Daftar Kontraktor Bidang SI012 - Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Fasilitas Olah Raga Indoor dan Fasilitas Rekreasi

Ditemukan 18 perusahaan dengan bidang SI012 Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Fasilitas Olah Raga Indoor dan Fasilitas Rekreasi dari berbagai kualifikasi di Kota Jakarta Pusat.
PT. PADIMUN GOLDEN
Kualifikasi M
Certified By : LSBU GAPEKNAS INFRASTRUKTUR (GAPEKNAS)
PT. SUMARNA AHKON
Kualifikasi M
Certified By : SERTIFIKASI KONTRAKTOR INDONESIA (AKI)
CV. RAMOS ARTA
Kualifikasi K1
Certified By : GABPEKNAS
PT. TURELOTO BATTU INDAH
Kualifikasi B
Certified By : SERTIFIKASI BADAN USAHA GABUNGAN PERUSAHAAN KONSTRUKSI NASIONAL (GAPEKSINDO)
LTD. CHINA CONSTRUCTION FIRST GROUP CORPORATION
Kualifikasi B
Certified By : PT PANCA SATYA JAYATAMA NUSANTARA (GABPEKNAS)
PT. PLAZA CRYSTAL INTERNASIONAL
Kualifikasi M1
Certified By : GAPENSI
PT. ADEVIYANI SARI UTAMA
Kualifikasi K2
Certified By : GAPEKNAS
PT. PADIMUN GOLDEN
Kualifikasi M
Certified By : LSBU GAPEKNAS INFRASTRUKTUR (GAPEKNAS)
PT. BELLA VISTA
Kualifikasi M1
Certified By : GAPENSI
Showing 10 - 18 of 18

Tender dengan syarat sub bidang SBU SI012 Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Fasilitas Olah Raga Indoor dan Fasilitas Rekreasi

PAGU: Rp. 29.862.994.000,00 (30,0 M)
DINAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN PROVINSI JAWA BARAT Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
PAGU: Rp. 64.570.000.000,00 (65,0 M)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Ruang Lingkup SI012 Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Fasilitas Olah Raga Indoor dan Fasilitas Rekreasi

Pekerjaan pelaksana untuk olahraga lainnya serta instalasi fasilitas rekreasi, olah raga yang dimaksud lebih banyak merupakan olahraga indoor yang membutuhkan ruang yang lebih kecil untuk penonton seperti lapangan basket, hockey, lapangan tenis, hall senam, dan ring tinju dan fasilitas taman rekreasi.

Syarat Pembuatan SBU SI012 Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Fasilitas Olah Raga Indoor dan Fasilitas Rekreasi

Kode SBU SI012 Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Fasilitas Olah Raga Indoor dan Fasilitas Rekreasi – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU SI012 Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Fasilitas Olah Raga Indoor dan Fasilitas Rekreasi adalah sebagai berikut :

  1. NIB(Fotocopy) dari OSS
  2. Akta perusahaan serta SK Kehakiman (Fotocopy)
  3. Domisili usaha yang dijalankan (Fotocopy)
  4. NPWP perusahaan (Fotocopy)
  5. TDP (Fotocopy)
  6. Kartu tanda anggota (KTA) dari asosiasi perusahaan.
  7. KTP para pengurusnya (Fotocopy)
  8. Pas foto berwarna dari direktur utamanya dengan ukuran 3 X 4.
  9. SKA Sertifikat keahlian atau SKT Sertifikat keterampilan yang sesuai dengan ketentuan yang ada pada kualifikasi badan usaha.
  10. Fotocopy dari ijazah tenaga ahli, KTP dari tenaga ahli, serta sertifikat keterampilan tenaga ahli serta daftar riwayat hidup.
  11. Daftar dari tenaga teknik atau tenaga ahli yang bekerja di perusahaan.
  12. Neraca serta laporan keuangan serta laporan pajak tahunan yang terakhir
  13. Daftar dari pengalaman kerja yang pernah dilakukan oleh perusahaan.


Update Syarat-syarat untuk membuat SBU SI012 Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Fasilitas Olah Raga Indoor dan Fasilitas Rekreasi 2024


Kualifikasi SBU Sub Bidang SI012 Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Fasilitas Olah Raga Indoor dan Fasilitas Rekreasi

Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta). Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.

Filter Data