Berikut daftar nama kontraktor bidang BG005 - Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Hiburan Publik

Ditemukan 15494 perusahaan dengan bidang BG005 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Hiburan Publik dari berbagai kualifikasi di Indonesia.
CV. AZ BAROKAH
Kualifikasi K
Certified By : ASPEKNAS KONSTRUKSI MANDIRI (ASPEKNAS)
CV. FRESAN BAROKAH
Kualifikasi K
Certified By : LSBU KONSTRUKSI INDONESIA (ASPEKINDO)
CV. TINAMPI BAROKAH
Kualifikasi K
Certified By : ASPEKNAS KONSTRUKSI MANDIRI (ASPEKNAS)
CV. FAEYZA BAROKAH
Kualifikasi K
Certified By : ANDALAN SERTIFIKASI KONTRAKTOR NASIONAL (ASKONAS)
CV. SINAR BAROKAH MANDIRI
Kualifikasi K
Certified By : Gamana Krida Bhakti (GAPENSI)
CV. BAROKAH MULYA JAYA
Kualifikasi K
Certified By : SERTIFIKASI BADAN USAHA GABUNGAN PERUSAHAAN KONSTRUKSI NASIONAL (GAPEKSINDO)
CV. BAROKAH SUBUR CONSTRUCTIONS
Kualifikasi K
Certified By : Gamana Krida Bhakti (GAPENSI)
CV. BAROKAH SEJAHTERA
Kualifikasi K1
Certified By : ASPEKNAS
CV. BERKAH BAROKAH NP
Kualifikasi K
Certified By : PT PANCA SATYA JAYATAMA NUSANTARA (GABPEKNAS)
Showing 7813 - 7821 of 15494

Tender dengan syarat sub bidang SBU BG005 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Hiburan Publik

PAGU: Rp. 4.000.000.000,00 (4,0 M)
DINAS KESEHATAN Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara
PAGU: Rp. 6.650.000.000,00 (7,0 M)
DINAS KESEHATAN Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah
PAGU: Rp. 6.350.000.000,00 (6,0 M)
Rumkit Tk II Pelamonia Dam XIV Hsn TNI AD Kementerian Pertahanan
PAGU: Rp. 4.900.000.000,00 (5,0 M)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
PAGU: Rp. 237.735.000,00 (238,0 Jt)
DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban
PAGU: Rp. 45.000.000.000,00 (45,0 M)
DINAS PERUMAHAN KAWASAN PERMUKIMAN DAN CIPTA KARYA Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro
PAGU: Rp. 211.320.000,00 (211,0 Jt)
DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban
PAGU: Rp. 10.000.000.000,00 (10,0 M)
DINAS KESEHATAN Pemerintah Daerah Provinsi Maluku
PAGU: Rp. 264.150.000,00 (264,0 Jt)
DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban
PAGU: Rp. 17.271.821.000,00 (17,0 M)
Rumkit Tk III Wijayakusuma Dam IV Dip TNI AD Kementerian Pertahanan
PAGU: Rp. 23.055.564.000,00 (23,0 M)
RUMAH SAKIT UMUM DR SARDJITO YOGYAKARTA Kementerian Kesehatan
PAGU: Rp. 1.300.000.000,00 (1,0 M)
DINAS KESEHATAN Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat
PAGU: Rp. 272.619.000,00 (273,0 Jt)
DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban
PAGU: Rp. 6.650.000.000,00 (7,0 M)
DINAS KESEHATAN Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah
PAGU: Rp. 339.500.000,00 (340,0 Jt)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Ruang Lingkup BG005 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Hiburan Publik

Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Hiburan Publik - Konstruksi merupakan suatu kegiatan membangun sarana maupun prasarana. Dalam sebuah bidang arsitektur atau teknik sipil, sebuah konstruksi juga dikenal sebagai bangunan atau satuan infrastruktur pada sebuah area atau pada beberapa area. Secara ringkas konstruksi didefinisikan sebagai objek keseluruhan bangun(an) yang terdiri dari bagian-bagian struktur. Misal, konstruksi struktur bangunan adalah bentuk/bangun secara keseluruhan dari struktur bangunan.

Penjelaan untuk bangunan Hiburan Publik adalah bangunan yang yang dibangun khusus untuk tempat hiburan dan dapat merombak ataupun penambahan bangunan yang sudah didirikan. Seperti bangunan bioskop, hall konser, nightclubs. 

