Berikut daftar nama kontraktor bidang RE101 - Jasa Nasehat dan Konsultansi Rekayasa Teknik

Ditemukan 12 perusahaan dengan bidang RE101 Jasa Nasehat dan Konsultansi Rekayasa Teknik dari berbagai kualifikasi di Kota Tanjung Pinang.
FIGURE PRATAMA CONSULTANTS
Kualifikasi K
Certified By : Lembaga Sertifikasi INKINDO
PT. BENTAN SONDONG
Kualifikasi K
Certified By : Lembaga Sertifikasi INKINDO
CV. EXA ENGINEERING CONSULTANT
Kualifikasi K
Certified By : Lembaga Sertifikasi INKINDO
CV. MASAGENA ININNAWA KONSULTAN
Kualifikasi K
Certified By : Lembaga Sertifikasi INKINDO
CV. PRESISI KONSULTAN
Kualifikasi K
Certified By : Lembaga Sertifikasi INKINDO
CV. KENEN KONSULTAN
Kualifikasi K
Certified By : Lembaga Sertifikasi INKINDO
CV. KHASANAH CIPTA KONSULTAN
Kualifikasi K1
Certified By : PERKINDO
CV. MEGAH KARYA CONSULTANT
Kualifikasi K2
Certified By : INKINDO
PT. MULTI FORMA RIAU KONSULTAN
Kualifikasi K
Certified By : Lembaga Sertifikasi INKINDO
Showing 1 - 9 of 12

Tender dengan syarat sub bidang SBU RE101 Jasa Nasehat dan Konsultansi Rekayasa Teknik

PAGU: Rp. 550.000.000,00 (550,0 Jt)
DINAS PERHUBUNGAN Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat
PAGU: Rp. 550.000.000,00 (550,0 Jt)
DINAS PERHUBUNGAN Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat
PAGU: Rp. 1.550.000.000,00 (2,0 M)
DIREKTORAT PRESERVASI JALAN DAN JEMBATAN WILAYAH I Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
PAGU: Rp. 4.500.000.000,00 (5,0 M)
290155 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
PAGU: Rp. 661.520.000,00 (662,0 Jt)
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur
PAGU: Rp. 800.000.000,00 (800,0 Jt)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG PROVINSI MALUKU UTARA Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara
PAGU: Rp. 2.500.000.000,00 (3,0 M)
BALAI BESAR PELAKSANAAN JALAN NASIONAL KALIMANTAN TIMUR Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
PAGU: Rp. 700.000.000,00 (700,0 Jt)
DINAS PERHUBUNGAN Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur
PAGU: Rp. 200.000.000,00 (200,0 Jt)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato
Ruang Lingkup RE101 Jasa Nasehat dan Konsultansi Rekayasa Teknik

Pekerjaaan yang dihandle oleh RE101 meliputi rekomendasi, nasihat dan asistensi mengenai rekayasa teknik, termasuk didalamnya melaksanakan studi kelayakan dan dampak dari proyek contohnya antara lain:

  1. Studi dampak topografi dan geologi dalam desain, konstruksi dan biaya dari jalan, saluran pipa dan infrastruktur transportasi lainnya;
  2. Studi dari kualitas atau kecocokan material yang akan digunakan dalam proyek konstruksi dan dampaknya dalam desain, serta konstruksi dan biaya jika menggunakan material yang berbeda;
  3. Studi dampak lingkungan dari proyek konstruksi; dan
  4. Studi keuntungan efesiensi produksi sebagai dampak dari penggunaan alternatif proses, teknologi dan layout. Ruang lingkup dari jasa ini tidak selalu terkait dengan proyek konstruksi namun dapat juga meliputi penilaian dari struktur bangunan dan instalasi mekanikal dan elektrikal, testimoni ahli dalam kasus litigation serta memberikan asistensi kepada pemerintah dalam penyusunan peraturan perundangan

Syarat Pembuatan SBU RE101 Jasa Nasehat dan Konsultansi Rekayasa Teknik

Kode SBU RE101 Jasa Nasehat dan Konsultansi Rekayasa Teknik – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU RE101 Jasa Nasehat dan Konsultansi Rekayasa Teknik adalah sebagai berikut :

