Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Hiburan Publik - Konstruksi merupakan suatu kegiatan membangun sarana maupun prasarana. Dalam sebuah bidang arsitektur atau teknik sipil, sebuah konstruksi juga dikenal sebagai bangunan atau satuan infrastruktur pada sebuah area atau pada beberapa area. Secara ringkas konstruksi didefinisikan sebagai objek keseluruhan bangun(an) yang terdiri dari bagian-bagian struktur. Misal, konstruksi struktur bangunan adalah bentuk/bangun secara keseluruhan dari struktur bangunan.
Penjelaan untuk bangunan Hiburan Publik adalah bangunan yang yang dibangun khusus untuk tempat hiburan dan dapat merombak ataupun penambahan bangunan yang sudah didirikan. Seperti bangunan bioskop, hall konser, nightclubs.
Syarat struktur bangunan gedung
Sementara jika merujuk pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung, setiap bangunan gedung haruslah memiliki struktur yang kuat, kokoh, dan stabil dalam memikul beban.
Selain itu, terdapat 10 (sepuluh) persyaratan lain yang diatur dalam PERMEN tersebut, di antaranya adalah sebagai berikut:
Lalu bagaimana klasifikasi untuk Bangunan Hiburan Publik dalam SBU ? Dibawah ini adalah informasi lengkapnya, sebagai berikut.
Klasifikasi : Bangunan Gedung
Kode : BG005
Sub Bidang : Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Hiburan Publik
Lingkup Pekerjaan : Pekerjaan Pelaksanaan (termasuk didalamnya pembangunan baru, penambahan, peningkatan serta pekerjaan renovasi) dari bangunan hiburan publik seperti bioskop, hall konser, nightclubs.
Kode SBU BG005 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Hiburan Publik – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU BG005 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Hiburan Publik adalah sebagai berikut :
Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta).
Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.
Cari perusahaan dengan sub bidang BG005 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Hiburan Publik di:
Kota Tangerang
Kota Medan
Kota Jakarta Selatan
Kota Surabaya
Kota Makassar
Kota Jakarta Timur
Kota Palembang
Kab. Manokwari
Kota Bandung
Kota Semarang
Kota Banda Aceh
Kota Pekan Baru
Kota Jakarta Barat
Kota Bandar Lampung
Kota Bekasi
Kota Samarinda
Kota Jayapura
Kota Pontianak
Kota Padang
Kab. Tangerang
Kota Jakarta Pusat
Kota. Batam
Kab. Bekasi
Kota Balikpapan
Kota Jambi
Kota Tangerang Selatan
Kota Jakarta Utara
Kab. Sidoarjo
Kota Kendari
Kota Depok
Kab. Bogor
Kab. Cilacap
Kab. Garut
Kab. Bandung
Kota Serang
Kota Kupang
Kab. Kutai Timur
Kota Banjarmasin
Kota Manado
Kab. Karawang
Kab. Bojonegoro
Kab. Kutai Kartanegara
Kota Palu
Kota Mataram
Kota Ambon
Kab. Banyuwangi
Kota Cilegon
Kota Dumai
Kab. Subang
Kab. Jember
Kota Ternate
Kab. Bengkalis
Kota Bengkulu
Kota Palangka Raya
Kab. Pandeglang
Kota Malang
Kota Denpasar
Kab. Tuban
Kota Bontang
Kab. Sukabumi
Kab. Malang
Kab. Kubu Raya
Kab. Gresik
Kab. Cirebon
Kota. Tanjung Pinang
Kab. Ketapang
Kab. Sleman
Kab. Banyumas
Kab. Aceh Besar
Kab. Indramayu
Kab. Merauke
Kab. Mimika
Kab. Gowa
Kota Pangkal Pinang
Kota Bogor
Kab. Lombok Tengah
Kab. Cianjur
Kab. Deli Serdang
Kab. Sorong
Kota Lhokseumawe
Kab. Tegal
Kab. Sumenep
Kab. Brebes
Kab. Teluk Bintuni
Kab. Mamuju
Kab. Ciamis
Kota Tarakan
Kab. Blitar
Kab. Fak-Fak
Kab. Bondowoso
Kab. Serang
Kab. Jombang
Kab. Tulungagung
Kab. Aceh Utara
Kab. Jepara
Kab. Lombok Timur
Kab. Majalengka
Kab. Bantul
Kab. Banggai
Kab. Morowali
Kab. Sumedang
Kab. Sampang
Kab. Kotawaringin Barat
Kota Cirebon
Kota Adm. Jakarta Selatan
Kab. Pamekasan
Kab. Berau
Kab. Sintang
Kota Sorong
Kab. Kolaka
Kota Gorontalo
Kab. Muara Enim
Kab. Jayapura
Kab. Kudus
Kab. Lamongan
Kab. Kapuas Hulu
Kab. Grobogan
Kab. Lombok Barat
Kab. Pati
Kab. Nganjuk
Kab. Sumbawa
Kab. Aceh Barat
Kab. Kebumen
Kab. Bireuen
Kab. Trenggalek
Kab. Wonosobo
Kab. Jayawijaya
Kota Banjar Baru