Berikut daftar nama kontraktor bidang SI001 - Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya

Ditemukan 221 perusahaan dengan bidang SI001 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya dari berbagai kualifikasi di Kab Melawi.
CV. NUSA DUA PERIGI
Kualifikasi K
Certified By : ASPEKNAS KONSTRUKSI MANDIRI (ASPEKNAS)
CV. ANANDA PUTRA PRATAMA
Kualifikasi K1
Certified By : GAPENSI
CV. BORA MAKMUR
Kualifikasi K1
Certified By : GAPENSI
CV. GABRIEL SAMUDERA JAYA
Kualifikasi K1
Certified By : GAPENSI
CV. TUAH ELLGIBBOR
Kualifikasi K1
Certified By : GAPENSI
CV. WANDA GROUP
Kualifikasi K1
Certified By : GAPENSI
CV. MENGKILAU PERMAI
Kualifikasi K
Certified By : ASPEKNAS KONSTRUKSI MANDIRI (ASPEKNAS)
CV. POLA DIMENSI
Kualifikasi K1
Certified By : GAPENSI
CV. LANGKAU PROJECT
Kualifikasi K1
Certified By : GABPEKSI
Showing 181 - 189 of 221

Tender dengan syarat sub bidang SBU SI001 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya

PAGU: Rp. 317.920.730.000,00 (318,0 M)
SNVT PEMBANGUNAN TERPADU PESISIR IBUKOTA NEGARA Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
PAGU: Rp. 687.999.800,00 (688,0 Jt)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pemerintah Daerah Kabupaten Paser
PAGU: Rp. 1.316.000.000,00 (1,0 M)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Pemerintah Daerah Kota Samarinda
PAGU: Rp. 4.400.000.000,00 (4,0 M)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG PROVINSI KALIMANTAN TENGAH Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
PAGU: Rp. 13.404.437.000,00 (13,0 M)
DINAS PEKERJAAN UMUM PENATAAN RUANG PROVINSI NTB Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
PAGU: Rp. 1.046.305.500,00 (1,0 M)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara
PAGU: Rp. 400.000.000,00 (400,0 Jt)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin
PAGU: Rp. 500.000.000,00 (500,0 Jt)
DINAS PENGAIRAN ACEH Pemerintah Daerah Provinsi Aceh
PAGU: Rp. 1.130.000.000,00 (1,0 M)
DINAS SUMBER DAYA AIR BINA MARGA DAN BINA KONSTRUKSI Pemerintah Daerah Kabupaten Deli Serdang
PAGU: Rp. 462.152.600,00 (462,0 Jt)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KAB MAMUJU Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju
PAGU: Rp. 499.500.000.000,00 (500,0 M)
SNVT PELAKSANAAN JARINGAN PEMANFAATAN AIR WSMAHAKAM WSBERAUKELAI PROVINSI KALIMANTAN TIMUR Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
PAGU: Rp. 48.000.000.000,00 (48,0 M)
SNVT PELAKSANAAN JARINGAN SUMBER AIR SUMATERA IV PROVINSI KEPULAUAN RIAU Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
PAGU: Rp. 240.730.000,00 (241,0 Jt)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG BANGKA BARAT Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat
PAGU: Rp. 89.550.000.000,00 (90,0 M)
UNIT PENYELENGGARA PELABUHAN DOBO Kementerian Perhubungan
PAGU: Rp. 1.325.000.000,00 (1,0 M)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin
Ruang Lingkup SI001 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya

1. Pekerjaan pelaksanaan pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan bangunan bendungan (dam), bendung (weir), embung, pintu air, talang, check dam, tanggul dan saluran pengendali banjir termasuk drainase perkotaan beserta bangunan pelengkapnya, tanggul laut, krib, viaduk dan sarana dan/atau prasarana sumber daya air lainnya; 2. Pekerjaan pelaksanaan pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan konstruksi jaringan saluran air, sistem irigasi (kanal), reservoir (waduk) dan drainase irigasi; dan 3. Pekerjaan pelaksanaan pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan dermaga,sarana pelabuhan, penahan gelombang dan sejenisnya. Termasuk konstruksi jalan air atau terusan, pelabuhan dan sarana jalur sungai, dok (pangkalan), lock (panama canal lock, Hoover Dam) dan lain-lain.

Syarat Pembuatan SBU SI001 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya

Kode SBU SI001 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU SI001 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya adalah sebagai berikut :

  1. NIB(Fotocopy) dari OSS
  2. Akta perusahaan serta SK Kehakiman (Fotocopy)
  3. Domisili usaha yang dijalankan (Fotocopy)
  4. NPWP perusahaan (Fotocopy)
  5. TDP (Fotocopy)
  6. Kartu tanda anggota (KTA) dari asosiasi perusahaan.
  7. KTP para pengurusnya (Fotocopy)
  8. Pas foto berwarna dari direktur utamanya dengan ukuran 3 X 4.
  9. SKA Sertifikat keahlian atau SKT Sertifikat keterampilan yang sesuai dengan ketentuan yang ada pada kualifikasi badan usaha.
  10. Fotocopy dari ijazah tenaga ahli, KTP dari tenaga ahli, serta sertifikat keterampilan tenaga ahli serta daftar riwayat hidup.
  11. Daftar dari tenaga teknik atau tenaga ahli yang bekerja di perusahaan.
  12. Neraca serta laporan keuangan serta laporan pajak tahunan yang terakhir
  13. Daftar dari pengalaman kerja yang pernah dilakukan oleh perusahaan.


Update Syarat-syarat untuk membuat SBU SI001 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya 2024


Kualifikasi SBU Sub Bidang SI001 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya

Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta). Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.

Filter Data