Berikut daftar nama kontraktor bidang MK010 - Jasa pelaksana instalasi fasilitas produksi, penyimpanan minyak dan gas (pekerjaan rekayasa)

Ditemukan 145 perusahaan dengan bidang MK010 Jasa pelaksana instalasi fasilitas produksi, penyimpanan minyak dan gas (pekerjaan rekayasa) dari berbagai kualifikasi di Kota Jakarta Selatan.
PT. WILSON WALTON INDONESIA
Kualifikasi K2
Certified By : GAPEKNAS
PT. WAHANA SARANA JATI
Kualifikasi K2
Certified By : GAPEKNAS
PT. WAHANA SARANA JATI
Kualifikasi K2
Certified By : GAPEKNAS
PT. Control Systems
Kualifikasi K2
Certified By : GAPEKNAS
PT. Yasa Industri Nusantara
Kualifikasi K2
Certified By : GAPEKNAS
PT. Yasa Industri Nusantara
Kualifikasi K2
Certified By : GAPEKNAS
PT. Yasa Industri Nusantara
Kualifikasi K2
Certified By : GAPEKNAS
PT. Onasis Indonesia
Kualifikasi K2
Certified By : GAPEKNAS
Showing 136 - 144 of 145
Ruang Lingkup MK010 Jasa pelaksana instalasi fasilitas produksi, penyimpanan minyak dan gas (pekerjaan rekayasa)

Pekerjaan pelaksana pemasangan dan perawatan dari: 1. fabrikasi fasilitas produksi, penyimpanan minyak dan gas didarat dan lepas pantai; 2. fabrikasi bejana tekan (pressure vessel) dan tangki; 3. fabrikasi boiler; dan 4. fabrikasi module.

Syarat Pembuatan SBU MK010 Jasa pelaksana instalasi fasilitas produksi, penyimpanan minyak dan gas (pekerjaan rekayasa)

Kode SBU MK010 Jasa pelaksana instalasi fasilitas produksi, penyimpanan minyak dan gas (pekerjaan rekayasa) – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU MK010 Jasa pelaksana instalasi fasilitas produksi, penyimpanan minyak dan gas (pekerjaan rekayasa) adalah sebagai berikut :

  1. NIB(Fotocopy) dari OSS
  2. Akta perusahaan serta SK Kehakiman (Fotocopy)
  3. Domisili usaha yang dijalankan (Fotocopy)
  4. NPWP perusahaan (Fotocopy)
  5. TDP (Fotocopy)
  6. Kartu tanda anggota (KTA) dari asosiasi perusahaan.
  7. KTP para pengurusnya (Fotocopy)
  8. Pas foto berwarna dari direktur utamanya dengan ukuran 3 X 4.
  9. SKA Sertifikat keahlian atau SKT Sertifikat keterampilan yang sesuai dengan ketentuan yang ada pada kualifikasi badan usaha.
  10. Fotocopy dari ijazah tenaga ahli, KTP dari tenaga ahli, serta sertifikat keterampilan tenaga ahli serta daftar riwayat hidup.
  11. Daftar dari tenaga teknik atau tenaga ahli yang bekerja di perusahaan.
  12. Neraca serta laporan keuangan serta laporan pajak tahunan yang terakhir
  13. Daftar dari pengalaman kerja yang pernah dilakukan oleh perusahaan.


Update Syarat-syarat untuk membuat SBU MK010 Jasa pelaksana instalasi fasilitas produksi, penyimpanan minyak dan gas (pekerjaan rekayasa) 2024


Kualifikasi SBU Sub Bidang MK010 Jasa pelaksana instalasi fasilitas produksi, penyimpanan minyak dan gas (pekerjaan rekayasa)

Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta). Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.

Cari perusahaan dengan sub bidang MK010 Jasa pelaksana instalasi fasilitas produksi, penyimpanan minyak dan gas (pekerjaan rekayasa) di:
Kota Tangerang Kota Medan Kota Surabaya Kota Makassar Kota Palembang Kab. Manokwari Kota Bandung Kota Semarang Kota Banda Aceh Kota Jakarta Selatan Kota Jakarta Timur Kota Bandar Lampung Kota Adm. Jakarta Selatan Kota Bekasi Kota Samarinda Kota Jayapura Kota Pontianak Kab. Tangerang Kota Padang Kota Pekan Baru Kab. Bekasi Kota Balikpapan Kota Jakarta Barat Kota Adm. Jakarta Timur Kota Jambi Kab. Sidoarjo Kota Tangerang Selatan Kab. Bogor Kota Kendari Kota Depok Kab. Cilacap Kab. Garut Kota Adm. Jakarta Barat Kota Jakarta Pusat Kota. Batam Kab. Bandung Kota Serang Kab. Kutai Timur Kota Kupang Kota Banjarmasin Kota Pekanbaru Kab. Bojonegoro Kota Adm. Jakarta Pusat Kab. Karawang Kota Jakarta Utara Kota Manado Kab. Kutai Kartanegara Kota Palu Kota Ambon Kab. Jember Kab. Banyuwangi Kota Mataram Kota Cilegon Kab. Subang Kota Dumai Kota Ternate Kota Adm. Jakarta Utara Kab. Bengkalis Kota Bengkulu Kota Malang Kab. Pandeglang Kab. Tuban Kota Denpasar Kab. Malang Kota Batam Kab. Sukabumi Kota Bontang Kab. Cirebon Kab. Kubu Raya Kab. Gresik Kab. Ketapang Kab. Banyumas Kab. Merauke Kab. Indramayu Kab. Sleman Kab. Mimika Kab. Gowa Kota Pangkal Pinang Kota Bogor Kab. Lombok Tengah Kab. Aceh Besar Kab. Brebes Kab. Sumenep Kab. Tegal Kab. Cianjur Kab. Teluk Bintuni Kota Palangka Raya Kab. Deli Serdang Kab. Sorong Kab. Blitar Kab. Mamuju Kota Tarakan Kab. Ciamis Kab. Tulungagung Kab. Jombang Kab. Serang Kab. Majalengka Kota Lhokseumawe Kab. Bondowoso Kab. Lombok Timur Kab. Sampang Kab. Bantul Kab. Jepara Kab. Kotawaringin Barat Kab. Banggai Kab. Pamekasan Kab. Morowali Kab. Berau Kab. Sumedang Kota Sorong Kab. Aceh Utara Kota Cirebon Kab. Jayapura Kota. Tanjung Pinang Kota Gorontalo Kab. Lamongan Kab. Kudus Kab. Pati Kab. Sintang Kab. Jayawijaya Kab. Grobogan Kab. Muara Enim Kab. Kolaka Kota Langsa Kota Tasikmalaya Kab. Nganjuk Kab. Demak Kab. Trenggalek Kab. Lombok Barat Kab. Sumbawa Kab. Wonosobo Kab. Kapuas Hulu Kab. Situbondo Kab. Bandung Barat Kab. Kebumen

Filter Data