Daftar Kontraktor Bidang SI001 - Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya

Ditemukan 391 perusahaan dengan bidang SI001 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya dari berbagai kualifikasi di Kab Teluk Bintuni.
CV. PUTRA MOUDOKA
Kualifikasi K1
Certified By : GAPENSI
CV. SINAR WAM
Kualifikasi K3
Certified By : GAPENSI
CV. RUAIBO
Kualifikasi K1
Certified By : GAPENSI
CV. ALFATRA JAYA
Kualifikasi K1
Certified By : GAPEKNAS
CV. MANDIRI LOSAN LOSIP
Kualifikasi K1
Certified By : GAPENSI
PT. TODDOPULI IRIAN JAYA
Kualifikasi M1
Certified By : GAPENSI
CV. MERMEITH YETA INDAH
Kualifikasi K1
Certified By : ASPEKNAS
CV. TUNAS MOSCONA TANGGUH
Kualifikasi K1
Certified By : GAPEKNAS
PT. ALPHA TANGGUH SINERGI
Kualifikasi M1
Certified By : ASKONAS
Showing 352 - 360 of 391

Tender dengan syarat sub bidang SBU SI001 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya

PAGU: Rp. 317.920.730.000,00 (318,0 M)
SNVT PEMBANGUNAN TERPADU PESISIR IBUKOTA NEGARA Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
PAGU: Rp. 81.910.109.000,00 (82,0 M)
UNIT PENYELENGGARA PELABUHAN LEWOLEBA Kementerian Perhubungan
PAGU: Rp. 741.404.886,00 (741,0 Jt)
BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
PAGU: Rp. 546.534.911,00 (547,0 Jt)
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN KOTA BANDA ACEH Pemerintah Daerah Kota Banda Aceh
PAGU: Rp. 2.000.000.000,00 (2,0 M)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir
PAGU: Rp. 500.000.000,00 (500,0 Jt)
DINAS PEKERJAAN UMUM PENATAAN RUANG PERUMAHAN KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN PROVINSI RIAU Pemerintah Daerah Provinsi Riau
PAGU: Rp. 1.100.000.000,00 (1,0 M)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin
PAGU: Rp. 344.080.000,00 (344,0 Jt)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara
PAGU: Rp. 4.400.000.000,00 (4,0 M)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG PROVINSI KALIMANTAN TENGAH Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
PAGU: Rp. 2.000.000.000,00 (2,0 M)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir
PAGU: Rp. 700.000.000,00 (700,0 Jt)
DINAS PEKERJAAN UMUM PENATAAN RUANG DAN PERTANAHAN KAB CIAMIS Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis
PAGU: Rp. 500.000.000,00 (500,0 Jt)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar
PAGU: Rp. 500.000.000,00 (500,0 Jt)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara
PAGU: Rp. 1.960.616.000,00 (2,0 M)
DINAS PEKERJAAN UMUM PENATAAN RUANG PERUMAHAN KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN PROVINSI RIAU Pemerintah Daerah Provinsi Riau
PAGU: Rp. 47.246.909.470,00 (47,0 M)
SNVT PELAKSANAAN JARINGAN PEMANFAATAN AIR MESUJI SEKAMPUNG Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Ruang Lingkup SI001 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya

1. Pekerjaan pelaksanaan pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan bangunan bendungan (dam), bendung (weir), embung, pintu air, talang, check dam, tanggul dan saluran pengendali banjir termasuk drainase perkotaan beserta bangunan pelengkapnya, tanggul laut, krib, viaduk dan sarana dan/atau prasarana sumber daya air lainnya; 2. Pekerjaan pelaksanaan pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan konstruksi jaringan saluran air, sistem irigasi (kanal), reservoir (waduk) dan drainase irigasi; dan 3. Pekerjaan pelaksanaan pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan dermaga,sarana pelabuhan, penahan gelombang dan sejenisnya. Termasuk konstruksi jalan air atau terusan, pelabuhan dan sarana jalur sungai, dok (pangkalan), lock (panama canal lock, Hoover Dam) dan lain-lain.

Syarat Pembuatan SBU SI001 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya

Kode SBU SI001 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU SI001 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya adalah sebagai berikut :

  1. NIB(Fotocopy) dari OSS
  2. Akta perusahaan serta SK Kehakiman (Fotocopy)
  3. Domisili usaha yang dijalankan (Fotocopy)
  4. NPWP perusahaan (Fotocopy)
  5. TDP (Fotocopy)
  6. Kartu tanda anggota (KTA) dari asosiasi perusahaan.
  7. KTP para pengurusnya (Fotocopy)
  8. Pas foto berwarna dari direktur utamanya dengan ukuran 3 X 4.
  9. SKA Sertifikat keahlian atau SKT Sertifikat keterampilan yang sesuai dengan ketentuan yang ada pada kualifikasi badan usaha.
  10. Fotocopy dari ijazah tenaga ahli, KTP dari tenaga ahli, serta sertifikat keterampilan tenaga ahli serta daftar riwayat hidup.
  11. Daftar dari tenaga teknik atau tenaga ahli yang bekerja di perusahaan.
  12. Neraca serta laporan keuangan serta laporan pajak tahunan yang terakhir
  13. Daftar dari pengalaman kerja yang pernah dilakukan oleh perusahaan.


Update Syarat-syarat untuk membuat SBU SI001 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya 2024


Kualifikasi SBU Sub Bidang SI001 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya

Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta). Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.

Filter Data