Jasa Penilai Perawatan Dan Kelayakan Bangunan Gedung
Setiap struktur bangunan gedung harus dalam kondisi yang baik dan memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak baik dari segi mutu (keamanan bangunan), kenyamanan, sehingga dapat melayani kebutuhan sesuai dengan fungsinya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja suatu gedung adalah:
Untuk mengetahui kondisi aktual struktur diperlukan serangkaian investigasi, mulai dari investigasi visual, pengujian sampai dengan analisis struktur.
Berikut tahapan yang dijalankan dalam proses penilaian kelayakan gedung atau bangunan lainnya:
Pengamatan Visual
Pengamatan visual diperlukan sebagai Indikasi awal ada atau tidaknya kerusakan, dimana hal-hal yang menunjukkan kemungkinan adanya kerusakan (seperti: adanya keretakan, lendutan, korosi dll) ditabulasi dan didentifikasi, untuk dilakukan pengujian lanjutan.
Pengujian
Metode pengujian struktur bangunan dapat dilakukan berdasarkan:
Ditinjau dari faktor-faktor keamanan, ekonomis, kemudahan pelaksanaan dan keandalan, metode pengujian Non Destructive Test (NDT) menjadi pilihan yang lebih menguntungkan. Dengan metode Non Destructive Test struktur tidak perlu dirusak untuk keperluan pengujian.
Pengujian Non Destructive Test (NDT) dilakukan dengan kaidah-kaidah teknik yang bisa mengakomodasi kondisi struktur gedung. Dengan melakukan pengujian NDT ini, jika kondisi struktur/ bangunan masih dalam keadaan baik, maka masih dapat difungsikan tanpa harus melakukan perbaikan akibat dilakukannya tes (tidak seperti jika dilakukan dengan destructive test).
Analisis struktur
Berdasarkan data hasil pengujian dibuatlah model struktur dengan bantuan software analisis struktur seperti SAP2000, ETABS, STAADpro ataupun MIDAS GEN.
Dari hasil analisis struktur ini akan diketahui apakah kinerja struktur mampu menahan beban-beban yang bekerja sesuai dengan fungsi bangunan. Jika Kinerja (Kapasitas Struktur) melebihi Beban yang bekerja (dengan faktor keamanan tertentu), maka bangunan dikatakan LAYAK FUNGSI.
Jika tidak maka di desain perkuatan yang diperlukan, LAYAK FUNGSI DENGAN SYARAT misalnya dilakukan perkuatan.
Namun jika tidak dimungkinkan dilakukan perkuatan, maka struktur bangunan dikatagorikan TIDAK LAYAK FUNGSI dan harus dirobohkan.
Klasifikasi : Perencanaan Arsitektur
Kode : AR103
Sub Bidang : Jasa Penilai Perawatan dan Kelayakan Bangunan Gedung
Lingkup Pekerjaan : Jasa penelitian, nasehat dan rekomendasi yang berkaitan dengan masalah arsitektural dan hal berikut:
1. cara untuk melaksanakan pemeliharaan bangunan, renovasi gedung, dan jasa restorasi bangunan gedung;
2. penilaian kelayakan bangunan gedung termasuk juga didalamnya bangunan yang terkena musibah kebakaran; 3. tata cara penilaian usia bangunan; dan
4. tatacara pembongkaran (demolisi) bangunan gedung Tidak berkaitan dengan proyek konstruksi baru dan penambahan bangunan baru.
Kode SBU AR103 Jasa Penilai Perawatan dan Kelayakan Bangunan Gedung – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU AR103 Jasa Penilai Perawatan dan Kelayakan Bangunan Gedung adalah sebagai berikut :
Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta).
Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.