Syarat struktur bangunan gedung

Sementara jika merujuk pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung, setiap bangunan gedung haruslah memiliki struktur yang kuat, kokoh, dan stabil dalam memikul beban.

Selain itu, terdapat 10 (sepuluh) persyaratan lain yang diatur dalam PERMEN tersebut, di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Setiap bangunan gedung, strukturnya haruslah memenuhi persyaratan keselamatan (safety) dan persyaratan kelayanan (serviceability) selama umur layanan yang direncanakan dengan mempertimbangkan fungsi bangunan gedung, lokasi, keawetan, dan kemungkinan pelaksanaan konstruksinya;
  • Setiap bangunan gedung haruslah memiliki kemampuan memikul beban yang telah diperhitungkan terhadap pengaruh-pengaruh aksi sebagai akibat dari beban-beban yang mungkin bekerja selama umur layanan struktur, baik beban muatan tetap maupun beban muatan sementara yang timbul akibat gempa, pengaruh korosi, jamur, maupun serangga perusak struktur bangunan gedung;
  • Dalam perencanaan struktur bangunan gedung terhadap pengaruh gempa, semua unsur struktur bangunan gedung baik dari sub struktur maupun struktur gedung haruslah diperhitungkan dalam memikul Gempa Rencana sesuai dengan zona gempanya;
  • Struktur bangunan gedung harus direncanakan secara detail sehingga pada kondisi pembebanan maksimum yang direncanakan tidak terjadi keruntuhan dan masih dapat memungkinkan pengguna maupun pengunjung bangunan gedung untuk menyelamatkan diri;
  • Apabila bangunan gedung terletak pada lokasi tanah yang dapat terjadi fluktuasi, maka struktur bawah bangunan gedung harus direncanakan mampu menahan gaya likuifaksi tanah tersebut;
  • Untuk menentukan tingkat keandalan struktur bangunan, harus dilakukan pemeriksaan keandalan bangunan gedung secara berkala sesuai dengan ketentuan dalam pedoman/petunjuk teknis tata cara pemeriksaan keandalan bangunan gedung;
  • Perbaikan atau penguatan struktur bangunan gedung harus segera dilakukan sesuai rekomendasi hasil pemeriksaan keandalan bangunan gedung yang dilakukan oleh pengkaji teknis bangunan gedung maupun konsultan terkait sehingga bangunan gedung selalu memenuhi persyaratan keselamatan struktur;
  • Perencanaan dan pelaksanaan perawatan struktur bangunan gedung seperti halnya penambahan struktur dan/atau penggantian struktur harus mempertimbangkan persyaratan keselamatan struktur sesuai dengan pedoman dan standar teknis yang berlaku;
  • Pembongkaran bangunan gedung dilakukan apabila bangunan gedung sudah tidak laik fungsi dan membahayakan pengguna maupun orang lain. Setiap pembongkaran bangunan gedung yang dilakukan juga harus dilaksanakan secara tertib dengan mempertimbangkan keselamatan masyarakat beserta lingkungannya; dan
  • Pemeriksaan keandalan bangunan gedung dilaksanakan secara berkala sesuai klasifikasi bangunan dan harus dilakukan atau didampingi oleh ahli yang memiliki sertifikasi sesuai dengan bidang yang sesuai.

Lalu bagaimana klasifikasi untuk Bangunan Hiburan Publik dalam  SBU ? Dibawah ini adalah informasi lengkapnya, sebagai berikut.

Klasifikasi : Bangunan Gedung
Kode : BG005
Sub Bidang : Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Hiburan Publik
Lingkup Pekerjaan : Pekerjaan Pelaksanaan (termasuk didalamnya pembangunan baru, penambahan, peningkatan serta pekerjaan renovasi) dari bangunan hiburan publik seperti bioskop, hall konser, nightclubs.