  1. NIB(Fotocopy) dari OSS
  2. Akta perusahaan serta SK Kehakiman (Fotocopy)
  3. Domisili usaha yang dijalankan (Fotocopy)
  4. NPWP perusahaan (Fotocopy)
  5. TDP (Fotocopy)
  6. Kartu tanda anggota (KTA) dari asosiasi perusahaan.
  7. KTP para pengurusnya (Fotocopy)
  8. Pas foto berwarna dari direktur utamanya dengan ukuran 3 X 4.
  9. SKA Sertifikat keahlian atau SKT Sertifikat keterampilan yang sesuai dengan ketentuan yang ada pada kualifikasi badan usaha.
  10. Fotocopy dari ijazah tenaga ahli, KTP dari tenaga ahli, serta sertifikat keterampilan tenaga ahli serta daftar riwayat hidup.
  11. Daftar dari tenaga teknik atau tenaga ahli yang bekerja di perusahaan.
  12. Neraca serta laporan keuangan serta laporan pajak tahunan yang terakhir
  13. Daftar dari pengalaman kerja yang pernah dilakukan oleh perusahaan.


Update Syarat-syarat untuk membuat SBU RE101 Jasa Nasehat dan Konsultansi Rekayasa Teknik 2024


Kualifikasi SBU Sub Bidang RE101 Jasa Nasehat dan Konsultansi Rekayasa Teknik

Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta). Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.

Cari perusahaan dengan sub bidang RE101 Jasa Nasehat dan Konsultansi Rekayasa Teknik di:
Kota Tangerang Kota Medan Kota Surabaya Kota Makassar Kota Palembang Kab. Manokwari Kota Bandung Kota Semarang Kota Banda Aceh Kota Jakarta Selatan Kota Adm. Jakarta Selatan Kota Bandar Lampung Kota Bekasi Kota Samarinda Kota Jakarta Timur Kota Jayapura Kota Pontianak Kab. Tangerang Kota Padang Kab. Bekasi Kota Pekan Baru Kota Adm. Jakarta Timur Kota Balikpapan Kab. Sidoarjo Kota Jambi Kota Tangerang Selatan Kota Jakarta Barat Kab. Bogor Kota Kendari Kota Depok Kab. Cilacap Kota Adm. Jakarta Barat Kab. Garut Kab. Bandung Kota Jakarta Pusat Kota. Batam Kota Serang Kota Pekanbaru Kab. Kutai Timur Kota Kupang Kab. Bojonegoro Kota Banjarmasin Kota Adm. Jakarta Pusat Kab. Karawang Kota Manado Kab. Kutai Kartanegara Kota Palu Kota Jakarta Utara Kab. Jember Kota Ambon Kab. Banyuwangi Kota Mataram Kota Cilegon Kab. Subang Kota Adm. Jakarta Utara Kota Dumai Kota Ternate Kab. Bengkalis Kota Bengkulu Kota Batam Kota Malang Kab. Tuban Kab. Malang Kab. Pandeglang Kota Denpasar Kab. Sukabumi Kab. Gresik Kab. Cirebon Kota Bontang Kab. Kubu Raya Kab. Sleman Kab. Banyumas Kab. Ketapang Kab. Merauke Kab. Mimika Kab. Indramayu Kab. Gowa Kota Bogor Kota Pangkal Pinang Kab. Aceh Besar Kab. Brebes Kab. Lombok Tengah Kab. Sumenep Kab. Teluk Bintuni Kab. Tegal Kab. Cianjur Kab. Deli Serdang Kab. Blitar Kab. Sorong Kota Palangka Raya Kab. Mamuju Kota Tarakan Kab. Ciamis Kab. Tulungagung Kab. Jombang Kab. Majalengka Kab. Bondowoso Kota Lhokseumawe Kab. Serang Kab. Lombok Timur Kab. Sampang Kab. Bantul Kab. Kotawaringin Barat Kab. Berau Kab. Sumedang Kab. Jepara Kab. Pamekasan Kab. Banggai Kota Sorong Kab. Morowali Kab. Grobogan Kab. Jayapura Kota Cirebon Kab. Aceh Utara Kota Gorontalo Kab. Jayawijaya Kab. Sintang Kab. Pati Kab. Kudus Kab. Lamongan Kab. Kolaka Kab. Muara Enim Kab. Nganjuk Kota Langsa Kab. Demak Kota Tasikmalaya Kab. Blora Kota. Tanjung Pinang

Filter Data