Apa Itu Konstruksi?
Pertama pahami dahulu konstruksi adalah kegiatan pembangunan sarana-prasarana, biasanya populer dengan sebutan infrastruktur. Proyek pembangunan gedung sebaiknya dikerjakan dengan melibatkan orang-orang yang memiliki latar belakang pendidikan teknik arsitektur dan teknik sipil.
Konstruksi bangunan yang menjadi penopang dari gedung secara menyeluruh. Misalnya, pengerjaan gedung kesehatan harus benar-benar mengoptimalkan kebutuhan masyarakat. Kini tidak jarang gedung kesehatan dengan desain inovatif, tetapi pada dasarnya harus dibuat sesuai standar.
Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Kesehatan? Pekerjaan Pelaksanaan (termasuk di dalamnya pembangunan baru, penambahan, peningkatan serta pekerjaan renovasi) dari bangunan kesehatan seperti rumah sakit dan sanatorium.
Sebelum membangun Gedung yang harus diperhatikan Pengendalian dampak lingkungan. Salah satu syarat pengendalian dampak lingkungan Gedung rumah sakit sebagai berikut :
Berikut klasifikasi untuk Konstruksi Bangunan Kesehatan dalam SBU ? Dibawah ini adalah informasi lengkapnya, sebagai berikut.
Klasifikasi : Bangunan Gedung
Kode : BG008
Sub Bidang : Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Kesehatan
Lingkup Pekerjaan : Pekerjaan Pelaksanaan (termasuk didalamnya pembangunan baru, penambahan, peningkatan serta pekerjaan renovasi) dari bangunan kesehatan seperti rumah sakit dan sanotarium.
Kode SBU BG008 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Kesehatan – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU BG008 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Kesehatan adalah sebagai berikut :
Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta).
Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.
Cari perusahaan dengan sub bidang BG008 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Kesehatan di:
Kota Tangerang
Kota Medan
Kota Surabaya
Kota Makassar
Kota Palembang
Kab. Manokwari
Kota Jakarta Selatan
Kota Bandung
Kota Semarang
Kota Jakarta Timur
Kota Banda Aceh
Kota Bandar Lampung
Kota Bekasi
Kota Pekan Baru
Kota Samarinda
Kota Jayapura
Kota Pontianak
Kota Padang
Kab. Tangerang
Kota Jakarta Barat
Kab. Bekasi
Kota Balikpapan
Kota. Batam
Kota Adm. Jakarta Selatan
Kota Jambi
Kab. Sidoarjo
Kota Tangerang Selatan
Kota Jakarta Pusat
Kota Kendari
Kab. Bogor
Kota Depok
Kab. Cilacap
Kab. Garut
Kab. Bandung
Kota Serang
Kota Jakarta Utara
Kota Kupang
Kab. Kutai Timur
Kota Banjarmasin
Kota Manado
Kab. Karawang
Kab. Bojonegoro
Kab. Kutai Kartanegara
Kota Adm. Jakarta Timur
Kota Palu
Kota Ambon
Kota Mataram
Kab. Banyuwangi
Kota Cilegon
Kab. Jember
Kab. Subang
Kota Dumai
Kota Adm. Jakarta Barat
Kota Ternate
Kota Bengkulu
Kab. Bengkalis
Kota Denpasar
Kab. Pandeglang
Kota Malang
Kab. Tuban
Kab. Malang
Kota Adm. Jakarta Pusat
Kota Bontang
Kab. Sukabumi
Kab. Kubu Raya
Kab. Cirebon
Kab. Gresik
Kab. Sleman
Kab. Banyumas
Kab. Indramayu
Kab. Ketapang
Kab. Merauke
Kota Palangka Raya
Kab. Mimika
Kab. Gowa
Kota Pekanbaru
Kab. Aceh Besar
Kota Bogor
Kota Pangkal Pinang
Kab. Lombok Tengah
Kota Adm. Jakarta Utara
Kab. Sumenep
Kab. Cianjur
Kab. Deli Serdang
Kab. Tegal
Kota. Tanjung Pinang
Kab. Brebes
Kab. Teluk Bintuni
Kab. Sorong
Kab. Mamuju
Kota Lhokseumawe
Kota Tarakan
Kab. Ciamis
Kab. Blitar
Kab. Serang
Kab. Tulungagung
Kab. Jombang
Kab. Jepara
Kab. Majalengka
Kab. Bondowoso
Kab. Lombok Timur