Syarat Pembuatan SBU BG005 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Hiburan Publik

Kode SBU BG005 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Hiburan Publik – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU BG005 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Hiburan Publik adalah sebagai berikut :

  1. NIB(Fotocopy) dari OSS
  2. Akta perusahaan serta SK Kehakiman (Fotocopy)
  3. Domisili usaha yang dijalankan (Fotocopy)
  4. NPWP perusahaan (Fotocopy)
  5. TDP (Fotocopy)
  6. Kartu tanda anggota (KTA) dari asosiasi perusahaan.
  7. KTP para pengurusnya (Fotocopy)
  8. Pas foto berwarna dari direktur utamanya dengan ukuran 3 X 4.
  9. SKA Sertifikat keahlian atau SKT Sertifikat keterampilan yang sesuai dengan ketentuan yang ada pada kualifikasi badan usaha.
  10. Fotocopy dari ijazah tenaga ahli, KTP dari tenaga ahli, serta sertifikat keterampilan tenaga ahli serta daftar riwayat hidup.
  11. Daftar dari tenaga teknik atau tenaga ahli yang bekerja di perusahaan.
  12. Neraca serta laporan keuangan serta laporan pajak tahunan yang terakhir
  13. Daftar dari pengalaman kerja yang pernah dilakukan oleh perusahaan.


Update Syarat-syarat untuk membuat SBU BG005 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Hiburan Publik 2024


Kualifikasi SBU Sub Bidang BG005 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Hiburan Publik

Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta). Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.

Cari perusahaan dengan sub bidang BG005 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Hiburan Publik di:
Kota Tangerang Kota Medan Kota Surabaya Kota Makassar Kota Palembang Kab. Manokwari Kota Jakarta Selatan Kota Bandung Kota Semarang Kota Jakarta Timur Kota Banda Aceh Kota Bandar Lampung Kota Bekasi Kota Pekan Baru Kota Samarinda Kota Jayapura Kota Pontianak Kota Padang Kab. Tangerang Kota Jakarta Barat Kab. Bekasi Kota Balikpapan Kota. Batam Kota Adm. Jakarta Selatan Kota Jambi Kab. Sidoarjo Kota Tangerang Selatan Kota Jakarta Pusat Kota Kendari Kab. Bogor Kota Depok Kab. Cilacap Kab. Garut Kab. Bandung Kota Serang Kota Jakarta Utara Kota Kupang Kab. Kutai Timur Kota Banjarmasin Kota Manado Kab. Karawang Kab. Bojonegoro Kab. Kutai Kartanegara Kota Adm. Jakarta Timur Kota Palu Kota Ambon Kota Mataram Kab. Banyuwangi Kota Cilegon Kab. Jember Kab. Subang Kota Dumai Kota Adm. Jakarta Barat Kota Ternate Kota Bengkulu Kab. Bengkalis Kota Denpasar Kab. Pandeglang Kota Malang Kab. Tuban Kab. Malang Kota Adm. Jakarta Pusat Kota Bontang Kab. Sukabumi Kab. Kubu Raya Kab. Cirebon Kab. Gresik Kab. Sleman Kab. Banyumas Kab. Indramayu Kab. Ketapang Kab. Merauke Kota Palangka Raya Kab. Mimika Kab. Gowa Kota Pekanbaru Kab. Aceh Besar Kota Bogor Kota Pangkal Pinang Kab. Lombok Tengah Kota Adm. Jakarta Utara Kab. Sumenep Kab. Cianjur Kab. Deli Serdang Kab. Tegal Kota. Tanjung Pinang Kab. Brebes Kab. Teluk Bintuni Kab. Sorong Kab. Mamuju Kota Lhokseumawe Kota Tarakan Kab. Ciamis Kab. Blitar Kab. Serang Kab. Tulungagung Kab. Jombang Kab. Jepara Kab. Majalengka Kab. Bondowoso Kab. Lombok Timur Kab. Aceh Utara Kab. Sampang Kab. Kotawaringin Barat Kab. Bantul Kab. Banggai Kab. Sumedang Kab. Morowali Kab. Fak-Fak Kota Cirebon Kab. Pamekasan Kota Sorong Kab. Berau Kab. Sintang Kota Gorontalo Kab. Kolaka Kota Batam Kab. Muara Enim Kab. Kudus Kab. Lamongan Kab. Pati Kab. Jayapura Kota Langsa Kab. Grobogan Kab. Lombok Barat Kab. Nganjuk Kab. Kapuas Hulu Kab. Jayawijaya Kab. Sumbawa Kab. Kebumen Kab. Wonosobo Kota Tasikmalaya Kab. Trenggalek Kab. Aceh Barat Kab. Sanggau Kab. Demak Kab. Bandung Barat Kab. Situbondo Kab. Bireuen Kab. Kampar Kab. Semarang Kab. Blora Kab. Paser Kab. Pesisir Selatan

Filter Data