Jasa Penilai Perawatan Dan Kelayakan Bangunan Gedung
Setiap struktur bangunan gedung harus dalam kondisi yang baik dan memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak baik dari segi mutu (keamanan bangunan), kenyamanan, sehingga dapat melayani kebutuhan sesuai dengan fungsinya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja suatu gedung adalah:
Untuk mengetahui kondisi aktual struktur diperlukan serangkaian investigasi, mulai dari investigasi visual, pengujian sampai dengan analisis struktur.
Berikut tahapan yang dijalankan dalam proses penilaian kelayakan gedung atau bangunan lainnya:
Pengamatan Visual
Pengamatan visual diperlukan sebagai Indikasi awal ada atau tidaknya kerusakan, dimana hal-hal yang menunjukkan kemungkinan adanya kerusakan (seperti: adanya keretakan, lendutan, korosi dll) ditabulasi dan didentifikasi, untuk dilakukan pengujian lanjutan.
Pengujian
Metode pengujian struktur bangunan dapat dilakukan berdasarkan:
Ditinjau dari faktor-faktor keamanan, ekonomis, kemudahan pelaksanaan dan keandalan, metode pengujian Non Destructive Test (NDT) menjadi pilihan yang lebih menguntungkan. Dengan metode Non Destructive Test struktur tidak perlu dirusak untuk keperluan pengujian.
Pengujian Non Destructive Test (NDT) dilakukan dengan kaidah-kaidah teknik yang bisa mengakomodasi kondisi struktur gedung. Dengan melakukan pengujian NDT ini, jika kondisi struktur/ bangunan masih dalam keadaan baik, maka masih dapat difungsikan tanpa harus melakukan perbaikan akibat dilakukannya tes (tidak seperti jika dilakukan dengan destructive test).
Analisis struktur
Berdasarkan data hasil pengujian dibuatlah model struktur dengan bantuan software analisis struktur seperti SAP2000, ETABS, STAADpro ataupun MIDAS GEN.
Dari hasil analisis struktur ini akan diketahui apakah kinerja struktur mampu menahan beban-beban yang bekerja sesuai dengan fungsi bangunan. Jika Kinerja (Kapasitas Struktur) melebihi Beban yang bekerja (dengan faktor keamanan tertentu), maka bangunan dikatakan LAYAK FUNGSI.
Jika tidak maka di desain perkuatan yang diperlukan, LAYAK FUNGSI DENGAN SYARAT misalnya dilakukan perkuatan.
Namun jika tidak dimungkinkan dilakukan perkuatan, maka struktur bangunan dikatagorikan TIDAK LAYAK FUNGSI dan harus dirobohkan.
Klasifikasi : Perencanaan Arsitektur
Kode : AR103
Sub Bidang : Jasa Penilai Perawatan dan Kelayakan Bangunan Gedung
Lingkup Pekerjaan : Jasa penelitian, nasehat dan rekomendasi yang berkaitan dengan masalah arsitektural dan hal berikut:
1. cara untuk melaksanakan pemeliharaan bangunan, renovasi gedung, dan jasa restorasi bangunan gedung;
2. penilaian kelayakan bangunan gedung termasuk juga didalamnya bangunan yang terkena musibah kebakaran; 3. tata cara penilaian usia bangunan; dan
4. tatacara pembongkaran (demolisi) bangunan gedung Tidak berkaitan dengan proyek konstruksi baru dan penambahan bangunan baru.
Kode SBU AR103 Jasa Penilai Perawatan dan Kelayakan Bangunan Gedung – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU AR103 Jasa Penilai Perawatan dan Kelayakan Bangunan Gedung adalah sebagai berikut :
Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta).
Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.