Cari perusahaan dengan sub bidang AR103 Jasa Penilai Perawatan dan Kelayakan Bangunan Gedung di:
Kota Tangerang
Kota Medan
Kota Surabaya
Kota Makassar
Kota Palembang
Kab. Manokwari
Kota Bandung
Kota Semarang
Kota Banda Aceh
Kota Jakarta Selatan
Kota Jakarta Timur
Kota Bandar Lampung
Kota Adm. Jakarta Selatan
Kota Bekasi
Kota Samarinda
Kota Jayapura
Kota Pontianak
Kab. Tangerang
Kota Padang
Kota Pekan Baru
Kab. Bekasi
Kota Balikpapan
Kota Jakarta Barat
Kota Adm. Jakarta Timur
Kota Jambi
Kab. Sidoarjo
Kota Tangerang Selatan
Kab. Bogor
Kota Kendari
Kota Depok
Kab. Cilacap
Kab. Garut
Kota Adm. Jakarta Barat
Kota Jakarta Pusat
Kota. Batam
Kab. Bandung
Kota Serang
Kab. Kutai Timur
Kota Kupang
Kota Banjarmasin
Kota Pekanbaru
Kab. Bojonegoro
Kota Adm. Jakarta Pusat
Kab. Karawang
Kota Jakarta Utara
Kota Manado
Kab. Kutai Kartanegara
Kota Palu
Kota Ambon
Kab. Jember
Kab. Banyuwangi
Kota Mataram
Kota Cilegon
Kab. Subang
Kota Dumai
Kota Ternate
Kota Adm. Jakarta Utara
Kab. Bengkalis
Kota Bengkulu
Kota Malang
Kab. Pandeglang
Kab. Tuban
Kota Denpasar
Kab. Malang
Kota Batam
Kab. Sukabumi
Kota Bontang
Kab. Cirebon
Kab. Kubu Raya
Kab. Gresik
Kab. Ketapang
Kab. Banyumas
Kab. Merauke
Kab. Indramayu
Kab. Sleman
Kab. Mimika
Kab. Gowa
Kota Pangkal Pinang
Kota Bogor
Kab. Lombok Tengah
Kab. Aceh Besar
Kab. Brebes
Kab. Sumenep
Kab. Tegal
Kab. Cianjur
Kab. Teluk Bintuni
Kota Palangka Raya
Kab. Deli Serdang
Kab. Sorong
Kab. Blitar
Kab. Mamuju
Kota Tarakan
Kab. Ciamis
Kab. Tulungagung
Kab. Jombang
Kab. Serang
Kab. Majalengka
Kota Lhokseumawe
Kab. Bondowoso
Kab. Lombok Timur
Kab. Sampang
Kab. Bantul
Kab. Jepara
Kab. Kotawaringin Barat
Kab. Banggai
Kab. Pamekasan
Kab. Morowali
Kab. Berau
Kab. Sumedang
Kota Sorong
Kab. Aceh Utara
Kota Cirebon
Kab. Jayapura
Kota. Tanjung Pinang
Kota Gorontalo
Kab. Lamongan
Kab. Kudus
Kab. Pati
Kab. Sintang
Kab. Jayawijaya
Kab. Grobogan
Kab. Muara Enim
Kab. Kolaka
Kota Langsa
Kota Tasikmalaya
Kab. Nganjuk
Kab. Demak
Kab. Trenggalek
Kab. Lombok Barat
Kab. Sumbawa
Kab. Wonosobo
Kab. Kapuas Hulu
Kab. Situbondo
Kab. Bandung Barat
Kab. Kebumen
Kab. Semarang
Kab. Sanggau
Kab. Blora
Kab. Fak-Fak
Kab. Kampar
Kab. Aceh Barat
Kab. Rokan Hilir
Kab. Ponorogo
Kab. Klaten
Kab. Pasaman Barat
Kab. Paser
Kab. Sarmi
Kab. Sikka
Kab. Bireuen
Kab. Sukoharjo
Kab. Banjarnegara
Kab. Sumbawa Barat
Kab. Pesisir Selatan
Kota Lubuk Linggau
Kab. Tanah Laut
Kab. Pacitan
Kota Metro
Kota Bima
Kab. Badung