Daftar Kontraktor Bidang SI001 - Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya

Ditemukan 766 perusahaan dengan bidang SI001 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya dari berbagai kualifikasi di Kota Depok.
CV. UNIVERSA INDOTAMA
Kualifikasi K1
Certified By : APAKSINDO
PT. TENAGA PRIMA PERSADA
Kualifikasi M1
Certified By : AKBARINDO
CV. ANUGRAH SEMPURNA
Kualifikasi K1
Certified By : GABPEKSI
PT. IMANAN SEJAHTERA PROPERTINDO
Kualifikasi K1
Certified By : GAPENSI
PT. CENDEKIA JAYA ABADI
Kualifikasi K1
Certified By : GAPENSI
CV. MARSHADA
Kualifikasi K2
Certified By : ARKINDO
PT. ARTHASLARAS UTAMA
Kualifikasi K1
Certified By : ASPEKINDO
CV. DATAMA ROULI JAYA
Kualifikasi K1
Certified By : GAPEKSINDO
PT. HUTAMA MANGGALA PERSADA
Kualifikasi K1
Certified By : GAPEKNAS
Showing 685 - 693 of 766

Tender dengan syarat sub bidang SBU SI001 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya

PAGU: Rp. 48.559.112.000,00 (49,0 M)
BIRO UMUM dan PBJ SETJEN KKP Kementerian Kelautan Dan Perikanan
PAGU: Rp. 903.157.515,00 (903,0 Jt)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara
PAGU: Rp. 3.000.000.000,00 (3,0 M)
DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBERDAYA AIR DAN PENATAAN RUANG Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah
PAGU: Rp. 4.700.000.000,00 (5,0 M)
DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBERDAYA AIR DAN PENATAAN RUANG Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah
PAGU: Rp. 3.000.000.000,00 (3,0 M)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir
PAGU: Rp. 462.000.000,00 (462,0 Jt)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Selatan
PAGU: Rp. 1.407.378.999,00 (1,0 M)
DINAS SUMBER DAYA AIR BINA MARGA DAN BINA KONSTRUKSI Pemerintah Daerah Kabupaten Deli Serdang
PAGU: Rp. 24.200.000.000,00 (24,0 M)
SNVT PELAKSANAAN JARINGAN SUMBER AIR KALIMANTAN I PROVINSI KALIMANTAN BARAT Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
PAGU: Rp. 29.000.000.000,00 (29,0 M)
SNVT PEMBANGUNAN BENDUNGAN BBWS POMPENGAN JENEBERANG Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
PAGU: Rp. 500.000.000,00 (500,0 Jt)
DINAS PEKERJAAN UMUM PENATAAN RUANG PERUMAHAN KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN PROVINSI RIAU Pemerintah Daerah Provinsi Riau
PAGU: Rp. 297.480.000,00 (297,0 Jt)
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir
PAGU: Rp. 477.454.050,00 (477,0 Jt)
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemerintah Daerah Kabupaten Agam
PAGU: Rp. 115.651.539.000,00 (116,0 M)
PELAKSANAAN JEMBATAN PULAU BALANG Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
PAGU: Rp. 1.325.000.000,00 (1,0 M)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin
PAGU: Rp. 452.865.000,00 (453,0 Jt)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BERAU Pemerintah Daerah Kabupaten Berau
Ruang Lingkup SI001 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya

1. Pekerjaan pelaksanaan pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan bangunan bendungan (dam), bendung (weir), embung, pintu air, talang, check dam, tanggul dan saluran pengendali banjir termasuk drainase perkotaan beserta bangunan pelengkapnya, tanggul laut, krib, viaduk dan sarana dan/atau prasarana sumber daya air lainnya; 2. Pekerjaan pelaksanaan pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan konstruksi jaringan saluran air, sistem irigasi (kanal), reservoir (waduk) dan drainase irigasi; dan 3. Pekerjaan pelaksanaan pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan dermaga,sarana pelabuhan, penahan gelombang dan sejenisnya. Termasuk konstruksi jalan air atau terusan, pelabuhan dan sarana jalur sungai, dok (pangkalan), lock (panama canal lock, Hoover Dam) dan lain-lain.

Syarat Pembuatan SBU SI001 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya

Kode SBU SI001 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU SI001 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya adalah sebagai berikut :

  1. NIB(Fotocopy) dari OSS
  2. Akta perusahaan serta SK Kehakiman (Fotocopy)
  3. Domisili usaha yang dijalankan (Fotocopy)
  4. NPWP perusahaan (Fotocopy)
  5. TDP (Fotocopy)
  6. Kartu tanda anggota (KTA) dari asosiasi perusahaan.
  7. KTP para pengurusnya (Fotocopy)
  8. Pas foto berwarna dari direktur utamanya dengan ukuran 3 X 4.
  9. SKA Sertifikat keahlian atau SKT Sertifikat keterampilan yang sesuai dengan ketentuan yang ada pada kualifikasi badan usaha.
  10. Fotocopy dari ijazah tenaga ahli, KTP dari tenaga ahli, serta sertifikat keterampilan tenaga ahli serta daftar riwayat hidup.
  11. Daftar dari tenaga teknik atau tenaga ahli yang bekerja di perusahaan.
  12. Neraca serta laporan keuangan serta laporan pajak tahunan yang terakhir
  13. Daftar dari pengalaman kerja yang pernah dilakukan oleh perusahaan.


Update Syarat-syarat untuk membuat SBU SI001 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya 2024


Kualifikasi SBU Sub Bidang SI001 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya

Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta). Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.

Filter Data