Cari perusahaan dengan sub bidang AR103 Jasa Penilai Perawatan dan Kelayakan Bangunan Gedung di:
Kota Tangerang
Kota Medan
Kota Surabaya
Kota Makassar
Kota Palembang
Kab. Manokwari
Kota Bandung
Kota Semarang
Kota Banda Aceh
Kota Jakarta Selatan
Kota Adm. Jakarta Selatan
Kota Bandar Lampung
Kota Bekasi
Kota Samarinda
Kota Jakarta Timur
Kota Jayapura
Kota Pontianak
Kab. Tangerang
Kota Padang
Kab. Bekasi
Kota Pekan Baru
Kota Adm. Jakarta Timur
Kota Balikpapan
Kab. Sidoarjo
Kota Jambi
Kota Tangerang Selatan
Kota Jakarta Barat
Kab. Bogor
Kota Kendari
Kota Depok
Kab. Cilacap
Kota Adm. Jakarta Barat
Kab. Garut
Kab. Bandung
Kota Jakarta Pusat
Kota. Batam
Kota Serang
Kota Pekanbaru
Kab. Kutai Timur
Kota Kupang
Kab. Bojonegoro
Kota Banjarmasin
Kota Adm. Jakarta Pusat
Kab. Karawang
Kota Manado
Kab. Kutai Kartanegara
Kota Palu
Kota Jakarta Utara
Kab. Jember
Kota Ambon
Kab. Banyuwangi
Kota Mataram
Kota Cilegon
Kab. Subang
Kota Adm. Jakarta Utara
Kota Dumai
Kota Ternate
Kab. Bengkalis
Kota Bengkulu
Kota Batam
Kota Malang
Kab. Tuban
Kab. Malang
Kab. Pandeglang
Kota Denpasar
Kab. Sukabumi
Kab. Gresik
Kab. Cirebon
Kota Bontang
Kab. Kubu Raya
Kab. Sleman
Kab. Banyumas
Kab. Ketapang
Kab. Merauke
Kab. Mimika
Kab. Indramayu
Kab. Gowa
Kota Bogor
Kota Pangkal Pinang
Kab. Aceh Besar
Kab. Brebes
Kab. Lombok Tengah
Kab. Sumenep
Kab. Teluk Bintuni
Kab. Tegal
Kab. Cianjur
Kab. Deli Serdang
Kab. Blitar
Kab. Sorong
Kota Palangka Raya
Kab. Mamuju
Kota Tarakan
Kab. Ciamis
Kab. Tulungagung
Kab. Jombang
Kab. Majalengka
Kab. Bondowoso
Kota Lhokseumawe
Kab. Serang
Kab. Lombok Timur
Kab. Sampang
Kab. Bantul
Kab. Kotawaringin Barat
Kab. Berau
Kab. Sumedang
Kab. Jepara
Kab. Pamekasan
Kab. Banggai
Kota Sorong
Kab. Morowali
Kab. Grobogan
Kab. Jayapura
Kota Cirebon
Kab. Aceh Utara
Kota Gorontalo
Kab. Jayawijaya
Kab. Sintang
Kab. Pati
Kab. Kudus
Kab. Lamongan
Kab. Kolaka
Kab. Muara Enim
Kab. Nganjuk
Kota Langsa
Kab. Demak
Kota Tasikmalaya
Kab. Blora
Kota. Tanjung Pinang
Kab. Trenggalek
Kab. Wonosobo
Kab. Lombok Barat
Kab. Situbondo
Kab. Sumbawa
Kab. Kapuas Hulu
Kab. Sanggau
Kab. Kebumen
Kab. Bandung Barat
Kab. Semarang
Kab. Kampar
Kab. Aceh Barat
Kab. Ponorogo
Kab. Klaten
Kab. Fak-Fak
Kab. Paser
Kab. Sukoharjo
Kab. Sarmi
Kab. Pasaman Barat
Kota Palangkaraya
Kota Lubuk Linggau
Kab. Sikka
Kab. Rokan Hilir
Kab. Banjarnegara
Kab. Sumbawa Barat
Kab. Badung
Kab. Pacitan
Kab. Pasuruan
Kab. Pesisir Selatan
Kab. Bireuen
Kota Bima
Kab. Tanah Laut
Kota Metro
Kota Pasuruan
Kab. Kuningan
Kab. Manggarai
Kab. Poso
Kab. Aceh Tengah