Daftar Kontraktor Bidang PR101 - Jasa Perencanaan dan Perancangan Perkotaan

Ditemukan 2076 perusahaan dengan bidang PR101 Jasa Perencanaan dan Perancangan Perkotaan dari berbagai kualifikasi di Indonesia.
PT. MEGACOTAMA LINO RAYA
Kualifikasi M1
Certified By : INKINDO
PT. EKA DWI SATYA
Kualifikasi K
Certified By : Lembaga Sertifikasi INKINDO
CV. POLYGONS
Kualifikasi K
Certified By : Lembaga Sertifikasi INKINDO
CV. PARADUTA PRATAMA
Kualifikasi K
Certified By : Lembaga Sertifikasi INKINDO
CV. GRAHA CIPTA CONSULTANT
Kualifikasi K
Certified By : Lembaga Sertifikasi INKINDO
CV. GRAHA CIPTA KIRANA
Kualifikasi K
Certified By : Lembaga Sertifikasi INKINDO
PT. MULTI GUNA KARYA
Kualifikasi K
Certified By : Lembaga Sertifikasi INKINDO
CV. INFRA MADYA KONSULINDO
Kualifikasi K2
Certified By : INKINDO
PT. JASIBAR KONSULTINDO UTAMA
Kualifikasi K1
Certified By : INKINDO
Showing 1297 - 1305 of 2076

Tender dengan syarat sub bidang SBU PR101 Jasa Perencanaan dan Perancangan Perkotaan

PAGU: Rp. 1.041.400.563,00 (1,0 M)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara
PAGU: Rp. 438.103.200,00 (438,0 Jt)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Daerah Kota Surakarta
PAGU: Rp. 250.000.000,00 (250,0 Jt)
DINAS PEKERJAAN UMUM PENATAAN RUANG Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat
PAGU: Rp. 1.500.000.000,00 (2,0 M)
Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana
PAGU: Rp. 200.000.000,00 (200,0 Jt)
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH Pemerintah Daerah Kota Kendari
PAGU: Rp. 350.000.000,00 (350,0 Jt)
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH Pemerintah Daerah Kota Banjarbaru
PAGU: Rp. 600.000.000,00 (600,0 Jt)
DINAS PEKERJAAN UMUM PENATAAN RUANG Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat
Ruang Lingkup PR101 Jasa Perencanaan dan Perancangan Perkotaan

Jasa perencanaan tata ruang (mencakup darat, laut, udara, dan di dalam bumi) perkotaan,jasa perancangan bagian perkotaan, termasuk juga jasa pengkajian dan jasa penasehatandalam penataan ruang perkotaan.

Syarat Pembuatan SBU PR101 Jasa Perencanaan dan Perancangan Perkotaan

Kode SBU PR101 Jasa Perencanaan dan Perancangan Perkotaan – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU PR101 Jasa Perencanaan dan Perancangan Perkotaan adalah sebagai berikut :

  1. NIB(Fotocopy) dari OSS
  2. Akta perusahaan serta SK Kehakiman (Fotocopy)
  3. Domisili usaha yang dijalankan (Fotocopy)
  4. NPWP perusahaan (Fotocopy)
  5. TDP (Fotocopy)
  6. Kartu tanda anggota (KTA) dari asosiasi perusahaan.
  7. KTP para pengurusnya (Fotocopy)
  8. Pas foto berwarna dari direktur utamanya dengan ukuran 3 X 4.
  9. SKA Sertifikat keahlian atau SKT Sertifikat keterampilan yang sesuai dengan ketentuan yang ada pada kualifikasi badan usaha.
  10. Fotocopy dari ijazah tenaga ahli, KTP dari tenaga ahli, serta sertifikat keterampilan tenaga ahli serta daftar riwayat hidup.
  11. Daftar dari tenaga teknik atau tenaga ahli yang bekerja di perusahaan.
  12. Neraca serta laporan keuangan serta laporan pajak tahunan yang terakhir
  13. Daftar dari pengalaman kerja yang pernah dilakukan oleh perusahaan.


Update Syarat-syarat untuk membuat SBU PR101 Jasa Perencanaan dan Perancangan Perkotaan 2024


Kualifikasi SBU Sub Bidang PR101 Jasa Perencanaan dan Perancangan Perkotaan

Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta). Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.

Filter Data