota Jambi Kota Tangerang Selatan Kota Jakarta Utara Kab. Sidoarjo Kota Kendari Kota Depok Kab. Bogor Kab. Cilacap Kab. Garut Kab. Bandung Kota Serang Kota Kupang Kab. Kutai Timur Kota Banjarmasin Kota Manado Kab. Karawang Kab. Bojonegoro Kab. Kutai Kartanegara Kota Palu Kota Mataram Kota Ambon Kab. Banyuwangi Kota Cilegon Kota Dumai Kab. Subang Kab. Jember Kota Ternate Kab. Bengkalis Kota Bengkulu Kota Palangka Raya Kab. Pandeglang Kota Malang Kota Denpasar Kab. Tuban Kota Bontang Kab. Sukabumi Kab. Malang Kab. Kubu Raya Kab. Gresik Kab. Cirebon Kota. Tanjung Pinang Kab. Ketapang Kab. Sleman Kab. Banyumas Kab. Aceh Besar Kab. Indramayu Kab. Merauke Kab. Mimika Kab. Gowa Kota Pangkal Pinang Kota Bogor Kab. Lombok Tengah Kab. Cianjur Kab. Deli Serdang Kab. Sorong Kota Lhokseumawe Kab. Tegal Kab. Sumenep Kab. Brebes Kab. Teluk Bintuni Kab. Mamuju Kab. Ciamis Kota Tarakan Kab. Blitar Kab. Fak-Fak Kab. Bondowoso Kab. Serang Kab. Jombang Kab. Tulungagung Kab. Aceh Utara Kab. Jepara Kab. Lombok Timur Kab. Majalengka Kab. Bantul Kab. Banggai Kab. Morowali Kab. Sumedang Kab. Sampang Kab. Kotawaringin Barat Kota Cirebon Kota Adm. Jakarta Selatan Kab. Pamekasan Kab. Berau Kab. Sintang Kota Sorong Kab. Kolaka Kota Gorontalo Kab. Muara Enim Kab. Jayapura Kab. Kudus Kab. Lamongan Kab. Kapuas Hulu Kab. Grobogan Kab. Lombok Barat Kab. Pati Kab. Nganjuk Kab. Sumbawa Kab. Aceh Barat Kab. Kebumen Kab. Bireuen Kab. Trenggalek Kab. Wonosobo Kab. Jayawijaya Kota Banjar Baru Kab. Demak Kab. Sanggau Kab. Bandung Barat Kota Langsa Kab. Situbondo Kota Tasikmalaya Kab. Kampar Kab. Rokan Hilir Kab. Sarmi Kab. Pasaman Barat Kab. Blora Kab. Pesisir Selatan Kab. Paser Kab. Semarang Kab. Ponorogo Kota Lubuk Linggau Kab. Klaten Kab. Sikka Kab. Sumbawa Barat Kab. Sukoharjo Kab. Kuningan Kab. Gorontalo Kab. Pacitan Kab. Lebak Kab. Pidie Kota Metro Kab. Tanah Laut

Filter Data