Jasa Konstruksi terintegrasi Untuk Konstruksi Fasilitas Minyak dan Gas. Termasuk didalamnya perencanaan dan studi sebelum investasi, pembuatan preelimary dan final desain, estimasi biaya, penjadwal konstruksi, inspeksi dan penerimaan dari kontrak termasuk jasa teknikal seperti seleksi dan pelatihan personiil dan operasional dan pembuatan manual pemiliharaan dan jasa teknikal lainnya yang disediakan untuk klient yang membentuk jasa perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan utuh untuk proyek terima jadi termasuk didalamnya kegiatan yang dilakukan secara terintegrasi antara perencanaan, pengadaan, dan pelaksanaan terima jadi (engineering, procurement, construction).
Berikut ketentuan dan persyaratan kualifikasi usaha Jasa Konstruksi Terintegrasi untuk Permohonan Baru, Perubahan, Up-Grade atau Perpanjang Sertifikat Badan Usaha (SBU) meliputi; Persyaratan Tenaga Kerja, Kekayaan Bersih dan Pengalaman Kerja.
Ketentuan; Badan usaha jasa konstruksi dapat memiliki maksimum 14 sub klasifikasi usaha dalam 4 klasifikasi yang berbeda yaitu; Pelaksana Konstruksi dan Jasa Konstruksi Terintegrasi.
Nilai Proyek; Mampu melaksanakan pekerjaan dengan nilai proyek sampai dengan Rp. 250 milyar
Ketentuan; Badan usaha jasa konstruksi dapat memiliki sub klasifikasi tidak terbatas dalam 4 klasifikasi yang berbeda yaitu; Jasa Pelaksana Konstruksi dan Jasa Konstruksi Terintegrasi.
Nilai Proyek; Mampu melaksanakan pekerjaan dengan nilai proyek sampai tidak terbatas.
Kualifikasi menentukan besarnya NILAI TENDER dan kemampuan perusahaan dalam mengerjakan PROYEK Jasa Konstruksi di Indonesia
Kode SBU TI504 Jasa Terintegrasi Untuk Konstruksi Fasilitas Minyak dan Gas – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU TI504 Jasa Terintegrasi Untuk Konstruksi Fasilitas Minyak dan Gas adalah sebagai berikut :
Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta).
Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.
Cari perusahaan dengan sub bidang TI504 Jasa Terintegrasi Untuk Konstruksi Fasilitas Minyak dan Gas di:
Kota Tangerang
Kota Medan
Kota Surabaya
Kota Makassar
Kota Palembang
Kab. Manokwari
Kota Bandung
Kota Semarang
Kota Banda Aceh
Kota Jakarta Selatan
Kota Bandar Lampung
Kota Jakarta Timur
Kota Bekasi
Kota Samarinda
Kota Jayapura
Kota Adm. Jakarta Selatan
Kota Pontianak
Kab. Tangerang
Kota Padang
Kota Pekan Baru
Kab. Bekasi
Kota Balikpapan
Kota Jakarta Barat
Kab. Sidoarjo
Kota Jambi
Kota Tangerang Selatan
Kab. Bogor
Kota Depok
Kota Kendari
Kota Adm. Jakarta Timur
Kab. Cilacap
Kota. Batam
Kab. Garut
Kab. Bandung
Kota Jakarta Pusat
Kota Adm. Jakarta Barat
Kota Serang
Kota Kupang
Kab. Kutai Timur
Kota Banjarmasin
Kab. Bojonegoro
Kota Manado
Kab. Karawang
Kab. Kutai Kartanegara
Kota Palu
Kota Jakarta Utara
Kota Adm. Jakarta Pusat
Kota Ambon
Kab. Banyuwangi
Kota Pekanbaru
Kota Mataram
Kab. Jember
Kota Cilegon
Kab. Subang
Kota Dumai
Kota Ternate
Kab. Bengkalis
Kota Bengkulu
Kota Denpasar
Kota Malang
Kab. Pandeglang
Kota Adm. Jakarta Utara
Kab. Malang
Kab. Tuban
Kab. Sukabumi
Kota Bontang
Kab. Cirebon
Kab. Gresik
Kab. Kubu Raya
Kab. Banyumas
Kab. Indramayu
Kab. Sleman
Kab. Ketapang
Kab. Merauke
Kab. Mimika
Kota Batam
Kab. Gowa
Kota Bogor
Kota Pangkal Pinang
Kab. Lombok Tengah
Kab. Aceh Besar
Kab. Tegal
Kab. Sumenep
Kab. Cianjur
Kab. Brebes
Kab. Deli Serdang
Kota Palangka Raya
Kab. Teluk Bintuni
Kab. Sorong
Kab. Mamuju
Kab. Blitar
Kota Tarakan
Kab. Ciamis
Kab. Serang
Kota Lhokseumawe
Kab. Tulungagung
Kab. Bondowoso
Kab. Jombang
Kota. Tanjung Pinang
Kab. Jepara
Kab. Lombok Timur
Kab. Majalengka
Kab. Banggai
Kab. Bantul
Kab. Kotawaringin Barat
Kab. Sampang
Kab. Aceh Utara
Kab. Sumedang
Kab. Pamekasan
Kab. Morowali
Kota Sorong
Kota Cirebon
Kab. Berau
Kota Gorontalo
Kab. Kolaka
Kab. Lamongan
Kab. Sintang
Kab. Kudus
Kab. Muara Enim
Kab. Pati
Kab. Jayapura
Kota Langsa
Kab. Nganjuk
Kab. Grobogan
Kab. Jayawijaya
Kota Tasikmalaya
Kab. Lombok Barat
Kab. Kapuas Hulu
Kab. Wonosobo
Kab. Trenggalek
Kab. Demak
Kab. Fak-Fak
Kab. Sumbawa
Kab. Bandung Barat
Kab. Kebumen
Kab. Semarang
Kab. Situbondo
Kab. Sanggau
Kab. Kampar
Kab. Aceh Barat
Kab. Blora
Kab. Paser
Kab. Pesisir Selatan
Kab. Bireuen
Kab. Ponorogo
Kab. Pasaman Barat
Kab. Rokan Hilir
Kota Lubuk Linggau
Kab. Klaten
Kab. Sarmi
Kab. Sikka
Kab. Sumbawa Barat
Kab. Sukoharjo
Kab. Badung
Kab. Banjarnegara
Kab. Pacitan
Kota Metro
Kab. Kuningan
Kab. Pasuruan
Kota Surakarta
Kab. Tanah Laut
Kab. Lebak
Kab. Manggarai
Kab. Tabalong
Kota Bima
Kab. Indragiri Hilir
Kota Pasuruan
Kab. Siak
Kab. Tanah Bumbu
Kab. Poso
Kab. Kotawaringin Timur
Kota Yogyakarta
Kab. Karimun
Kab. Bulukumba