Daftar Kontraktor Bidang SI001 - Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya

Ditemukan 784 perusahaan dengan bidang SI001 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya dari berbagai kualifikasi di Kab Bekasi.
PT. BERKAH MAJU UTAMA
Kualifikasi K1
Certified By : GAPENSI
PT. AKSATA JAYA KONSTRUKSI
Kualifikasi K1
Certified By : GAPENSI
CV. ADINDA JAYA
Kualifikasi K1
Certified By : GAPENSI
CV. BATARA JAYA
Kualifikasi K1
Certified By : GAPENSI
CV. NASIO LABANA CEMERLANG
Kualifikasi K1
Certified By : GAPENSI
CV. CV ZULFAIR JAYA MANDIRI
Kualifikasi K1
Certified By : GAPENSI
CV. RIYADI PUTRA GEMILANG
Kualifikasi K
Certified By : Gamana Krida Bhakti (GAPENSI)
CV. ABDEE ANTUSIAS
Kualifikasi K
Certified By : Gamana Krida Bhakti (GAPENSI)
CV. PESONA ARTISTIKA
Kualifikasi K
Certified By : Gamana Krida Bhakti (GAPENSI)
Showing 730 - 738 of 784

Tender dengan syarat sub bidang SBU SI001 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya

PAGU: Rp. 1.050.000.000,00 (1,0 M)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin
PAGU: Rp. 500.000.000,00 (500,0 Jt)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan
PAGU: Rp. 2.887.535.406,00 (3,0 M)
DINAS PEKERJAAN UMUM PENATAAN RUANG DAN PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PERMUKIMAN PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
PAGU: Rp. 9.400.000.000,00 (9,0 M)
498350 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
PAGU: Rp. 81.910.109.000,00 (82,0 M)
UNIT PENYELENGGARA PELABUHAN LEWOLEBA Kementerian Perhubungan
PAGU: Rp. 4.700.000.000,00 (5,0 M)
DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBERDAYA AIR DAN PENATAAN RUANG Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah
PAGU: Rp. 1.870.000.000,00 (2,0 M)
DINAS PENGAIRAN ACEH Pemerintah Daerah Provinsi Aceh
PAGU: Rp. 254.320.000,00 (254,0 Jt)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara
PAGU: Rp. 741.404.886,00 (741,0 Jt)
BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
PAGU: Rp. 350.000.000,00 (350,0 Jt)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN PESAWARAN Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran
PAGU: Rp. 546.534.911,00 (547,0 Jt)
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN KOTA BANDA ACEH Pemerintah Daerah Kota Banda Aceh
PAGU: Rp. 115.651.539.000,00 (116,0 M)
PELAKSANAAN JEMBATAN PULAU BALANG Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
PAGU: Rp. 4.057.100.000,00 (4,0 M)
DINAS PEKERJAAN UMUM PENATAAN RUANG DAN PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PERMUKIMAN PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
PAGU: Rp. 700.000.000,00 (700,0 Jt)
DINAS PERHUBUNGAN KOTA PALEMBANG Pemerintah Daerah Kota Palembang
PAGU: Rp. 2.000.000.000,00 (2,0 M)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Pemerintah Daerah Kota Manado
Ruang Lingkup SI001 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya

1. Pekerjaan pelaksanaan pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan bangunan bendungan (dam), bendung (weir), embung, pintu air, talang, check dam, tanggul dan saluran pengendali banjir termasuk drainase perkotaan beserta bangunan pelengkapnya, tanggul laut, krib, viaduk dan sarana dan/atau prasarana sumber daya air lainnya; 2. Pekerjaan pelaksanaan pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan konstruksi jaringan saluran air, sistem irigasi (kanal), reservoir (waduk) dan drainase irigasi; dan 3. Pekerjaan pelaksanaan pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan dermaga,sarana pelabuhan, penahan gelombang dan sejenisnya. Termasuk konstruksi jalan air atau terusan, pelabuhan dan sarana jalur sungai, dok (pangkalan), lock (panama canal lock, Hoover Dam) dan lain-lain.

Syarat Pembuatan SBU SI001 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya

Kode SBU SI001 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU SI001 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya adalah sebagai berikut :

  1. NIB(Fotocopy) dari OSS
  2. Akta perusahaan serta SK Kehakiman (Fotocopy)
  3. Domisili usaha yang dijalankan (Fotocopy)
  4. NPWP perusahaan (Fotocopy)
  5. TDP (Fotocopy)
  6. Kartu tanda anggota (KTA) dari asosiasi perusahaan.
  7. KTP para pengurusnya (Fotocopy)
  8. Pas foto berwarna dari direktur utamanya dengan ukuran 3 X 4.
  9. SKA Sertifikat keahlian atau SKT Sertifikat keterampilan yang sesuai dengan ketentuan yang ada pada kualifikasi badan usaha.
  10. Fotocopy dari ijazah tenaga ahli, KTP dari tenaga ahli, serta sertifikat keterampilan tenaga ahli serta daftar riwayat hidup.
  11. Daftar dari tenaga teknik atau tenaga ahli yang bekerja di perusahaan.
  12. Neraca serta laporan keuangan serta laporan pajak tahunan yang terakhir
  13. Daftar dari pengalaman kerja yang pernah dilakukan oleh perusahaan.


Update Syarat-syarat untuk membuat SBU SI001 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya 2024


Kualifikasi SBU Sub Bidang SI001 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya

Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta). Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.

Filter Data